Selasa, 13 Desember 2011

Pembayaran Proyek Dihimbau Sesuai Volume Pekerjaan

Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan menghimbau kepada pihak pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui juru bayar sejumlah proyek pekerjaan, agar membayarkan uang proyek sesuai volume pekerjaan, meski tahun anggaran sudah berakhir. Jika pekerjaan diteruskan diawal tahun berikutnya berkemungkinan ada pemberian uang proyek 100 persen, sementara pekerjaan belum selesai.

Himbauan tersebut disampaikan Kajari Teluk Kuantan Maryono, SH, MH, Selasa (13/12) di ruang kerjanya. Himbauan ini terkait akan berahkirnya tahun anggaran 2011, sehingga berpotensi untuk penyimpangan terhadap volume pekerjaan dan pembayaran kontrak kerja terhadap proyek pemerintah.

Seandainya pihak-pihak yang membayarkan proyek 100 persen sementara proyek tersebut belum selesai, maka Maryono mengindikasikan bisa saja ada laporan fiktif terhadap sebuah pekerjaan.

Namun keterlambatan pekerjaan atau pekerjaan tidak selesai diakhir tahun tambahnya bukan suatu pelanggaran hukum melainkan baru pelanggaran administrasi, dan berkemungkinan dikenakan denda. “Ya denda, belum terkait hukum,” tegasnya.

Himbauan ini disampaikannya agar mengingatkan pihak terkait agar jangan melanggar aturan yang ada, karena jika suatu pekerjaan yang belum selesai, tahun anggaran sudah berakhir sementara pembayarannya sudah seratus persen, maka bisa menjadi pelanggaran yang akan memasuki ranah hukum.

Kecuali menurut Maryono jika suatu pekerjaan itu terkait pemeliharaan, karena masa pemeliharaan memang kadang kala sudah masuk ketahun berikut. “Kecuali pemeliharaan, itu tidak apa-apa,” katanya dengan santun.

Berdasarkan catatan, Maryono telah berulang kali mengingatkan pihak ketiga atau kontraktor untuk mengerjaan proyek susuai batas waktu yang telah ditetapkan, lebih-lebih proyek terlihat dengan kasat mata pengerjaan tetap dilaksanakan padahal tahun anggaran telah berakhir. (noprio sandi)



 
Teks fhoto
Tugu Carano yang berada di simpang perkantoran Pemkab Kuansing dengan Sport Centre hampir selesai pengerjaannya. Tampak, Selasa (13/12) sejumlah pekerja masih melaksanakan pekerjaan pembuka pelapis caranonya. (noprio sandi)

Kinerja Kejaksaan Lesu Berantas Korupsi Pada Tahun 2011

Kinerja pihak Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan memberantas korupsi dan penyelamatan uang negara pada tahun 2011 tergolong lemah. Hingga akhir tahun hanya satu kasus korupsi yang terangkat, itupun cuma kasus kecil, dan penyelamatan uang negara hanya sekitar Rp 11 juta.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkut, satu-satunya kasus korupsi yang terangkat di Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan tahun 2011 hanya kasus rumah sehat layak huni yang melibatkan Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) serta kepala desa beberapa desa di Kuansing, jumlah potensi korupsi pada kasus ini tergololong kecil.

Dengan demikian, kinerja kejaksaan mulai menjadi sorotan masyarakat, bahkan sejumlah LSM menilai terjadi penurunan kinerja Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan terutama dalam pemberantasan korupsi.

Terkait hal tersebut, Kajari Teluk Kuantan Maryono, SH, MH yang ditemui diruang kerjanya Selasa (13/12) mengakui kalau saat ini (tahun 2011, red) kinerja pihaknya dalam memberantas korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi agak menurun.

Maryono tidak mau membeberkan kepada pers sebab menurunnya kinerja kejaksaan saat ini, namun demikian saat ini telah diusahan upaya untuk mengungkap kasus korupsi yang lebih besar.

Dan memang satu-satunya kasus yang diangkat pada tahun 2011 terkait korupsi memang rumah sehat layak huni, dan telah ditetapkan dua orang tersangka, satu orang dari pihak OMS dan satu orang dari kepala desa.

Pada awalnya mengangkat kasus ini, Maryono menduga ada kerugian negara cukup besar dalam kasus ini, namun ternyata hanya sedikit, karena nilai satu rumah cukup kecil dan yang tidak selesai dikerjakan ternayata hanya sebagai saja, diantara, ada lantai atau bagian rumah sehat layak huni tersebut.

