Selasa, 06 Desember 2011

DISKES BAKAL BLACKLIST KONTRAKTOR PEMBANGUNAN TURAP

TELUK KUANTAN ( VOKAL) – Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi
pada tahun anggaran 2011 memperoleh anggaran sekitar Rp. 933, 629 juta
lebih dalam APBD Kuansing 2011, untuk kegiatan proyek yang akan
dilaksanakan pada tahun anggaran 2011 tersebut.

Salah satu Proyek yang dilaksanakan adalah Pembangunan Turap Ruang
Inap Puskesmas Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik, yang berada
dijalan lingkar Desa Banjar Padang menuju Kasang dengan  nilai kontrak
lebih kurang Rp. 250 juta.

Namun karena Pembangunan Turap Ruang Inap Puskesmas Lubuk Jambi
Kecamatan Kuantan Mudik pada tahun anggaran 2011, belum juga
dilaksanakan oleh pihak kontraktor, maka Dinas Kesehatan akan
mem-blacklist kontraktor pelaksana proyek tersebut, Ungkap Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi, Dr. H. Jasmuddin Jalal, M.
Kes melalui Kabid Jamsarkes (Jaminan Sarana Kesehatan), Martius, S.Sos
yang dihubungi Harian Vokal, kamis (1/12).

“ Kita akan mem-blacklist langsung kontraktor pelaksana proyek
Pembangunan Turap Ruang Inap Puskesmas Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan
Mudik, karena sampai saat sekarang ini belum juga terlihat tanda-tanda
pengerjaannya, dan hanya berupa galian untukpembuatan pondasi turap
saja, bahkan pada saat peninjauan langsung kelapangan tidak ditemukan
satu orang pun pekerja maupun pimpinan perusahaan,” paparnya.

Ketika ditanyakan siapa pelaksana proyek tersebut, Martius,
menyebutkan CV. Rangga Konsultan pimpinan Indarmen, dengan nilai
kontrak lebih kurang Rp. 250 juta dengan bats akhir pelaksanaan proyek
sampai dengan tanggal 31 desember tahun ini juga, sedangkan untuk
pengajuan laporan keuangan (SPP) batas akhir tanggal 23 desember 2011.

“ Anggaran untuk pengerjaan pembangunan turap sangat besar dan
kontraktor berjanji akan menyelesaikannya tepat waktu, bahkan dana
awal telah diambil sebesar 20 persen sebagai uang muka dan sesuai
dengan peraturan Undang-Undang,” tuturnya.

Akan tetapi saat dilakukan peninjauan kelapangan bersama Kadis Cipta
Karya dan Tata Ruang Wilayah Kuansing, Fakharuddin, ST, Kadis ESDM
diwakili Kabid Ketenagalistrikan Kuansing, Ramadhan, S.Pd, Kabid
Jamsarkes Diskes, Martius, S. Sos, Kabid Bina Marga Nasri Edi, ST dan
Kepala Puskesmas Lubuk Jambi Dr. M. Irvan, terlihat hanya berupa
galian tanah untuk pembuatan pondasi selebar 1 meter dengan kedalaman
1 meter dengan panjang 50 meter, sebutnya.

“ Di lokasi pembangunan turap itu, tidak ada kami lihat besi atau
angker maupun papan mal, bahkan pekerjanya saja juga tidak pernah
terlihat satu orang pun termasuk pimpinan pelaksana proyek pembangunan
turap tersebut,” tambahnya.

Begitu juga saat pantauan Harian Vokal di lapangan, minggu lalu
(28/11) pembangunan turap depan sebagai penahan tanah tebing ruang
inap puskesmas lubuk jambi, yang terlihat hanya galian tanah untuk
pembuatan pondasi dan ditinggalkan begitu saja oleh kontraktor atau
pelaksana proyek, sementara aktivitas lainnya tidak ada terlihat sama
sekali.

Padahal pengerjaan seharusnya telah mencapai diatas 75 % karena waktu
pengerjaan proyek tinggal sekitar 22 hari kalender (batas akhir
pengajuan laporan keuangan 23 desember), akan tetapi yang terjadi
malahan sangat jauh dari sebaliknya karena berupa galian tanah dan
belum ada terlihat pengerjaan cor pondasi, bahkan besi untuk angker
tiang juga belum terlihat sama sekali.

Menurut Martius, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap
kontraktor (CV. Rangga Konsultan - Indarmen) melalui surat dan juga
dipanggil secara lisan melalui handphone, tetapi juga tidak diindahkan
pihak pelaksana proyek yang akhirnya akan mengirimkan surat panggilan
terakhir yang dikirimkan pada hari ini. Bila juga tidak diindahkan
sampai dengan batas waktu satu minggu, maka perusahaan Cv. Rangga
Konsultan pimpinan Indarmen akan diblacklist.

