Rabu, 09 November 2011

DPRD PADANG PANJANG STUBAN KE DPRD KUANSING

TELUK KUANTAN (VOKAL) – DPRD Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera
Barat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kuantan Singingi,
yang diterima langsung Wakil Ketua DPRD Kuansing, Sardiono, A. Md
bersama anggota DPRD di ruang sidang DPRD Kuansing dan Sekretaris DPRD
Firdaus Bahar, Selasa (8/11).

Kunjungan kerja DPRD Kota Padang Panjang ini dipimpin langsung Ketua
DPRD Novi Hendri bersama Wakil Ketua Hanif Suman, dan Sembilan anggota
DPRD dan Sekretaris DPRD Fadli S.

Kunjungan DPRD Kota Padang Panjang ini, untuk saling tukar informasi
yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Badan Anggaran
dan Badan Legislasi antara kedua kabupaten dan kota tersebut, ungkap
Wakil Ketua DPRD Kuansing, Sardiono, A. Md saat perkenalan DPRD
Kuansing.

Menurutnya, DPRD Kuansing dan DPRD Kota Padang Panjang memang
sama-sama memiliki Badan Anggaran (Bangar) dan Badan Legislasi
(Banleg), sebagai kelengkapan DPRD dan telah melakukan pembahasan
terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan ke
Pemerintah secara optimal.

" DPRD Kuansing telah banyak membuat Ranperda, bahkan pajak soal PBB
telah selesai, termasuk baru-baru ini juga telah menyelesaikan
Ranperda Retribusi daerah," paparnya.

Menurut Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Novi Hendri, saat ini DPRD
Kota Padang Panjang belum membuat Ranperda Pajak soal PBB saat
sekarang ini terpaksa ditangguhkan. Hal ini disebabkan potensi daerah
kota tidak sama dengan luas lahan, sehingga terjadi perbedaan atau
tidak sama antara pajak daerah perkotaan.

Sementara Kabag Hukum Setda Kuansing, Wim Jefrial, SH saat
dikonfirmasi soal Bangar dan Banleg sebagai kelengkapan DPRD
menyebutkan sangat baik, sehingga program-program yang disampaikan
pihak eksekutif dapat diajukan ke pihak legislative (DPRD), yang
kemudian dilakukan pembahasan di badan tersebut.

“ Badan tersebut yang akan menggodok perda yang telah diajukan pihak
eksekutif ke legislative,” paparnya.

Namun berbagai perda telah dibuat, bahkan juga telah memiliki Ranperda
Pajak soal PBB, sementara DPRD Kota Padang Panjang belum membuat atau
mensyahkan Ranperda Pajak soal PBB, tukasnya. ( Rep)***

KUANSING SASARAN DBD, 40 WARGA PUCUK RANTAU KENA CAMPAK

TELUK KUANTAN (VOKAL) – Kabupaten Kuantan Singingi saat sekarang ini
benar-benar terlihat menjadi sarang atau sasaran berbagai penyakit,
baik Demam Berdarah Degue (DBD) maupun penyakit Campak. Bahkan tak
tanggung-tanggung karena dapat merenggut korban jiwa bila ada yang
terkena penyakit tersebut. Hal ini tentu saja sangat mengkhawatirkan
bagi masyarakat Kuansing, karena harus tetap waspada dan harus selalu
dapat menjaga kesehatan maupun lingkungan sekitarnya, sebagai tempat
sumber-sumber penyakit.

Maraknya kasus Demam Berdarah Degue (DBD) di Kuansing telah mencapai
lebih 164 kasus, bahkan telah sampai merenggut korban jiwa sebanyak
empat orang. Sementara untuk penyakit campak memang belum ada yang
sampai merenggut korban jiwa, namun saat ini telah mencapai sekitar 40
orang yang terkena penyakit tersebut.

