Minggu, 25 Maret 2012

TERGANJAL IZIN, TRUK BALAK BEBAS BAWA ANGKUTAN

Data 9 Februari 2012
Tindakan membawa kayu atau batu bara saat
sekarang ini sudah sangat keterlaluan, hal ini dapat dilihat dari
banyaknya truk fuso atau truk balak yang melintasi jalan raya dan
bahkan ditambah pula mobil kontainer yang sering melintasi jalan raya
di Kabupaten Kuntan Singingi.

Akibat tindakan mobil besar yang melebihi tonase yang bebas
berkeliaran membawa kayu ataupun batu bara melintasi jalan-jalan raya
dapat dilihat hampir setiap hari, mulai dari arah kiliranjao bukit
betabuh sampai ke arah pekanbaru, maupun melewati jalan sako pangean.
Kalau sekiranya kenderaan yang bertoinase lebih dari 24 ton kayu,
sudah barang tentu jalan raya di kuansing ini akan menjadi cepat
hancur.

" Kalau satu truk fuso membawa lebih dari 24 ton kayu, dan dikalikan
dengan empat sampai delapan truk maka sebanyak itu pula jalan raya
kuansing ini akan hancur, dan ditambah hutan akan menjadi gundul
akibat ulahnya sendiri, ujar pengamat perkotaan Kuansing, Suhen kepada
Harian Vokal di Teluk Kuantan, Kamis (9/2).

Padahal kondisi jalan raya di kuansing saat ini sudah sangat
menghawatirkan sekali, dan banyak yang telah rusak parah baik di dari
arah pekanbaru Teluk Kuantan, maupun dari arah Rengat ke Teluk Kuantan
dan Teluk Kuantan ke Sumbar. Dimana jalannya sudah banyak yang
berlobang-lobang dan menganga cukup besar yang bisa menimbulkan
kecelakaan arus lalu lintas.

" Kalau dibiarkan begini terus kenderaan yang membawa kayu balak dan
kontainer ini, maka jalan akan semakin rusak dan hancur dan bahkan
sangat rawan kecelakaan," ujar.

Oleh karena itu, sangat diperlukan pengawasan dari dinas kehutanan dan
dinas perhubungan dan infokom kuansing, tentang izin untuk
mengeluarkan dan membawa kayu olahan dari hutan dan izin pemakaian
atau melintasi jalan raya. Sebab, kalau tidak demikian maka jalan akan
semakin cepat rusak, karena untuk memperbaikinya membutuhkan dana yang
cukup besar dan tidak bisa dilakukan dalam satu dua tahun ke depan,
sebutnya.

Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Dinas Perhubungan, Informasi dan
Komunikasi Kabupaten Kuantan Singingi mengakui kalau kondisi jalan di
Kuansing khususnya jalan negara akan cepat rusak. Bahkan saat sekarang
ini jembatan timbang bukan menjadi kewenangan Kuansing, namun memang
berada di kuansing yaitu daerah Logas depan kantor Camat Singingi.
Sementara Dishub Kuansing tidak memiliki alat ukur yang dapat dibawa
berjalan seperti Portaibel, kalau sekiranya Dishub Kuansing memiliki
alat ukur tersebut tentu telah bisa di bawa danmengukur tonase
kenderaan khususnya truk balak yang berkeliaran di Kuansing, Ungkap
Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Kabupaten Kuantan
Singingi, Hernalis, S. Sos ketika dihubungi Harian Vokal
diruangkerjanya.
Begitu juga mengenai jembatan timbang yang ada sekarang ini juga
menjadi kewenangan Dishub Propinsi Riau, itu memang hanya berada di
Kuansing saja akan tetapi tidak menjadi kewenangan daerah, sebutnya.
“ Akibatnya kita tidak bisa memantau berapa jumlah tonase truk balak
yang melintasi jalan Kuansing, karena jembatan timbang menjadi
kewenangan provinsi, karena mulai dari personil atau pegawai, teknis
dan peralatannya,” paparnya.
Masalah ini juga telah disampaikan saat Rapat Koordinasi Teknis
(Rakornis) Dinas Perhubungan se Riau beberapa waktu lalu, dan bahkan
juga telah pernah disampaikan pada saat kunjungan komisi C DPRD Riau
ke Kuansing. Bahkan DPRD Kuansing bersama instansi terkait dan Polres
juga akan membentuk tim terpadu, imbuhnya.
Kemudian tambahnya, beberapa waktu telah keluar Surat Edaran Mendagri,
yang telah menganulir Perda Pajak dan Retribusi, agar Dinas
Perhubungan tidak lagi mengutip Retribusi Usaha Hasil Angkutan alam.
Padahal kalau di pungut, tentu saja akan dapat meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) yang mencapai sekitar Rp. 700 juta.
“ Kita juga tidak lagi bisa memungut Retribusi Usaha Hasil Angkutan
Alam, karena telah keluar surat edaran Mendagri tentang larangan
kutipan memungut dana tersebut,” tuturnya.
Namun karena telah dihentikan dan sambil menunggu kebijakaan baru,
maka sangat perlu membuat aturan karena kerusakan jalan di Kuansing
disebabkan mobil atau truk balak yang bebas berkeliaran, tukasnya. (
R)***

