Kamis, 06 Oktober 2011

Komitmen Kadis Pendidikan Dipertanyakan

Teluk Kuantan,

Komitmen Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi untuk memajukan pendidikan mulai dipertanyakan. Pasalnya, diundang untuk melaksanakan dialog pendidikan tidak hadir sama sekali.

Pertanyaan komitmen ini datang dari Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pondok Pesantren K.H. Ahmad Dahlan, Ahdanan Saleh, S.Ag, M.Pd, Kamis (6/10) saat melaksanakan dialog pendidikan di pendopo Limuno Teluk Kuantan.

Ahdanan menilai, Kepala Dinas Pendidikan tidak hadir dalam acara dialog pendidikan dengan artian tidak menghargai sedikitpun pelaksanaan acara, padahal acara tersebut bertujuan untuk memajukan pendidikan Kuansing kedepan. “Komitmen jadi kepala dinas perlu dipertanyakan ini,” tanya Ahdanan dengan ditimbali oleh sejumlah dengan guru dengan kata-kata “turunkan”.

Untuk menurunkan kepala dinas pendidikan, Ahdanan malah kurang sepakat, dia hanya meminta kepala dinas tersebut untuk memiliki komitmen, malah dia menilai kepala dinas pendidikan saat ini bukan orang pendidikan, melainkan orang politik

Rasa kekecewaan juga datang dari Jarismun dari SDN 10 Pulau Aro Kecamatan Kuantan Tengah, dimana dirinya berniat untuk bertanya kepada Pemkab Kuansing termasuk kepala dinas ternyata mereka tidak hadir, malah dia menilai Pemkab Kuansing tidak peduli dengan guru. “Apakah tidak butuh guru lagi,” kata Jarismun.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kuansing Drs. Alwis, M.Si dihubungi melalui selulernya mengatakan alasan ketidakhadirannya dalam acara dialog pendidikan karena tanda tangan Ketua PGRI di scan. “Alasannya, PGRI tanda tangannya di scan,” katanya singkat yang didapatnya dari pengakuan Ketua PGRI Kabupaten Kuantan Singingi. (noprio sandi)

Guru Ancam Mogok Ngajar

Lebih dari 1.000 orang guru mengancam mogok mengajar. Mogok ini disuarakan setelah diadakan dialog pendidikan yang mengungkap berbagai kezaliman Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terhadap sejumlah guru, terutama menyangkut kesejahteraan mereka.

Ancaman itu disorak-sorakkan lebih seribu guru itu Kamis (6/10) di Pendopo Lapangan Limuno setelah mendengarkan penjelasan materi dalam dialog pendidikan dari Tokoh Pendidikan Nasional Drs. H. Soemardi Taher, M.Si dan Wakil Ketua DPRD Kuansing Sardiono, AM.d.

Dimana, Soemardi mengatakan kalau guru tidak harus dimotivasi bukan dibuat kecewa, bukan dibuat hancur lebur, kalau perlu kesra ditambah, bukan dipotong, tunjangan guru harus dibayarkan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.

Disamping itu, guru tambah Soemardi harus ada ketenangan dan keamanan dalam mengajar, guru tidak boleh diancam, tidak boleh dipecat dari jabatan atau dipindahkan atas dasar kepentingan politik.

Ancaman mogok guru tersebut bertambah ketika Wakil Ketua DPRD Sardiono mengatakan kalau dana kesejahteraan guru telah dipangkas oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi hanya melalui peraturan bupati, seharusnya tidak bisa dilaksanakan, karena telah ada peraturan daerahnya.

Kekecewaan guru tersebut bertambah disaat acara, pihak Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang direncanakan hadir, tidak jadi hadir, termasuk Ketua PGRI Riau Isjoni, sehingga guru merasa tidak ada jalan keluar tentang permasalahan yang didera mereka.

Terkait ketidakhadiran Pemkab Kuansing, ketua panitia pelaksana Dr. Yusri Rasul, ST, S.Pd, MT mengatakan kalau rencana awal Bupati Kuantan Singingi H. Sukarmis akan hadir termasuk Kepala Dinas Pendidikan Drs. Alwis, M.Si, namun tiba-tiba saja tidak hadir, tanpa alasan yang jelas, termasuk Ketua PGRI Riau Isjoni yang telah dalam perjalanan menuju Teluk Kuantan, kembali ke Pekanbaru tanpa alasan yang jelas pula. (noprio sandi)

Rabu, 05 Oktober 2011

Wabub Lantik Kades Parit Teratak Air Hitam

Teluk Kuantan,

Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Zulkifli, M.Si melantik Kepala Desa Parit Teratak Air Kecamatan Benai. Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan bupati Kuantan Singingi nomor: kpts.201/VIII/2011, tertanggal 25 Agustus 2011.

Kepala desa yang dilantik Drs. Martayulis Rabu (5/10) di lapangan Desa Parit Teratak Air Hitam, menggantikan kepala desa lama Marwin, sebelum dilantik, dilakukan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara sumpah, pemasangan tanda jabatan oleh Zulkifli.