Kasus penyakit campak yang
terjadi di Kuansing menimpa terhadap anak-anak berada di sentral PT.
Tri Bakti Sarimas (PT. TBS), Desa Sungai Besar Kenegerian Pucuk Rantau
Kecamatan Kuantan Mudik Kab. Kuansing. Dimana sebanyak 40 orang
anak-anak yang terkena penyakit campak dan telah ditangani secara
terus menerus agar tidak menjalar atau mengidap terhadap anak lain,
ungkap Toni Aprison salah satu perawat di Puskesmas Pantai Kuantan
Mudik ketika dihubungi Harian Vokal melalui handphone selulernya,
Selasa (8/11).

Menurutnya, sebanyak 34 anak-anak yang merupakan karyawan PT. TBS ini
terkena penyakit campak sekitar minggu lalu, akan tetapi pada senin
kemarin juga bertambah sebanyak 6 orang lagi. Sehingga total anak-anak
karyawan PT. TBS yang berada di sentral Desa Sungai Besar sudah
mencapai 40 orang.

“ Anak-anak yang terkena penyakit campak ini sebenarnya merupakan anak
karyawan atau warga pendatang, yang belum pernah dilakukan imunisasi
campak di daerahnya sebelum datang bersama orang tuanya yang bekerja
di PT. TBS,” paparnya.

Namun kalau warga setempat, diakuinya tidak ada yang terkena sama
sekali penyakit campak, karena telah dilakukan pemberian imunisasi
secara serentak di seluruh desa dan anak sekolah. Makanya kekhawatiran
terkena penyakit campak kembali sudah tidak mungkin, meskipun demikian
tetap dilakukan, ujarnya.

Sementara, Kepala Desa Sungai Besar, Sahrial yang dihubungi
membenarkan hal tersebut, kalau anak-anak warga desanya ada yang
terkena penyakit campak, namun semuanya itu terjadi di sentral anak
karyawan PT. TBS yang belum pernah di imunisasi sebelumnya, dan bagi
yang telah dilakukan imunisasi tentu akan terjadi kekebalan dalam
tubuh anak-anak tersebut.

“ Pada minggu lalu telah terkena penyakit campak sebanyak 25 orang,
yang sebelumnya juga telah ada yang terkena sebanyak 9 orang dan
kemudian ditambah pada senin kemarin sebanyak 6 orang lagi,” tuturnya
ketika dihubungi Harian Vokal.

Sementara untuk penyakit DBD yang juga marak sekarang ini sangat perlu
adanya aksi nyata dari Pemkab Kuansing khususnya Dinas Kesehatan. Agar
permasalahan tersebut tidak meluas dan masyarakat bisa terselamatkan
dari ancaman penyakit yang sangat berbahaya tersebut, Ungkap Ketua LSM
Peduli Kuansing, Ilyas R. Sutan kepada ketika dihubungi harian Vokal
di Teluk Kuantan, Kamis (3/11) lalu.

Sehingga Diskes tidak hanya cukup menyatakan perang terhadap DBD akan
tetapi harus dibuktikan, aksi nyata dimaksud berupa tindakan fogging
di kawasan yang benar-benar sudah terjangkit penyakit demam berdarah
degue tersebut, untuk membunuh nyamuk dewasa penyebar demam berdarah,
sebutnya. Sementara untuk membunuh anak nyamuknya, maka sangat perlu
dilakukan gotong royong secara bersama, dan camat dapat pula
mengintruksikan kepada para kepala desa di wilayahnya masing-masing, untuk mengerahkan masyarakat, terutama pada daerah-daerah yang telah terjangkit DBD.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi Dr.
H. Jasmuddin
Djalal, M.Kes. kepada Vokal via sms, menyatakan akan melakukan fogging
guna mencegah terjadinya penularan penyakit yang disebarkan oleh
nyamuk abate tersebut, sebab sudah saatnya waktu untuk melakukan
Fogging (penyemprotan, Red).


Fogging dilakukan terus dalam radius 200 meter dari lokasi kejadian,
dimana petugas akan diturunkan ketika pada satu lokasi diduga terkena
DBD, dengan ciri-ciri meriang, panas dan ada bintik merah pada
kulitnya. Kalau ada warga yang terkena positip DBD, apalagi sampai ada
yang meninggal tetap akan dilakukan fogging pada lokasi focus
tersebut, tambahnya.