Dibatalkan Mendagri, Retribusi Angkutan Hasil Alam Tak Dipungut Lagi

Data 9 Februari 2012
Setelah pembatalan Perda Retribusi Angkutan Hasil Alam, Dinas Perhubungan Informasi dan Telekomunikasi tidak lagi melakukan pungutan terhadap mobil yang mengangkut hasil alam. Kedepan akan dicarikan formulasi menggantikan peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sector ini, karena setahun biasanya bisa menghasilkan Rp 700 juta.

Kepastian tidak memungut lagi ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kabupaten Kuantan Singingi Hernalis, S.Sos Rabu (8/2) lalu di ruang kerjannya. “Setelah pembatalan oleh Mendagri, kita tidak lagi memungut itu (angkutan hasil alam, red),” tegas Hernalis.

Tidak melakukan pungutan itu tidak serta merta dilakukannya, melain setelah melalui rapat secara bersama dipimpin Wakil Bupati Drs. H. Zulkifli, M.Si beberapa waktu lalu, dan arahan Zulkifli waktu itu menurut Hernalis, Kuansing tidak lagi memungut retribusi angkutan hasil alam.

Oleh sebab itu, sejumlah mobil pengangkut hasil alam mulai dari kayu dan yang lainnya tidak lagi kena pungutan, karena tidak ada lagi dasar hokum untuk memungut tersebut, padahal potensi penghasil PAD dari retribusi ini dahulunya mencapai Rp 700 juta pertahun.

Namun demikian, pihaknya menurut Hernalis akan mencarikan formulasi lagi guna meningkatkan PAD dari satkernya, terutama rencana koordinasi dengan Dinas Perhubunan Provinsi Riau, terutama menyangkut tonase mobil berat yang melewati ruas jalan nasional di wilayah Kuansing.

Maka dengan demikian nantinya diharapkan bisa menghasilkan PAD sebagai pengganti PAD akibat pembatalan Perda Retribusi Angkutan Hasil Alam, termasuk berkoordinasi dengan daerah lain yang telah mencarikan formulasi pengganti. (noprio sandi)

Tower Akan Dipungut Retribusi

Data 8 Februari 2012
Bagi pengusaha operator seluler di Kabupaten Kuantan Singingi bersiap-siap membayar retribusi. Pasalnya sejumlah tower mereka akan dikenakan retribusi, rertibusi itu setelah Perda Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Perda ini efektif jika Peraturan Bupati (Perbub) ada, dan untuk Perbub-nya akan mencontoh ke daerah lain yang telah melaksanakannya.

Rencana akan dikenakan retribusi itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Telekomunikasi Kuansing Hernalis, S.Sos Rabu (8/2) di ruang kerjanya. “Dalam waktu dekat, harapan kita bisa jadi perda,” harap Hernalis.

Jika nanti perda tersebut telah disahkan oleh DPRD, Hernalis menilai masih ada tugas lain yang menanti mereka agar bisa perda tersebut efektif, beberapa langkah masih diperlukan diantaranya perlunya Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur perda lebih detail.

Sebelum membuat Perbub itu nantinya, dalam waktu didekat diperkirakan Hernalis pihaknya akan mengunjungi kabupaten/kota lain yang telah melaksanakan retribusi tersebut.

Terlebih dahulu,  bersama dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, juga akan dipanggil investor yang memiliki tower. “Namun pengalaman di Kota Padang, kendala saat memanggil investor pemilik tower, yang keluar kota lah, bahkan ada yang di luar negeri,” katanya.

Sementara itu, saat ini di Kabupaten Kuantan Singingi menurut Hernalis telah terpantau oleh pihaknya sebanyak 84 buah tower milik beberapa operator seluler, namun jumlah itu diprediksinya masih lebih.