“ Kami telah panggil Pelaksana proyek pembangunan turap ruang inap
puskesmas Lubuk Jambi tapi tidak juga datang dan mengindahkannya,
bahkan sudah tiga kali di panggil baik melalui surat maupun secara
lisan. Makanya pada pemanggilan terakhir ini diberi waktu satu minggu,
dan bila tidak juga datang perusahaan tersebut, terpaksa kita
blacklist,” tukasnya. ( Rep)***

Di Kuansing Masih Banyak Pelanggaran HAM

Teluk Kuantan,- Pelanggaran HAM di Kuansing ternyata masih banyak. Hanya saja pelanggaran yang lebih banyak berbentuk kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jarang dilaporkan ke Polisi dengan berbagai alasan. Hal itu terungkap saat Rapat kordinasi Panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) yang diselenggarakan Bagian Hukum Setda Rabu pagi (30/11) di gedung kesenian Narosa Teluk Kuantan yang dibuka Bupati Kuantan Singingi H Sukarmis yang diwakili Asisten Pemerintahan Drs H Syoffaizal,MSi.

Acara yang terselenggara atas kerjasama Bagian Hukum Setda kabupaten Kuantan Singingi dengan Biro Hukum dan Ortal Propinsi Riau itu dihadiri Dra Rina Anggraeny,SH,MH, Kabid Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Riau selaku Sekretaris Ranham Daerah propinsi Riau yang juga sebagai nara sumber, Affandi, staf Biro Hukum dan Ortal Setdaprov, sejumlah Kepala Dinas dan Badan, Kasat Binmas Polres Kuansing AKP Mahmuddin, Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Darul Qotni, LSM dan sejumlah Wartawan.

Banyaknya pelanggaran HAM di Kuansing seperti disampaikan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Wendry Purbiyaantoro,SH melalui Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Darul Qotni menyebutkan untuk merespon laporan pelanggaran HAM di Kuansing, di Mapolres Kuantan Singingi sudah ada unit pelayanan khusus dengan menyediakan Ruang Pelayanan Khusus (RPK). Dan untuk menangani pengaduan tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan atau Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UUPA) yang ditangani langsung oleh seorang Kepala Unit yang baru ada di Polres serta menangani kasus KDRT.

Khusus di instansi kepolisian, tugasnya adalah melakukan proses hukum terhadap pelaku tindakan kekerasan dengan modus operandi meliputi tindakan kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seks dan penelantaran.

Kekerasan fisik terang Darul Qotni bisa dalam bentuk penganiayaan ringan dan berat. Penganiayaan Ringan yang bisa dilaporkan seperti menampar,meninju, memukul dan mendorong. Penganiayaan bisa berbentuk membenturkan kepala korban, menusuk atau menikam,memenggal,menyiram air cuka yang mengakibatkan luka berat. Kekerasan Psikis modusnya berbentuk mencaci maki, selingkuh dan menghina. Pada kekerasan seks bisa dalam bentuk perkosaan, pencabulan, pelecehan seks dan persetubuhan. Sedangkan modus pada kasus penelantaran yaitu tidak memberi nafkah lahir atau nafkah bathin.

Jadi terang mantan Kasat Reskrim Siak itu, Perselingkuhan juga merupakan pelanggaran HAM. Kalau soal perselingkuhan, sebenarnya diyakini cukup banyak. Dari pengamatan polisi, kasus seperti ini jarang mencuat lebih disebabkan karena korban tidak mau melapor karena berbagai pertimbangan dan enggan berurusan dengan polisi. Terkadang karena takut memberikan kesaksian, ketidakpahaman terhadap UU, serta kurangnya kesadaran hukum dan kurangnya sosialisasi yang diterima masyarakat.

Sedangkan penyebab munculnya kasus pelanggaran HAM diakibatkan berbgaai faktor dan diantaranya bisa berupa akibat faktor kemiskinan, rendahnya SDM serta tingkat pendidikan dan tidak mengerti hukum serta kurangnya sosialisasi.

Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi H Sukarmis dalam pidato tertulisnya mengaku sangat menyambut baik diadakannya rakor Ranham oleh panitia dan mengaku sangat mendukung upaya-upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM di Kuantan Singingi.(Ependri)

Selasa, 29 November 2011

Penurunan Pangkat PNS Dinilai Tak Sesuai Prosedur

Penurunan pangkat beberapa orang PNS bertugas di kantor Camat Cerenti yang ditandatangani Plh. Sekda Marduyut, SE dinilai tidak sesuai prosedur. Pasalnya yang bersangkutan sebelumnya tidak pernah mendapatkan teguran.