Dan kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari kasus ini hanya Rp 11 juta, jumlah tersebut diakui Maryono sangat kecil.

Namun permasalahan kedepan terhadap kasus ini, persidangan terkait kasus korupsi katanya telah berada di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, sehingga jika dibandingkan dengan rendahnya nilai kasus korupsi tersebut mash dipertimbangkannya kasus tersebut akan terus disidangkan atau hanya sekedar melakukan pembinaan kepada tersangka, terutama jika yang bersangkutan bisa menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai tersebut. (noprio sandi)

70 RUMAH LAYAK HUNI DIUSULKAN 2012 MENDATANG

TELUK KUANTAN ( VOKAL) - Pemerintah Kabupaten KuanTAN Singingi melalui
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Wilayah (CKTR) akan kembali
mengusulkan sebanyak 70 Rumah Layak Huni (RLH) pada tahun 2012
mendatang, karena pembangunan tahun 2011 tidak dapat dilaksanakan
karena keterbatasan anggaran.

Oleh karena itu, Dinas CKTR kembali mengusulkan pada tahun 2012
mendatang, dengan alokasi dana sama dengsan usulan tahun 2011 lalu
yaitu sebesar Rp. 2,1. Hal tersebut diungkapkan Plt. Kepala Dinas
Cipta Karya dan Tata Ruang Wilayah (CKTR) Kabupaten Kuantan Singingi,
Fakharuddin, ST melalui Kabid Tata Bangunan, Burhanuddin, ST ketika
dihubungi Harian Vokal, Jum’at (9/12).

Dijelaskannya, untuk pembangunan satu unit rumah layak huni di
kuansing tersebut diusulkan dana sebesar Rp. 45 juta, dan ini
dilakukan sebagai salah satu untuk menciptakan program kesejahteraan
masyarakat di Kuansing.

Jumlah ini diperuntukkan untuk 70 unit RLH yang nantinya akan
direalisasikan ke setiap kecamatan. Sehingga RLH ini hendaknya mampu
memberikan pelayanan semacam rumah yang benar-benar layak di huni oleh
masyarakat.

Menurutnya, dari 70 unit rumah ini tersebar di seluruh kecamatan,
masing-masing untuk Kecamatan Kuantan Tengah peroleh 7 unit,
masing-masing tiga unit untuk Kelurahan Sungai Jering dan empat unit
untuk Desa Pulau Aro. Selanjutnya, lima unit untuk Kecamatan Benai
hanya untuk Desa Pulau Ingu.

Kemudian, Kecamatan Pangean sebanyak 13 unit, masing-masing Pulau
Deras 3 unit, Desa Pulau Tengah 6 unit dan Desa Rawang Binjai sebanyak
4 unit dan Kecamatan Logas Tanah Darat 3 unit untuk Desa Teratak
Rendah. Lalu, Kecamatan Kuantan Hilir sebanyak 8 unit, masing-masing 4
unit untuk Desa Pulau Beralo dan 4 unit untuk Desa Pulau Kulur
" Jadi totalnya sebanyak 70 unit rumah," katanya.

Usulan pembangunan rumah layak huni tersebut, karena pada tahun 2011
Pemkab Kuansing juga merencanakan pembangunan rumah layak huni, akan
tetapi disebabkan minimnya anggaran. akhirnya tak terlaksana dan baru
kembali diusulkan pada tahun anggaran 2012, ujarnya. ( Rep)***

Kamis, 08 Desember 2011

Masih 2 Jembatan Kayu ke Giri Sako

Saat ini masih ada 2 jembatan kayu menuju Desa Giri Sako Kecamatan Logas Tanah Darat. Jembatan ini diharapkan bisa digantikan dengan jembatan permanent yang lebih representative seperti yang telah dilakukan dilokasi yang sama terhadap jembatan Sungai Teso.

Keberadaan jembatan kayu tersebut diungkapkan Camat Kecamatan Logas Tanah Darat Muradi, S.Sos, Kamis (8/12) saat memberikan sambutan pada acara peringatan 10 Muharram di Desa Giri Sako.

Muradi tidak merinci bagaimana kondisi kedua jembatan kayu tersebut, namun dia hanya berharap, kedepan jembatan kayu itu bisa digantikan dengan jembatan yang lebih baik, agar akses menuju Desa Giri Sako lebih lancar.

Dimana saat ini menurut Muradi sedang ada mega proyek di tempat itu, proyek pembangunan Jembatan Sungai Teso yang penyelesaiannya telah berada didepan mata, sehingga diharapkannya kepada masyarakat agar meningkatkan sinergisitas dalam mendukung program pembangunan oleh pemerintah.

