Sabtu, 08 Oktober 2011

Panitia Dialog Pendidikan Kena Mutasi Tiba-Tiba

Teluk Kuantan,

Panitia Dialog Pendidikan dari kalangan Pesatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan maksud meningkat mutu pendidikan berakhir dengan terjadinya kejadian tidak wajar. Bupati Kuantan Singingi tiba-tiba memindahkan atau memutasikan panitia itu ketempat tugas yang baru tanpa ada relevansinya sama sekali.

Panitia dialog yang kena mutasi tiba-tiba itu Ketua Panitia Pelaksana Dr. Yusri, S.Pd, ST, MT dengan sk.824/BKD-02/173 dari guru SMK Negeri I Teluk Kuantan ke SMK Singinig Hilir, Drs. Aprisal, guru SMK Negeri 2 Teluk Kuantan dipindahkan menjadi guru di SMK kelas jauh Logas Tanah Darat.

Yusri ditemui di kediamannya Jum’at (7/10) mengatakan saat itu dia baru saja menerima SK pemindahannya yang diperkirakan erat kaitannya dengan acara dialog pendidikan yang digelar mereka.

Akibat pemindahan ini, Yusri beranggapan pemindahan ini tidak tepat dan tidak sesuai kewajaran, dimana dirinya mendapatkan gelar S1 sampai S3 dalam bidang bangunan atau teknik sipil malah dipindahkan ke SMK Singingi Hilir yang tidak ada jurusannya sama sekali, dimana di SMK Singingi Hilir itu hanya ada jurusan Pertanian, Ekonomi dan Otomotif.

Hal sama menurut Yusri juga menimpa rekannya Drs. Aprisal, dimana guru Bahasa Inggris itu telah mengajar selama 40 jam di sekolahnya akibat kekurangan tenaga pengajar, malah dipindahkan kepada sekolah yang belum tentu membutuhkannya.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kuansing Sardiono A.Md dihubungi Minggu (9/10) sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Pemkab Kuansing, dimana seharusnya Yusri dimanfaatkan oleh pemkab, karena levelnya telah level tenaga pengajar tingkat perguruan tinggi (S3, red).

Tetapi malah menurut Sardiono keberadaan Yusri tidak dimanfaatkan dan cenderung berbanding terbalik dengan rencana pemerintah daerah yang ingin memajukan pendidikan.

Sardiono memandang pemindahan Yusri oleh Bupati Kuansing murni karena adanya acara dialog pendidikan. “Untuk itu kepada Dinas Pendidikan diharapkan untuk memutasi guru itu berdasarkan data sekolah, data murid dan guru,” kata Sardiono.

Pemindahan Yusri dipandang ada indikasi memberikan hukuman kepada guru yang bersangkutan. “Berharap kedepan tidak ada hal seperti itu,” tambah Sardiono.

Dengan adanya pemindahan Yusri tersebut, berefek kepada timbulnya rasa takut kepada sejumlah guru di Kabupaten Kuantan Singingi, padahal seorang guru tidak boleh mendapat tekanan dan ancaman sesuai dengan undang-undang pendidikan dan dosen melainkan harus ada rasa kenyamanan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Drs Muharman, M.Pd yang menandatangani SK pemindahan Yusri tersebut ketika dihubungi melalui hp nomor 08127551309 hari Minggu (9/10) pukul 13.18 WIB, ternyata nomornya tidak aktif dan berada diluar jangkauan. (noprio sandi)

Jumat, 07 Oktober 2011

Kuansing Banyak Pemakaian Narkoba


Teluk Kuantan,

Di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi masih banyak pemakai narkoba. Kondisi kalau dibiarkan akan membahayakan generasi Kuansing kedepan. Termasuk akan merusak intelektual. Oleh sebab itu peran keluarga sangat diperlukan untuk memerangi pemakaian narkoba tersebut.

Banyak pemakaian narkoba tersebut diungkapkan Wakil Bupati Drs. H. Zulkifli, M.Si Rabu (5/10) lalu ketika memberikan sambutan pada acara pelantikan Kepala Desa Parit Teratak Air Hitam Kecamatan Benai.

Keberadaan narkoba ini tambah Zulkifli termasuk bagian dari kenakalan yang akan menganggu kemanan dan ketertiban masyarakat. “Banyak pemakai narkoba di Kuantan Singingi,” katanya.