Penilaian itu dikatakan salah seorang PNS yang diturunkan pangkatnya Ridwan, Rabu (30/11) di Teluk Kuantan. “Bagaimana lah nasib kami ini, diturunkan pangkat tidak sesuai prosedur,” katanya mengeluh.

Diceritakan Ridwan, dirinya pada awalnya tidak mengetahui kalau telah ada SK penempatannya di kantor Camat Cerenti, karena ketika itu dia sedang bertugas sebagai pengontrol sound system saat acara pacu jalur. Usai pacu jalur, dia menerima SK, mobil yang ada padanya ditarek dan diperlakukan kurang manusiawi.

Akibat kondisi tersebut, Ridwan merasa keberatan untuk datang ke kantor, karena jarak antara rumah dengan kantor camat Cerenti cukup jauh sehingga menimbulkan biaya yang banyak.

Tau-tau, dirinya bersama beberapa orang temanya yang bertugas disana yang kebetulan sejumlah PNS mutasi ngawur juga mendapatkan perlakuan pangkatnya diturunkan. Padahal mereka tidak pernah mendapatkan teguran sebelumnya, serta tidak ada prosedur resmi sebelum penurunan pangkat. Yang parahnya lagi, yang menandatangani penurunan pangkat itu oleh Plh Sekda Marduyut, SE.

Perlakuan tersebut tambah Ridwan juga telah diberitahukan kepada Irjen Kementrian Dalam Negeri yang kebetulan berada di Kuansing melaksanakan investigasi khusus terhadap kasus mutasi ngawur di Kuantan Singingi.

Terkait hal tersebut, Plh Sekda Marduyut, SE mengatakan kalau PNS yang menerima surat tersebut perlu membaca terlebih dahulu surat itu, mengenai isinya, Marduyut tidak ingat lagi, dan dia menyuruh cek di BKD atau di Bawasda (Inspektorat, red).

Marduyut menyatakan tidak ada PNS yang turun pangkat. “Mano ado yang turun pangkek, baco sureknyo dulu, masalah disiplin tu kan,” kata Marduyut.

Namun yang diingat Marduyut, surat itu dalam bentuk surat teguran diantaranya ditujukan kepada Irhamsyah dan yang lainnya dengan beberapa isi, diantaranya jika dalam 46 hari tidak masuk akan diberhentikan. (noprio sandi)

Pengurus Cabang Ambil Alih PWI Perwakilan Kuantan Singingi

Pengurus Cabang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau ambil alih kepengurusan PWI Perwakilan Kabupaten Kuantan Singingi. Pengambilalihan ini  terkait tidak terlaksananya konferensi PWI Perwakilan Kuantan Singingi.

Penegasan pengambilalihan itu tertuang dalam surat yang dilayangkan PWI Cabang Riau tertanggal 01 November 2011 yang ditandatangani H. Dheni Kurnia (ketua), Tun Ahyar (wakil ketua), Mario Abdillah Khair (sekretaris) dengan nomor surat 566/1PWI-R/2011.

Dalam surat itu dikatakan, berdasarkan data di Sekretariat PWI Cabang Riau, masa bakti kepengurusan PWI Perwakilan Kabupaten Kuantan Singingi berakhir pada 25 Oktober 2011. Seharusnya mengacu kepada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, pelaksanaan konferensi perwakilan dilaksanakan pada tanggal tersebut.

Demi tertib organisasi, PWI Cabang memberikan  toleransi untuk melaksanakan konferensi perwakilan selambat-lambatnya 15 November 2011. Jika pada tanggal tersebut tidak juga terlaksana, maka Pengurus Cabang akan mengambil alih dengan mengangkat Carataker/Pelaksana Tugas. (noprio sandi)

Minggu, 27 November 2011

Irjen Kemendagri Wawancara Pegawai Non Job

Secara marathon, Irjen Kementrian Dalam Negeri terus melengkapi data investigasi mereka. Kali ini sejumlah sample pegawai yang dinon jobkan diwawancara terkait keberadaan non job mereka.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, sejumlah pegawai non job mendatangi Wisma Jalur Teluk Kuantan, Sabtu (26/11) tempat dilaksanakan wawancara oleh Irjen Kemendagri tersebut, pegawai non job yang datang cukup ramai, sementara yang dijadikan sample hanya beberapa orang saja.

Sejumlah pertanyaan, sesuai pengakuan sejumlah pegawai non job telah disiapkan oleh tim investigasi Kementrian Dalam Negeri, mulai dari pertayaan yang simple sampai kepada pertanyaan yang menjurus kepada kondisi pemilukada.

Salah seorang PNS yang diwawancara Dr. Yusri S.Pd, MT ketika dihubungi, membenarkan kalau dirinya bersama sejumlah pegawai non job lainnya telah diwawancara oleh Irjen Kemendagri.