Terkait jembatan itu, Bupati Kuantan Singingi H Sukarmis dalam kesempatan tersebut mengatakan pada tahun 2006, jika mau ke Giri Sako menghabiskan waktu 1 hari satu malam karena akses kurang lancar, namun saat ini akses menuju desa itu telah lancar, bahkan dirinya bersama rombongan hanya memakan waktu 1 jam saja, itupun sudah pelan-pelan.

Dibenarkannya, kalau saat ini sedang dibangun jembatan yang melintasi Sungai Sako, pekerjaan ini hampir siap dan diperkirakannya pada bulan Januari 2012 sudah bisa dilewati.

Dengan selesainya jembatan yang memakan dana Rp 6 milyar tersebut tambah Sukarmis, akan berimbas kepada pembangunan lain, baik jalan, termasuk listrik PLN, sehingga untuk mengangkat tiang PLN sudah bisa dilaksanakan. Saat ini 27 desa belum dialiri listrik PLN termasuk Desa Giri Sako. (noprio sandi)

Teks fhoto

Jembatan kayu Giri Sako-Jembatan kayu menuju Desa Giri Sako saat ini masiih ada dua buah. Tampak sebuah jembatan kayu yang melintasi sungai dengan debit air cukup deras, Kamis (8/12/2011). Foto Noprio Sandi.

Sukarmis Disambut Hangat Masyarakat Giri Sako

Bupati Kuantan Singingi H. Sukarmis disambut hangat masyarakat Desa Giri Sako Kecamatan Logas Tanah Darat. Penyambutan itu terkait sang bupati sudah menahun tidak hadir ditengah mereka, sehingga diharapkan dengan kehadiran itu pembangunan akan meningkat.

Hangatnya sambutan masyarakat terlihat saat acara peringatan 10 Muharram 1433 H di Desa Giri Sako, Kamis (8/12), dengan jumlah yang cukup besar ditampung dibawah tenda yang didesain sedemikian rupa.

Sukarmis dalam kesempatan tersebut didampingi Sekda Drs. H. Muharman, M. Pd, anggota DPRD Provinsi Riau Supariati, S.Sos, anggota DPRD Muhlisin, Ketua Muslimat Nahdatul Ulama Provinsi Riau Dina Wati, penceramah K.H Abu Yasyid, SH, M.Pd, kepala dinas/badan sampai kabag.

Kehangatan sambutan masyarakat tersebut ternyata juga diiringi hangatnya balasan dari Sukarmis kepada masyarakat, terlihat dari pidatonya yang penuh kegembiraan, bahkan dia  mengatakan kalau kegiatan kali ini sekaligus disempatkan dengan acara lain sampai kepada penyembelihan 2 ekor sapi.

Tak tanggung-tanggung untuk biaya kedua ekor sapi tersebut sebesar Rp 15 juta, Sukarmis secara pribadi langsung melunasinya, dan juga memberikan bantuan atas nama pemerintah sebesar Rp 10 juta.

Dan yang digarisbawahi Sukarmis, kehadirannya ditengah masyarakat ekstransmigrasi itu sebagai wujud silaturahminya dengan masyarakat, dimana dirinya memang telah menahun tidak hadir ditengah masyarakat Giri Sako.

Sebelumnya, Camat Kecamatan Logas Tanah Darat Muradi, S.Sos dalam sambutannya mengatakan kalau kehadiran bupati ditempat mereka telah lama dinantikan masyarakat, dan dengan adanya kegiatan peringatan 10 Muharram 1433 H, maka pihaknya bersama masyarakat mendatangkan bupati.

Peringatan 10 Muharram ini kata Muradi telah menjadi tradisi masyarakat mereka, dimana pada saat itu merupakan keberhasilan para nabi dan rasul serta memiliki banyak anugrah, sehingga dengan kegiatan yang dilaksanakan dengan menghadirkan bupati yang disambut hangat masyarakat juga akan mendapatkan berkah, terutama berkah pembangunan dimasa yang akan datang. (noprio sandi)

Teks fhoto

10 Muharram-Masyarakat Desa Giri Sako Kecamatan Logas Tanah Darat terlihat menyambut hangat kedatangan Sukarmis di desa mereka. (noprio sandi)

Rabu, 07 Desember 2011

Jembatan Gantung Sawah Tak Kunjung Selesai

Hingga saat ini jembatan gantung sawah belum juga ada titik terang penyelesaiannya. Padahal jembatan ini sangat diperlukan masyarakat guna melintasi sungai Kuantan. Ketidaksiapan jembatan ini telah menjadi “buah bibir” ditengah masyarakat, karena pembangunannya menggunakan dana APBD Kuantan Singingi.