Narkoba ini katanya merusak generasi muda termasuk intelektualitas generasi muda tersebut, bahkan bisa merusak kesehatan.

Pengaruh gangguan narkoba ini tambahnya tidak hanya menjadi tugas kepolisian saja melainkan juga menjadi tanggung jawab keluarga, sehingga dalam keluarga jangan sampai ada yang mencoba narkoba.

Karena jika ada anggota keluarga yang terlibat narkoba, diperlukan waktu lama untuk penyembuhannya. Karena dari pergaruh buruk narkoba itu, ada misi-misi negara yang sama bersaing untuk berusaha merusak generasi Indonesia.

Zulkifli mengatakan kalau hampir setiap hari pihak kepolisian menangkap pelaku peredaran narkoba, sehingga kedepan untuk membantu tugas aparat kepolisian itu perlu dibentuk kelompok yang akan memberantas narkoba. (noprio sandi)

Pemotongan Dana Kesra Dipermasalahkan

Teluk Kuantan, MR

Pemotongan dana kesra oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dipermasalahkan sejumlah guru. Pemotongan tersebut menjadi tanda tanya apakah sudah melalui hearing dengan DPRD?, atau sudah menjadi solusi terbaik, atau tidak ada dana lain?.

Setidaknya pemotongan itu dipermasalahkan Sudarmo, S.Pd, guru SMPN 6 Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (6/10) dalam dialog pendidikan yang ditaja Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kuantan Singingi.

Guru selaku pelaku pendidikan pendapat Sudarmo telah mengetahui kalau pada tahun 2011 ini telah dilaksanakan hearing antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi membahas anggaran kesejahteraan guru akan dibayarkan sesuai anggaran yang telah ditetapkan, bahkan sudah ketok palu.

Akan tetapi kenyataannya menurut Sudarmo yang dibayarkan hanya satu triwulan, Januari, Februari, Maret, dan dalam perjalanan triwulan kedua, keadaannya berubah. “Apakah pihak DPRD ikut menurunkan dana itu?, “ tanya Sudarmo.

Yang dipermasalahkan lagi, pemotongan dana kesra guru ini dengan alasan pemerintaan pembangunan, apakah sudah menjadi solusi terbaik. “Apakah tidak ada dana lain?,” tanyanya lagi.

Terkait permasalahan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kuansing Sardiono, A.Md membeberkan kalau rencana pemotongan dana kesra tersebut datang dari Bupati Kuantan Singingi H. Sukarmis yang telah dipublikasikan di Harian Riau Pos 14 Juni 2011.

Sehingga, pihaknya (DPRD, red) jelas Sardiono memberikan kritik pada harian yang sama kalau pemotongan dana kesra tidak bisa dilakukan karena telah dibuat peraturan daerahnya, sementara pemotongan itu hanya menggunakan peraturan bupati.

Kritikan DPRD tersebut menurut Sardiono ternyata tidak ditanggapi sama sekali, bahkan Bupati Kuantan Singingi H. Sukarmis malah mengeluarkan peraturan bupati dengan nomor Kpts. 109/IV/2011 tertanggal 5 April 2011

Oleh sebab itu, DPRD tambah Sardiono menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk menganulir (membatalkan, red) peraturan bupati tersebut, karena Peraturan Daerah (perda) tidak bisa ditindih oleh peraturan bupati.

DPRD Kuansing lanjut Sardiono telah menyampaikan apa yang menjadi harapan semua guru, malah berdasarkan hearing diketahui kalau sebelumnya pos anggaran dana kesra ini di secretariat daerah, malah sekarang telah dialihkan ke berbagai satker. (noprio sandi)

Teks fhoto
Guru—Sejumlah guru mengikuti dialog pendidikan di Pendopo Lapangan Limuno Teluk Kuantan. Dialog ini membahas kesejahteraan guru yang telah dipangkas pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan peraturan bupati. (noprio sandi)

Kamis, 06 Oktober 2011

Komitmen Kadis Pendidikan Dipertanyakan

Teluk Kuantan,

Komitmen Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi untuk memajukan pendidikan mulai dipertanyakan. Pasalnya, diundang untuk melaksanakan dialog pendidikan tidak hadir sama sekali.

Pertanyaan komitmen ini datang dari Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pondok Pesantren K.H. Ahmad Dahlan, Ahdanan Saleh, S.Ag, M.Pd, Kamis (6/10) saat melaksanakan dialog pendidikan di pendopo Limuno Teluk Kuantan.