Saat dimintai keterangan, Yusri mengaku telah menceritakan semua kejadian yang dialami dirinya termasuk pemutasiannya yang tidak wajar, karena dirinya dipindahkan dari SMK Negeri I Teluk Kuantan ke SMK Negeri Singingi Hilir tanpa alasan yang jelas.

Irjen Kemendagri kata Yusri sedikit memberikan angin segar kepada sejumlah pegawai, karena dari beberapa kasus telah di telaah di Kuansing ini ternyata memang banyak kejanggalan dan ketidakbenaran yang dilakukan Pemkab Kuansing dibawah kepemimpinan Sukarmis-Zulkifli.(noprio sandi)

Teks fhoto

Yusri-Dr. Yusri, S.Pd, MT, ketua panitia dialog pendidikan dinonjobkan Bupati Kuansing H Sukarmis. Akibat kejadian tersebut, Yusri juga diwawancara Irjen Kemendagri terkait non jobnya, Sabtu (26/11) lalu. (noprio sandi)

Tertangkap Sidak, PNS Kuansing Diproses.

Teluk Kuantan,- Setelah Kamis lalu (24/11) Bupati Kuantan Singingi H Sukarmis berhasil menangkap sejumlah PNS yang kedapatan tengah minum di kantin dekat kantor bupati pada jam dinas dan menggiringnya ke kantor Bupati dan langsung diberikan tataran serta didata.

Menjelang siang kemarin Jum'at (25/11) sekitar pukul 10.00 wib, Bupati Sukarmis kembali melakukan sidak ke sejumlah titik dengan sasaran kantin di beberapa kantor Dinas dan Badan yang biasa dijadikan tempat mangkal para PNS pada jam kerja.

Tak tanggung-tanggung, saat sidak ke salah satu kantin disamping kantor dinas Sosial yang kembali dipimpin langsung oleh Bupati H Sukarmis, berhasil menangkap sejumlah PNS yang tengah asyik minum dan bercengkeramah.

Semua PNS yang ada dikantin milik salah seorang PNS tersebut langsung diperintahkan naik mobil dan digelandang ke kantor Bupati. Sesampai di kantor bupati, semua PNS didata dan harus menjalani proses pembinaan dan menurut Bupati para pelanggar disiplin tersebut akan dikenai sanksi. Namun bupati belum menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan kepada para PNS indisiplin tersebut.(ependri)

Bupati Kuansing Evaluasi Proyek

Teluk Kuantan,- Bupati Kuantan Singingi H Sukarmis lakukan evaluasi terhadap seluruh proyek dengan memanggil seluruh kontraktor pelaksana dan dinas terkait.

Bertempat di ruang rapat Multimedia kantor bupati, sejak Kamis pagi (24/11) sekitar pukul 09.00 wib ratusan pelaksana proyek atau para kontraktor beserta seluruh Kadis dan para Kasubdin sudah hadir. Rapat yang dipimpin langsung bupati H Sukarmis, langsung memulai mengevaluasi dengan memanggil pelaksana proyek di lingkungan dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) beserta Kadis CKTR Fachrudin,ST.

Kepada pelaksana proyek, Bupati minta paparan tentang volume pekerjaan serta kendala yang dihadapi para kontraktor dalam melaksanakan proyek pembangunan. Tak hanya meminta laporan tertulis tentang persentase volume pekerjaan, Bupati juga meminta satu per satu laporan langsung dari para pelaksana proyek. Tak jarang para kontraktor sering didesak dengan pertanyaan pedas bupati H Sukarmis atas kendala yang mestinya tak mengganggu seperti hanya alasan hujan, sehingga mengganggu hari kalender yang sudah ditetapkan, tegas Sukarmis.

Evaluasi itu tegas Bupati H Sukarmis bertujuan untuk memastikan para pelaksana proyek benar-benar serius mendukung proyek pembangunan yang diprogramkan pemerintah. Selain itu evaluasi sengaja dilaksanakan agak berbeda dengan memanggil langsung para kontraktor serta dapat melaporkan dan memaparkan langsung hasil kerjanya sesuai fakta-fakta dilapangan tanpa rekayasa.

Untuk itu tambah Sukarmis, setiap pelaksana proyek atau para kontraktor harus bertanggung jawab terhadap kontrak kerjanya. Pekerjaan juga harus sesuai dengan volume dan nilai kontrak. Kalau tidak, berarti pemegang kontrak tak bertanggungjawab. Kalau tak mampu, kita tak segan-segan memblaklistnya atau memutuskan hubungan kerja dengan pelaksana proyek, pungkas Sukarmis. (Ependri)