Minggu, 06 November 2011

Gara-Gara Mutasi Ngawur di Kuansing

Mendagri Keluarkan Surat Edaran

Gara-gara kasus mutasi yang tidak tentu arah alias ngawur di Kabupaten Kuantan Singingi secara besar-besaran memicu keluarnya Surat Edaran (SE) Mendagri tanggal 24 Oktober 2011 yang ditujukan kepada seluruh gubernur, dan bupati/walikota

Daerah lain yang melakukan hal yang sama dengan Kuansing Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemko Pekanbaru, dengan demikian kedua daerah juga menjadi pemicu lahirnya SE tersebut.

Dengan SE ini diharapkan para kepala daerah tidak mengulang kasus mutasi ngawur yang terjadi di Pemprov Sumut, di Pemko Pekanbaru, Kabupaten Kuantan Singingi, dan sejumlah daerah lainnya, dikutip dari JPNN.com

Dalam SE itu, Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Monek menjelaskan, mendagri meminta seluruh kepala daerah agar tidak sembarangan melakukan mutasi, yang bisa merugikan karier PNS.

"Mutasi-mutasi pegawai yang tidak memperhatikan kaidah dan aturan yang berlaku, cenderung merugikan karier mereka yang sudah lama mengabdi di birokrasi pemerintah daerah," ujar Donny, panggilan akrabnya.

Terlebih, imbuhnya, jika yang dilakukan kepala daerah adalah menonjobkan pegawai atau menurunkan jabatan eselon (demosi), tanpa dibuktikan terlebih dahulu kesalahan yang bersangkutan.

foto: Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi/depdagri.go.id
Terkait hal tersebut, tokoh masyarakat Kuansing Saifullah Aprianto di facebook mengatakan dengan kejadian tersebut, Kabupaten Kuantan Singingi akan menjadi kabupaten ngawur, disamping sebagai tanda-tanda daerah mau maju, dan mutasi ngawur itu dilahirkan dengan cara ngawur pula.

Kemudian dari pada itu. Plt Sekda Marduyut, SE ketika dihubungi mengaku belum membaca Surat Edaran Mentri Dalam Negeri itu, dan dia mengatakan Kabupaten Kuantan Singingi belum menerima surat edaran tersebut. “Olun ado ambo membaco do,” katanya singkat.(noprio sandi)

Tarif Qurban Rp 1 Juta

Tarif qurban Kuansing  Idul Adha 1432 H mencapai Rp 1 juta. Dengan demikian harga pembelian seekor sapi mencapai Rp 7 juta. Mahalnya harga qurban ini membuat peserta qurban diberbagai tempat menurun.

Berdasarkan pantauan di papan pengumuman Masjid Al Furqan Kelurahan Sungai Jering, Minggu (6/11), peserta qurban mencapai 16 kelompok, ditambah beberapa ekor kambing, dengan demikian, masjid ini menyembelih 16 ekor sapi.

Jumlah penyembelihan ini berkurang dari tahun sebelumnya dan harga 1 orang peserta qurbanpun meningkat dari tahun sebelumnya. Berdasarkan pengumuman yang ditempel atas nama panitia qurban Arizoni, S.Sos.

Tahun ini peserta qurban dikenakan biaya Rp 1 juta. Untuk peserta qurban juga bisa mendaftarkan diri melalui masing-masing RT sampai tanggal 2 November dan pembayaran dilakukan paling lambat tanggal 4 November

Penyembelihan 16 ekor sapi ditambah kambing ini ternyata cukup memakan waktu, terlihat panitia baru bisa membagikan daging pukul 14.30 WIB, sementara masyarakat yang mendapatkan kubon telah menunggu sejak pukul 13.00 WIB seperti yang dijanjikan.

Sementara itu, penurunan peserta qurban juga terjadi diberbagai tempat di Kuansing, beberapa alasan masyarakat tidak berqurban lagi tahun ini dikarenakan harga untuk 1 peserta qurban mulai meningkat, mencapai Rp 1 juta, ditambah kesulitan ekonomi yang didera masyarakat saat ini.

Penyembelihan hewan qurban ternyata dilakukan pengusaha, diantaranya, mini market Indrako terlihat membagikan daging qurban disamping mini marketnya disela-sela banyaknya masyarakat yang belanja.

Dalam pada itu, pelaksanaan shalat Idul Adha di Kota Teluk Kuantan dalam rangka hari raya qurban ini dilakukan dibeberapa lokasi, lapangan Limuno Teluk Kuantan, lapangan Sungai Jering serta Masjid Al Jihad Koto Teluk Kuantan. (noprio sandi)

Teks fhoto
daging-Masyarakat yang menerima daging qurban di Masjid Al Furqan Kelurahan Sungai Jering Teluk Kuantan terlihat antusias menerima pemberian orang yang mampu. Di masjid ini, jamaah tergolong memiliki tingkat perekonomian cukup tinggi. (noprio sandi)