Dalam sambutannya, Zulkifli mengatakan sesuai amanat undang-undang otonomi daerah, upaya pembangunan yang sedang dilakukan oleh pemerintah harus dilakukan mulai dari pembangunan bangsa, pembangunan daerah yang erat kaitannya dengan pembangunan desa, agar desa lebih baik, diantaranya dengan melakukan upaya pemberdayaan masyarakat desa.

Untuk itu, Zulkifli menyampaikan penghargaan kepada kepala desa yang lama, dimana telah mengabdi selama ini kepada masyarakat, sedangkan untuk kepala desa yang baru diharapkan bisa meneruskan pembangunan yang telah dilaksanakan kepala desa yang lama, termasuk masyarakat juga harus memberikan dukungan kepada kepala desa yang baru, meski dalam pemilihan tidak semua masyarakat memilih kepala desa yang baru itu.(noprio sandi)

Kejaksaan Terima SPDP Pencurian Kabel Sport Centre Dari Kepolisian

Teluk Kuantan,

Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap kasus anak-anak yang melakukan pencurian kabel Sport Centre dari kepolisian. Meski demikian pihaknya akan menangani kasus ini dengan hati-hati, karena anak-anak perlu penanganan secara khusus.

Demikian dikatakan Kajari Teluk Kuantan Maryono, SH, MH Rabu (5/10) di ruang kerjanya. “Anak-anak harus ditangani secara khusus, beda dengan orang dewasa, kalaupun mereka ditahan, masa penahanannya tidak sama dengan penahanan orang dewasa, sidangnya tidak boleh pakai toga, biasa begitu,” terang Maryono.

Maryono sangat prihatin dengan kondisi anak-anak yang melakukan pencurian tersebut, karena sebagian besar statusnya pelajar, perlu perhatian lebih lanjut bagi orang tua dan guru agar pendidikan moral lebih dipertegas lagi. “Kalau sudah mencuri berkali-kali, bukanya kenakalan, tapi sudah kejahatan,” tambahnya.

Kalau nanti pihaknya mengajukan kasus ini kejenjang lebih lanjut, bukan berarati mereka balas dendam, melainkan hanya sekedar pembelajaran agar mereka jera, dan anak-anak yang lain jangan mengikuti

Karena saat ini tambah Maryono berdasarkan rancangan undang-undang peradilan anak yang baru, anak yang belum berumur 14 tahun, tidak boleh ditahan, sementara kalau yang lama boleh ditahan, tapi dengan perlakukan khusus. Jadi kalau sekarang penyidik menahan, kemudian menangguhkannya, ada alasannya.

Sebelumnya, pihak Polres Kuansing tetap melakukan proses hukum terhadap pelaku pencurian dan pengrusakan sport centre. Namun 17 pelaku ditangguhkan penahanannya, karena sebagian besar dari mereka merupakan anak sekolah yang butuh pendidikan.

Hal itu ditegaskan Kapolres Kuansing AKBP Ristiawan Bulkhaini, SH Selasa (4/10) di sela-sela kegiatan sosialisasi penandangan kontrak kerja kapolsek dengan kapolres di gedung pertemuan polres Kuansing. “Proses tetap lanjut, cuman karena mereka masih anak-anak sekolah, kita tangguhkan penahanannya,” kata Ristiawan.

Ristiawan juga menegaskan dalam kegiatan pencurian dan pengrusakan Sport Centre itu tidak ada yang membeking, melainkan mereka hanya iseng karena ingin beli rokok.

Tidak ada unsure politik itu tambah Ristiawan setelah dirinya melihat secara langsung cara kerja pelaku memotong hasil curiannya kurang rapi, kabel yang belum terpotong mereka tinggalkan.

Polres Kuansing berjanji akan memperhatikan pendidikan sejumlah anak-anak yang melakukan pencurian dan pengrusakan itu, sehingga pendidikan mereka tidak terganggu. “Saya juga koordinasi dengan guru-guru sekolah, agar dipantau mereka ini,” kata Ristiawan.

Penangguhan penahanan ternyata juga diberlakukan terhadap beberapa orang yang tidak anak sekolah seperti penadah, tukang ojek dan pengangguran, karena pada inti penadah tidak mengetahui kalau barang itu barang curian, karena telah terpotong-potong, meski ditangguhkan, mereka wajib lapor. (noprio sandi)

Colt Diesel Terbalik, Tidak Ada Korban Jiwa

Teluk Kuantan,

Sebuah Cold Diesel BM 9842 TC terbalik di ruas jalan Proklamasi Teluk Kuantan, tepatnya di depan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Kuantan Tengah. Kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun sempat menarik perhatian masyarakat serta menimbulkan kemacetan.