Sedangkan retribusi yang akan dikenakan kepada pemilik tower maksimal 2 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sementara saat ini mereka memang sudah memiliki izin pendirian bangunan ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan juga telah ada izin frekwensi dari Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi. “Yang berkalanya, setelah ada, retribusi tetap jalan,” katanya.

Jadi retribusi tersebut juga terkait tinggi dan besarnya menara tower, terkait dengan harga, termasuk radius frekwensi yang digunakan. “Bagi daerah tertentu berkemungkinan bisa besar, kenapa, karena mungkin di daerah itu NJO tu, satu meter tadi, kita patokannya maksimal 2 persen dari itu,” jelasnya.(noprio sandi)

Median Jalan Tugu Pendidikan Akan Dibuat

Data 8 Febaruari 2012
Median jalan Bundaran Tugu Pendidikan Simpang Tiga Teluk Kuantan direncanakan akan dibuat. Pembuatan itu dikarenakan setelah dipasang rambu-rambu, pengendara belum bisa patuh terhadap rambu-rambu yang ada, dikhawatirkan mengancam pengendara itu sendiri.

Rencana pembuatan median tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Telekomunikasi Kabupaten Kuantan Singingi Hernalis, S.Sos Rabu (8/2) di ruang kerjanya. “Pengendara belum bisa patuh kepada rambu-rambu,” katanya.

Ketidakpatuhan pengendara ini menurut Hernalis akan membahayakan pengendara itu sendiri, meski demikian untuk lebih menertibkan lalu lintas di tugu pendidikan Simpang Tiga Teluk Kuantan, perlu dibuat median jalan sepanjang 24 meter cuma arah ke kota saja, sementara arah Kiliran Jao dan arah Pekanbaru tidak dibuat median jalan.

Pembuatan median itu menurut Hernalis terkait pengendara yang arah pasar menuju Pekanbaru atau sebaliknya sama-sama lurus di bundaran itu, pihaknya khawatir bisa mencelakakan pengendara. “Jika tidak memutar dari arah pasar, kita khawatir nanti akan berlanggar,” katanya cemas.

Dengan adanya median tersebut, pengendara diyakini Hernalis akan memutar mengikuti rambu-rambu yang ada. Dan terkait median yang ada sebenarnya diharapkan akhir Desember lalu telah selesai, ternyata belum juga ada realisasinya, padahal pihaknya telah memasukkan surat ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Maka, diperkirakan Hernalis pertengahan tahun 2012 ini median jalan telah dibuat, karena pada saat ini pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air telah mengukur elevasi serta kemiringan jalan, atau akan melakukan pelebaran, bersamaan dengan proyek pelebaran jalan serta pemindahan tiang listrik yang akan dilaksanakan dinas itu. (noprio sandi)

Teks fhoto

Tugu pendidikan-Bundaran Tugu Pendidikan Simpang Tiga Teluk Kuantan sampai saat ini rambu-rambu yang ada tidak dipatuhi pengendara. Oleh sebab itu, Dinas Perhubunan Informasi dan Komunikasi meminta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air agar membangun median jalan dari arah kota Teluk Kuantan. (noprio sandi)

Pemkab Kuansing Miliki Website

Data 8 Febaruari 2012
Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka Pemkab Kuantan Singingi menampilkan berbagai informasi pelayanan publik. Dengan terselenggaranya situs resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi diharapkan segenap masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan daerah dengan memberikan kritik dan saran membangun melalui situs ini.

Demikian sambutan Bupati Kuantan Singingi H. Sukarmis dalam website resmi Pemkab Kuansing, kuansing.go.id. “Selamat datang di website kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Website ini menyajikan informasi yang lengkap dan detil tentang profil daerah, potensi dan peluang investasi di daerah Kuansing,” katanya.

Namun sayang, website yang diharapkan bisa memberikan informasi lengkap dan detail tersebut kurang memberikan hasil yang maksimal dan kurang diperbaharui, home website tersebut menampilkan informasi-informasi lama seperti Rencana Umum Pengadaan RSUD TA 2011, posting 1 Maret 2011, Pendidikan Politik pada Pemilih Pemuda, posting 1 Maret 2011.