Berkenaan dengan hal ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada
masyarakat melalui Posyandu, Puskesmas untuk melakukan pencegahan.
Dengan cara pemberantasan sarang nyamuk (PSN) serta 3M (Menguras,
Menutup, dan Mengubur). Selain itu juga akan terus melakukan
pemantauan dan mengobati pasien yang terkena penyakit tersebut,
tukasnya. ( Rep)***


Pasca Keluarnya Surat Edaran Larangan Mutasi Ngawur, PNS Non Job Gembira

Pasca keluarnya Surat Edaran (SE) Larangan Mutasi Ngawur oleh Kementrian Dalam Negeri, membawa angin segar dan membawa kebahagiaan kepada sejumlah pegawai non job Kuansing yang telah diperlakukan secara tidak manusiawi, pasalnya dengan adanya SE itu, secara logika, perbuatan Pemkab Kuansing dibawah kepemimpinan Sukarmis-Zulkifli juga ngawur.

Luapan kegembiraan pegawai non job terlihat setelah mendengar berita adanya Surat Edaran (SE) Kemendagri yang salah satu penyebab keluarnya SE tersebut atas mutasi ngawur yang dilakukan Sukarmis-Zulkifli.

Sejumlah PNS non job berasumsi mereka masih memiliki harapan untuk diperlakukan secara manusiawi kembali, karena Kementrian Dalam Negeri sudah merespon keluhan mereka.

Sementara, angin segar dan kegembiraan ini dianggap sejumlah pegawai non job yang enggan disebutkan namanya merupakan bukti ketidakbersalahan mereka, murni karena terimbas politik, meski sekarang proses perjuangan mereka di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru sedang berjalan.

Terkait berjalan proses PTUN tersebut, perwakilan PNS non job Ir. H. Helfian Hamid, M.Si mengatakan dalam bersidangan yang dijadwal di PTUN beberapa waktu lalu sempat terundur dikarenakan Ketua Majelis Hakim tidak hadir, dan sidang selanjutnya direncanakan hari Kamis (10/11) mendatang.

Kemudian menyangkut Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri itu, Helfian berpendapat perlu mempelajari isi dari edaran tersebut terlebih dahulu, kalau perlu disebarkan keberbagai masyarakat agar masyarakat tahu isi edaran tersebut.

Biasanya menurut Helfian, untuk edaran yang dikeluarkan kalau memang salah satu sebabnya mutasi ngawur di Kuansing, agar tidak terjadi hal serupa diseluruh Indonesia, maka untuk Kuansing yang telah terjadi akan ada petunjuk bagaimana penerapan edaran tersebut. (noprio sandi)

Helfian Hamid Ketua Ormas Nasdem Kuansing

Ir. H. Helfian Hamid, M.Si (mantan Bappeda Kuansing) saat ini menjabat ketua Ormas Nasdem. Kepengurusan ormas ini telah dikukuhkan Ketua Umum Partai Nasdem pusat Surya Paloh di Rengat belum lama ini.

Ditemui dikediamannya Senin (7/11), Helfian Hamid mengatakan kalau dirinya telah resmi menjabat sebagai ketua ormas Nasdem. Menyangkut statusnya yang masih PNS, Helfian mengatakan kalau untuk ormas Nasdem bisa dari berbagai kalangan, termasuk dari PNS, sedangkan untuk Partai Nasdem, baru PNS tidak dibenarkan.

Namun demikian, Helfian bersama  pengurus Ormas Nasdem lainnya dikatakanya bisa saja nanti dicalonkan dari Partai Nasdem menjadi anggota DPRD Kuansing, DPRD Provinsi maupun DPRD pusat setelah melalui mekanisme partai.

Pelantikan Ormas Nasdem katanya tidak sama dengan pelantikan Partai Nasdem lainnya, kalau Partai Nasdem dilantik oleh Surya Paloh di Pekanbaru, sedangkan Ormas Nasdem untuk Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi dilantik di Rengat.