Ahdanan menilai, Kepala Dinas Pendidikan tidak hadir dalam acara dialog pendidikan dengan artian tidak menghargai sedikitpun pelaksanaan acara, padahal acara tersebut bertujuan untuk memajukan pendidikan Kuansing kedepan. “Komitmen jadi kepala dinas perlu dipertanyakan ini,” tanya Ahdanan dengan ditimbali oleh sejumlah dengan guru dengan kata-kata “turunkan”.

Untuk menurunkan kepala dinas pendidikan, Ahdanan malah kurang sepakat, dia hanya meminta kepala dinas tersebut untuk memiliki komitmen, malah dia menilai kepala dinas pendidikan saat ini bukan orang pendidikan, melainkan orang politik

Rasa kekecewaan juga datang dari Jarismun dari SDN 10 Pulau Aro Kecamatan Kuantan Tengah, dimana dirinya berniat untuk bertanya kepada Pemkab Kuansing termasuk kepala dinas ternyata mereka tidak hadir, malah dia menilai Pemkab Kuansing tidak peduli dengan guru. “Apakah tidak butuh guru lagi,” kata Jarismun.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kuansing Drs. Alwis, M.Si dihubungi melalui selulernya mengatakan alasan ketidakhadirannya dalam acara dialog pendidikan karena tanda tangan Ketua PGRI di scan. “Alasannya, PGRI tanda tangannya di scan,” katanya singkat yang didapatnya dari pengakuan Ketua PGRI Kabupaten Kuantan Singingi. (noprio sandi)

Guru Ancam Mogok Ngajar

Lebih dari 1.000 orang guru mengancam mogok mengajar. Mogok ini disuarakan setelah diadakan dialog pendidikan yang mengungkap berbagai kezaliman Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terhadap sejumlah guru, terutama menyangkut kesejahteraan mereka.

Ancaman itu disorak-sorakkan lebih seribu guru itu Kamis (6/10) di Pendopo Lapangan Limuno setelah mendengarkan penjelasan materi dalam dialog pendidikan dari Tokoh Pendidikan Nasional Drs. H. Soemardi Taher, M.Si dan Wakil Ketua DPRD Kuansing Sardiono, AM.d.

Dimana, Soemardi mengatakan kalau guru tidak harus dimotivasi bukan dibuat kecewa, bukan dibuat hancur lebur, kalau perlu kesra ditambah, bukan dipotong, tunjangan guru harus dibayarkan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.

Disamping itu, guru tambah Soemardi harus ada ketenangan dan keamanan dalam mengajar, guru tidak boleh diancam, tidak boleh dipecat dari jabatan atau dipindahkan atas dasar kepentingan politik.

Ancaman mogok guru tersebut bertambah ketika Wakil Ketua DPRD Sardiono mengatakan kalau dana kesejahteraan guru telah dipangkas oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi hanya melalui peraturan bupati, seharusnya tidak bisa dilaksanakan, karena telah ada peraturan daerahnya.

Kekecewaan guru tersebut bertambah disaat acara, pihak Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang direncanakan hadir, tidak jadi hadir, termasuk Ketua PGRI Riau Isjoni, sehingga guru merasa tidak ada jalan keluar tentang permasalahan yang didera mereka.

Terkait ketidakhadiran Pemkab Kuansing, ketua panitia pelaksana Dr. Yusri Rasul, ST, S.Pd, MT mengatakan kalau rencana awal Bupati Kuantan Singingi H. Sukarmis akan hadir termasuk Kepala Dinas Pendidikan Drs. Alwis, M.Si, namun tiba-tiba saja tidak hadir, tanpa alasan yang jelas, termasuk Ketua PGRI Riau Isjoni yang telah dalam perjalanan menuju Teluk Kuantan, kembali ke Pekanbaru tanpa alasan yang jelas pula. (noprio sandi)

Rabu, 05 Oktober 2011

Wabub Lantik Kades Parit Teratak Air Hitam

Teluk Kuantan,

Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Zulkifli, M.Si melantik Kepala Desa Parit Teratak Air Kecamatan Benai. Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan bupati Kuantan Singingi nomor: kpts.201/VIII/2011, tertanggal 25 Agustus 2011.

Kepala desa yang dilantik Drs. Martayulis Rabu (5/10) di lapangan Desa Parit Teratak Air Hitam, menggantikan kepala desa lama Marwin, sebelum dilantik, dilakukan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara sumpah, pemasangan tanda jabatan oleh Zulkifli.