Bahkan selamat tahun baru 2011 juga masih terlihat, posting 31 Desember 2010, Kuansing Gunakan Mobil Mupen, Bupati: Gunakan Untuk Kembangkan KB, serta profil Bappeda juga posting tahun 2010. (noprio sandi)

Durian Sumbar Banjiri Kuansing

Data 8 Febaruari 2012
Durian asal Sumatera Barat membanjiri Kabupaten Kuantan Singingi. Ternyata sejumlah durian yang datang selalu habis dibeli masyarakat, durian ini dijual rata-rata Rp 15 ribu perbuah.

Pedagang durian di Pasar Lumpur Teluk Kuantan Supiak ditemui Rabu (8/2) mengaku durian yang dijualnya dibawa langsung dari Padang Panjang Sumatera Barat, dan dia mengaku pula setahunya pedagang asal Padang Panjang cuma dirinya.

Supiak mengaku menjual durian jika pembeli membeli banyak dijualnya dengan harga rata-rata Rp 15 ribu. “Rato-rato amak jual kali limo baleh (Rp 15.000,- red),” katanya yang saat itu belum ada yang memborongnya.

Durian yang dibawanya menurut Supiak merupakan durian yang juga dibelinya kepada pemilik durian di Padang Panjang, sementara dia hanya menjualkan ke Teluk Kuantan, kegiatan membawa durian ini telah sering dia lakukan.

Seringnya pada saat hanya hari Rabu, dimana hari itu merupakan hari pasar Kota Teluk Kuantan, pembeli banyak datang ke pasar dan hasilnya apabila membawa durian, hasil jual belinya cukup memuaskan. “Lai juo lah,” katanya sambil menyatakan kalau saat ini masih banyak durian di Padang Panjang.

Pedagang durian lainya Badu yang ternyata juga berasal dari Padang Panjang mengaku selalu membawa durian ke Teluk Kuantan, kegiatan yang dilakukannya tidak hanya hari Rabu saja, melainkan pada hari-hari biasa juga demikian, tergantung dari penjualan. “Tergantung, kalau habis sekarang, ya, ambil lagi,” katanya. (noprio sandi)

Teks fhoto

Durian-Durian asal Provinsi Sumatera Barat Kabuapaten Kuantan Singingi saat ini membanjiri Kabupaten Kuantan Singingi. Ternyata durian yang ada selalu laris manis oleh pembeli. (noprio sandi)

PSPS Bungkam Persiwa 2-0

Data 7 Febaruari 2012
PSPS Pekanbaru berhasil mengalahkan Persiwa Wamena 2-0. Kemenangan PSPS tersebut baru bisa diraih pada babak kedua, itupun satu gol hasil tendangan penalty. Penonton di Sport Centre Kuansing terlihat agak sepi dibandingkan pertandingan PSPS melawan Persipura.

Pada pertandingan Selasa (7/2), sampai berakhir babak pertama, kedudukan tetap 0-0, permainan kedua tim terlihat biasa-biasa saja, termasuk PSPS Pekanbaru tidak memberikan pressure kepada Persiwa, sementara Persiwa juga bermain dalam kondisi kurang menarik penonton.

Barangkali itu telah diprediksi penonton, meski tidak siarkan secara langsung ANTV, pertandingan kedua kesebelasan terlihat sepi penonton, diperkirakan hanya 4 ribu penonton saja yang menyaksikan.

Meski sepi supporter, pemain PSPS Pekanbaru ternyata tidak patah arang, pada babak kedua, PSPS Pekanbaru merubah taktik pertandingan, permainan cepat mulai diperlihatkan.

Sejumlah serangan dilancarkan ke gawang Persiwa oleh PSPS Pekanbaru, dan pada menint ke 17 babak kedua, salah seorang pemain Persiwa melakukan pelanggaran yang berakibat tendangan penalty bagi PSPS Pekanbaru, eksekutor siapa lagi kalau bukan Striker andalan PSPS Herman Zumafo.

Tidak lama berselang, terjadi kemelut di muka gawang Persiwa yang berakibat jebolnya gawang Persiwa yang membuat kodisi pertandingan menjadi 2-0. Sebuah peluang di menit ke 37 bagi Persiwa berhasil digagalkan penjaga gawang PSPS dengan berhasil mementalkan bola melalui ujung jarinya. Satu kartu kuning didapat pemain PSPS bernomor punggung 15.

Hingga akhir babak kedua posisi tetap 2-0 kemenangan atas PSPS Pekanbaru, terlihat luapan kegembiraan sejumlah supporter, karena sebelumnya PSPS Pekanbaru hanya mampu bermain imbang dengan Persipura Jaya Pura. (noprio sandi)