Berdasarkan pantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Cold Diesel dari arah pasar Teluk Kuantan telah terbalik dalam posisi miring di tengah jalan sekitar pukul 11.30 WIB, muatannya berisi pasir tumpah, kondisi ini menarik perhatian masyarakat lainnya.

Tidak lama berselang, beberapa orang polisi dari Satlantas Polres Kuansing berdatangan, karena lokasi kejadian memang tidak jauh dari kantor Satlantas Polres Kuansing.

Cold Diesel tersebut pada awalnya dicoba untuk ditarik menggunakan rantai besi agar berdiri menggunakan dump truk, namun belum berhasil karena saat itu cold diesel masih ada muatan pasirnya.

Setelah dilakukan pembongkaran muatan, cold diesel ini kembali ditarik, dan penarikan kali ini berhasil, cold diesel kembali berdiri seperti semula, terlihat hanya sedikit kerusakan pada kaca spionnya.

Terkait hal tersebut, saksi mata Syafliwardi yang juga Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Kuantan Tengah mengatakan, dirinya mendengar adanya bunyi ban yang direm secara mendadak.

Setelah dilihat ternyata cold diesel itu sedang mengelakkan sebuah sepeda motor yang hendak membelok kea rah kantor Samsat Teluk Kuantan, naasnya cold diesel tersebut terbalik. (noprio sandi)

Teken Kontrak Kerja, Kapolres Siap Pecat Kapolsek

Teluk Kuantan

Sejumlah Kapolsek di jajaran Polres Kuansing melakukan penandangan kontrak kerja dengan Kapolres AKBP Ristiawan Bulkhaini, SH. Jika kontrak tidak dilaksanakan, Kapolres siap memecat Kapolsek.

Penandatangan dilaksanakan Selasa (4/10) di gedung pertemuan Polres Kuansing, disaksikan sejumlah anggota polisi dari Polres dan Polsek yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi, penandatanganan bagi 10 kapolsek.

Usai menandatangani kontrak kerja, Kapolsek dan jajaran polisi di Polres Kuansing mendapatkan sosialisasi apa yang telah menjadi kesepakatan antara kapolres dan kapolsek tersebut, serta adanya berbagai sosialisasi program kepolisian kedepan.

Kapolres Kuansing AKBP Ristiawan Bulkhaini disela-sela acara mengatakan kontrak kerja dilakukan untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan yang sudah ada agar berfungsi sesuai yang diharapkan.

Selama ini tambah Ristiawan masih kegiatan jajaran kepolisian yang belum terlaksana sebagaimana yang tertera dalam kontrak kerja itu.

Dalam kontrak kerja tersebut salah satu pasalnya menyatakan jika seorang kapolsek tidak sanggup melaksanakan kontrak kerja siap untuk diganti. Dan hal itu telah dilakukan terhadap Kapolsek Benai beberapa waktu lalu berdasarkan skep kapolda yang telah melakukan koordinasi langsung dengan Kapolres. “Tidak wajar lagi jadi kapolsek, ya saya copot,” tegas Ristiawan yang mengaku selama ini tambah memiliki tim penilaian terhadap kinerja kapolsek di lapangan.

Sementara itu, berdasarkan penjabaran yang dilakukan Kabag Sumda (Sumber Daya Manusia) Polres Kuansing AKP Martion, kontrak kerja antara sejumlah kapolsek dengan kapolres ada 7 pasal.

Diantaranya kapolsek sebagai garda terdepan pelayanan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polsek, harus mampu beradaptasi, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara mudah, tanggap, responsive.(noprio sandi)

Dialog Pendidikan Akan Digelar

Teluk Kuantan,

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kuantan Singingi Kamis (6/10) mendatang akan menggelar dialog pendidikan. Dialog ini diharapkan membahas pendidikan Kuansing kedepan dan dihadiri guru yang PNS dan non-PNS.

Hal tersebut dijelaskan Ketua Pelaksana Dialog Pendidikan Dr. Yusri Rasul, ST, MT, Selasa (4/10). “Kamis nanti akan digelar Dialog pendidikan sekitar jam 2 lah, tempatnya di pendopo limuno, ini atas dasar aspirasi guru, PNS dan non PNS,” terang Yusri yang meraih gelar doktor di Malaysia.

Panitia dialog ini tambah Yusri telah dibentuk PGRI Kabupaten Kuantan Singingi dan panitia ini diamanahkan untuk membuat dialog, sehingga kehadiran guru sangat diharapkan pada acara ini.

Tema dialog tambah Yusri menggagas pendidikan berkualitas, professional dan bermartabat dengan nara sumber Pemkab Kuansing, Dinas Pendidikan Kuansing, Ketua PGRI Provinsi Riau dan tokoh pendidikan Kuansing di Pekanbaru.

Yusri dengan tegas menyatakan kalau kegiatan ini bukan demo kalangan guru melainkan hanya bersifat dialog secara sopan, tetapi dalam dialog tersebut akan dibahas berbagai permasalahan berkenaan dengan kebijakan Pemkab Kuansing. (noprio sandi)