Dalam sambutannya, Zulkifli mengatakan sesuai amanat undang-undang otonomi daerah, upaya pembangunan yang sedang dilakukan oleh pemerintah harus dilakukan mulai dari pembangunan bangsa, pembangunan daerah yang erat kaitannya dengan pembangunan desa, agar desa lebih baik, diantaranya dengan melakukan upaya pemberdayaan masyarakat desa.

Untuk itu, Zulkifli menyampaikan penghargaan kepada kepala desa yang lama, dimana telah mengabdi selama ini kepada masyarakat, sedangkan untuk kepala desa yang baru diharapkan bisa meneruskan pembangunan yang telah dilaksanakan kepala desa yang lama, termasuk masyarakat juga harus memberikan dukungan kepada kepala desa yang baru, meski dalam pemilihan tidak semua masyarakat memilih kepala desa yang baru itu.(noprio sandi)

Kejaksaan Terima SPDP Pencurian Kabel Sport Centre Dari Kepolisian

Teluk Kuantan,

Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap kasus anak-anak yang melakukan pencurian kabel Sport Centre dari kepolisian. Meski demikian pihaknya akan menangani kasus ini dengan hati-hati, karena anak-anak perlu penanganan secara khusus.

Demikian dikatakan Kajari Teluk Kuantan Maryono, SH, MH Rabu (5/10) di ruang kerjanya. “Anak-anak harus ditangani secara khusus, beda dengan orang dewasa, kalaupun mereka ditahan, masa penahanannya tidak sama dengan penahanan orang dewasa, sidangnya tidak boleh pakai toga, biasa begitu,” terang Maryono.

Maryono sangat prihatin dengan kondisi anak-anak yang melakukan pencurian tersebut, karena sebagian besar statusnya pelajar, perlu perhatian lebih lanjut bagi orang tua dan guru agar pendidikan moral lebih dipertegas lagi. “Kalau sudah mencuri berkali-kali, bukanya kenakalan, tapi sudah kejahatan,” tambahnya.

Kalau nanti pihaknya mengajukan kasus ini kejenjang lebih lanjut, bukan berarati mereka balas dendam, melainkan hanya sekedar pembelajaran agar mereka jera, dan anak-anak yang lain jangan mengikuti

Karena saat ini tambah Maryono berdasarkan rancangan undang-undang peradilan anak yang baru, anak yang belum berumur 14 tahun, tidak boleh ditahan, sementara kalau yang lama boleh ditahan, tapi dengan perlakukan khusus. Jadi kalau sekarang penyidik menahan, kemudian menangguhkannya, ada alasannya.

Sebelumnya, pihak Polres Kuansing tetap melakukan proses hukum terhadap pelaku pencurian dan pengrusakan sport centre. Namun 17 pelaku ditangguhkan penahanannya, karena sebagian besar dari mereka merupakan anak sekolah yang butuh pendidikan.

Hal itu ditegaskan Kapolres Kuansing AKBP Ristiawan Bulkhaini, SH Selasa (4/10) di sela-sela kegiatan sosialisasi penandangan kontrak kerja kapolsek dengan kapolres di gedung pertemuan polres Kuansing. “Proses tetap lanjut, cuman karena mereka masih anak-anak sekolah, kita tangguhkan penahanannya,” kata Ristiawan.

Ristiawan juga menegaskan dalam kegiatan pencurian dan pengrusakan Sport Centre itu tidak ada yang membeking, melainkan mereka hanya iseng karena ingin beli rokok.

Tidak ada unsure politik itu tambah Ristiawan setelah dirinya melihat secara langsung cara kerja pelaku memotong hasil curiannya kurang rapi, kabel yang belum terpotong mereka tinggalkan.

Polres Kuansing berjanji akan memperhatikan pendidikan sejumlah anak-anak yang melakukan pencurian dan pengrusakan itu, sehingga pendidikan mereka tidak terganggu. “Saya juga koordinasi dengan guru-guru sekolah, agar dipantau mereka ini,” kata Ristiawan.

Penangguhan penahanan ternyata juga diberlakukan terhadap beberapa orang yang tidak anak sekolah seperti penadah, tukang ojek dan pengangguran, karena pada inti penadah tidak mengetahui kalau barang itu barang curian, karena telah terpotong-potong, meski ditangguhkan, mereka wajib lapor. (noprio sandi)