Berdasarkan pantauan, jembatan gantung yang menghubungkan Desa Sawah dengan Desa Seberang Kecamatan Kuantan Tengah belum juga bisa difungsikan, padahal jembatan ini menghubungkan dua desa sekaligus sebagai akses menuju kota Teluk Kuantan bagi masyarakat seberang melewati jalur dua Sawah.

Beberapa material papan gelagar jembatan terlihat di pangkal jembatan, menandakan jembatan ini masih perlu penambahan material untuk kesiapan jembatan ini, sementara semua kabel telah terpasang.

Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Ir. Noprimen ketika dihubungi melalui selulernya pada awalnya diangkat seseorang yang mengatakan kalau Noprimen sedang sholat, namun berselang dihubungi kemudian, nomor tersebut bernada sibuk dan tidak berapa lama nomor itu tidak aktif lagi dan berada diluar jangkauan.

Berdasarkan catatan, jembatan gantung Sawah ini merupakan jembatan yang pengerjaannya telah berlarut-larut, mulai dari Kuansing dipimpin Sukarmis-Mursini, sampai sekarang kepemimpinan Kuansing telah bertukar menjadi Sukarmis-Zulkifli.

Berbeda dengan kondisi jembatan gantung Desa Bandar Alai Kari di kecamatan yang sama, jembatan gantung bantuan dari Kementrian Daerah Tertinggal di era Menteri Lukman Edy tersebut telah lama selesai dan telah bisa dinikmati masyarakat.(noprio sandi)

Teks fhoto atas

Jembatan gantung Sawah ketika masih dalam tahap pengerjaan tahun lalu, namun hingga sekarang jembatan ini belum juga tuntas. (noprio sandi)

Danau Kebun Nopi "Bebas"

Teluk Kuantan,- Untuk membuktikan komitmen Pemkab Kuantan Singingi dalam mendukung percepatan pembangunan venues dayung yang akan digunakan untuk PON 2012 nanti, Selasa pagi (6/12) pukul 10.00 wib bertempat diruang Sekda, Pemkab telah membayarkan ganti rugi lahan masyarakat.

Ganti rugi tahap kedua ini bernilai lebih dari Rp 875 juta yang terbagi kedalam 17 persil bagi 12 warga pemilik lahan. Sisa lahan yang dibayarkan ganti rugi tersebut setelah dikalkulasikan berjumlah sekitar 9 Ha dengan harga Rp 90.000 meter per segi.

Pembayaran dengan cek itu langsung diterima masyarakat pemilik lahan yang diberikan Bupati melalui Sekda Drs H Muharman,MPd. Pembayaran juga disaksikan kepala Bappeda Hardi Yakub,SP,MSi, Asisten I Drs H Syoffaizal,MSi, camat Kuantan Mudik Asmari,S.Sos, Kabag Pertanahan, Suhasman,SP,MSi, Kades Bukit Pedusunan Masril.

Usai acara pembayaran ganti rugi, kepada Wartawan Sekda Muharman menegaskan, dengan telah dibayarkannya dana ganti rugi tersebut maka status hukum lahan tersebut sudah jelas. Muharman mengaku bangga atas tendensi masyarakat pemilik kebun karet dalam mendukung sarana PON tersebut. Tanpa tekanan dari siapapun,masyarakat mau bekerjasama dan rela menyerahkan kebun tempatnya mencari nafkah demi pembangunan venues dayung tersebut. Apalagi ulas Muharman, yang akan menikmati pembangunan sarana olahraga tersebut masyarakat juga.

Mantan kepala BKD tersebut juga menegaskan bahwa sudah tak ada lagi alasan pelaksana proyek dan kontraktor untuk menunda-nunda kelanjutan pembangunan venues yang diperkirakan akan menelan dana lebih dari Rp 47,4 miliar itu.

Sementara itu camat Kuantan Mudik Asmari,S.Sos mengaku bangga atas pengorbanan masyarakat Bukit Pedusunan Lubuk Jambi sebagai pemilik kebun karet yang rela digantirugi. Pemerintah patut memberikan apresiasi atau penghargaan. Selanjutnya, sejak dibayarkannya ganti rugi lahan oleh pemerintah, secara otomatis, danau Kebun Nopi sudah "bebas". Artinya pekerjaan proyek venues dayung yang sempat terhenti itu terang camat sudah harus segera dilanjutkan.(Berita Ependri)