Maka dengan telah dilantiknya menjadi ketua Ormas Nasdem, pihaknya akan terus bergerak sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini terutama menyangkut menarik simpati masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. (noprio sandi)

teks fhoto
Perwakilan pegawai non job Ir. H. Helfian Hamid, M.Si bersalaman dengan anggota DPRD Rustam Efendi, S.Sos.(noprio sandi)

Senin, 07 November 2011

Cuaca Memburuk, Musim Tanam Terancam

Teluk Kuantan,- Makin memburuknya cuaca di kabupaten Kuantan Singingi membuat ribuan Ha lahan persawahan yang siap tanam terancam.

Apalagi ratusan Ha sawah yang sudah dibersihkan dan siap ditanam, mulai direndam banjir. Yang lebih mengkhawatirkan, semaian yang sudah berumur hampir 3 pekan sebagian juga sudah terendam dan dikhawatirkan membusuk. Sedangkan yang tak terendam banjir, semaian juga terancam kadaluarsa karena umurnya bisa lebih dari 25 hari baru bisa ditanam.

Kekahwatiran ratusan petani menghadapi musim tanam periode kedua tahun 2011 ini memang beralasan. Musim tanam yang sudah dicanangkan Bupati Kuantan Singingi H Sukarmis pada acara Mendo'a Padang pada 17 Oktober 2011 lalu itu sangat bertepatan dengan masuknya musim penghujan yang berbuah banjir. Banjir tahunan di Kuantan Singingi sejak ratusan tahun memang selalu datang pada awal bulan Oktober setiap tahunnya.

Di setiap bulan Oktober setiap tahun itu pulalah dimulainya musim banjir di Kuantan Singingi. Setiap tahun, banjir yang sudah menjadi langganan belasan ribu petani itu biasanya merendam sedikitnya 84 desa dari 8 kecamatan yang terdapat dikawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) sungai Kuantan. Sehingga dapat dipastikan, ribuan rumah warga dan ribuan Ha lahan persawahan dan ladang padi setiap tahunnya akan digelimang banjir.
Kendati banjir tahunan sudah menjadi hal yang lumrah dan biasa bagi masyarakat Kuantan Singingi, namun petani yang sudah hampir selesai menggarap sawah dan pekan depan sudah memasuki masa tanam, dituntut waspada dan dapat cermat terhadap kondisi cuaca dan banjir. Saat ini sebagian besar petani di kecamatan Kuantan Tengah, Benai dan Pangean masih menunggu kondisi air yang sebentar-sebentar naik dan sebentar-sebentar surut. Padahal umur semaian padi sudah memasuki usia 20 hari dan sekitar 5 hari lagi petani sudah harus memulai menanam daripada umur semaian kadaluarsa.

Pantauan di lapangan Jum'at siang (4/11) dibeberapa kawasan, tampak ratusan Ha sawah yang sudah digarap masih tenggelam. Walaupun dihadang banjir, ratusan petani yang lahannya belum terendam tampak tetap antusias menyelesaikan membersihkan sawah. (ependri)

Minggu, 06 November 2011

Gara-Gara Mutasi Ngawur di Kuansing

Mendagri Keluarkan Surat Edaran

Gara-gara kasus mutasi yang tidak tentu arah alias ngawur di Kabupaten Kuantan Singingi secara besar-besaran memicu keluarnya Surat Edaran (SE) Mendagri tanggal 24 Oktober 2011 yang ditujukan kepada seluruh gubernur, dan bupati/walikota

Daerah lain yang melakukan hal yang sama dengan Kuansing Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemko Pekanbaru, dengan demikian kedua daerah juga menjadi pemicu lahirnya SE tersebut.

Dengan SE ini diharapkan para kepala daerah tidak mengulang kasus mutasi ngawur yang terjadi di Pemprov Sumut, di Pemko Pekanbaru, Kabupaten Kuantan Singingi, dan sejumlah daerah lainnya, dikutip dari JPNN.com

Dalam SE itu, Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Monek menjelaskan, mendagri meminta seluruh kepala daerah agar tidak sembarangan melakukan mutasi, yang bisa merugikan karier PNS.

"Mutasi-mutasi pegawai yang tidak memperhatikan kaidah dan aturan yang berlaku, cenderung merugikan karier mereka yang sudah lama mengabdi di birokrasi pemerintah daerah," ujar Donny, panggilan akrabnya.

Terlebih, imbuhnya, jika yang dilakukan kepala daerah adalah menonjobkan pegawai atau menurunkan jabatan eselon (demosi), tanpa dibuktikan terlebih dahulu kesalahan yang bersangkutan.

foto: Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi/depdagri.go.id
Terkait hal tersebut, tokoh masyarakat Kuansing Saifullah Aprianto di facebook mengatakan dengan kejadian tersebut, Kabupaten Kuantan Singingi akan menjadi kabupaten ngawur, disamping sebagai tanda-tanda daerah mau maju, dan mutasi ngawur itu dilahirkan dengan cara ngawur pula.

Kemudian dari pada itu. Plt Sekda Marduyut, SE ketika dihubungi mengaku belum membaca Surat Edaran Mentri Dalam Negeri itu, dan dia mengatakan Kabupaten Kuantan Singingi belum menerima surat edaran tersebut. “Olun ado ambo membaco do,” katanya singkat.(noprio sandi)

Tarif Qurban Rp 1 Juta

Tarif qurban Kuansing  Idul Adha 1432 H mencapai Rp 1 juta. Dengan demikian harga pembelian seekor sapi mencapai Rp 7 juta. Mahalnya harga qurban ini membuat peserta qurban diberbagai tempat menurun.

Berdasarkan pantauan di papan pengumuman Masjid Al Furqan Kelurahan Sungai Jering, Minggu (6/11), peserta qurban mencapai 16 kelompok, ditambah beberapa ekor kambing, dengan demikian, masjid ini menyembelih 16 ekor sapi.

Jumlah penyembelihan ini berkurang dari tahun sebelumnya dan harga 1 orang peserta qurbanpun meningkat dari tahun sebelumnya. Berdasarkan pengumuman yang ditempel atas nama panitia qurban Arizoni, S.Sos.

Tahun ini peserta qurban dikenakan biaya Rp 1 juta. Untuk peserta qurban juga bisa mendaftarkan diri melalui masing-masing RT sampai tanggal 2 November dan pembayaran dilakukan paling lambat tanggal 4 November

Penyembelihan 16 ekor sapi ditambah kambing ini ternyata cukup memakan waktu, terlihat panitia baru bisa membagikan daging pukul 14.30 WIB, sementara masyarakat yang mendapatkan kubon telah menunggu sejak pukul 13.00 WIB seperti yang dijanjikan.

Sementara itu, penurunan peserta qurban juga terjadi diberbagai tempat di Kuansing, beberapa alasan masyarakat tidak berqurban lagi tahun ini dikarenakan harga untuk 1 peserta qurban mulai meningkat, mencapai Rp 1 juta, ditambah kesulitan ekonomi yang didera masyarakat saat ini.

Penyembelihan hewan qurban ternyata dilakukan pengusaha, diantaranya, mini market Indrako terlihat membagikan daging qurban disamping mini marketnya disela-sela banyaknya masyarakat yang belanja.

Dalam pada itu, pelaksanaan shalat Idul Adha di Kota Teluk Kuantan dalam rangka hari raya qurban ini dilakukan dibeberapa lokasi, lapangan Limuno Teluk Kuantan, lapangan Sungai Jering serta Masjid Al Jihad Koto Teluk Kuantan. (noprio sandi)

Teks fhoto
daging-Masyarakat yang menerima daging qurban di Masjid Al Furqan Kelurahan Sungai Jering Teluk Kuantan terlihat antusias menerima pemberian orang yang mampu. Di masjid ini, jamaah tergolong memiliki tingkat perekonomian cukup tinggi. (noprio sandi)