Selasa, 13 Desember 2011

Gudang BLHPI Terbakar

Gudang kantor Badan Lingkungan Hidup Promosi dan Investasi (BLHPI) Kabupaten Kuantan terbakar. Kebakaran tersebut membuat semua isi gudang ludes terbakar. Kebakaran ini nyaris menghanguskan kantor itu, karena posisi gudang berada di tengah kantor.

Berdasarkan pengamatan, Rabu (14/12) pukul 09.05 WIB, sebuah mobil pemadam kebakaran terlihat masih berada di kantor BLHPI menyemprotkan air kebagian dalam kantor, kalau tampak dari luar, kantor tersebut tidak mengalami kebakaran.

Di luar kantor, terlihat Kepala BLHPI Indra Suandy, ST, MT bersama beberapa orang pegawai memperlancar jalannya air drainase kantor, karena tersumbat sehingga air tergenang akibat kecilnya pipa pembuangan.

Di dalam kantor, terlihat sejumlah pegawai membersihkan air serta puing-puing kebakaran ke luar ruangan dengan menggunakan peralatan seadanya, ternyata dibagian dalam kantor terlihat mulai menghitam mulai dari pintu masuk utama.

Ruangan paling parah ternyata bagian gudang yang terletak ditengah-tengah kantor, di ruangan ini semua barang terlihat hangus, mulai dari arsip sampai kepada barang alat-alat laboratorium milik kantor BLHPI.

Sejumlah pegawai juga masih terlihat saat itu membersihkan gudang yang paling parah itu menggunakan cangkul untuk mengeluarkan puing-puing dan sisa kebakaran, dan pada bagian belakang kantor menju keluar terlihat sejumlah pecahan kaca.

Kepala BLHPI Indra Suandy ST, MT yang ditemui di tempat kejadian mengatakan kebakaran yang menimpa kantornya tidak sempat meluas kepada bagian lain melainkan menghanguskan bagian gudang saja.

Terkait penyebab kebakaran, Indra mengatakan kalau kebakaran pertama sekali diketahui oleh penjaga kantor Reci Saparnus pada pukul 23.00 WIB Selasa (13/12), dan saat itu Reci sedang merokok dan ada semacam cairan bensin mengalir dari arah gudang, diketahui didalam gudang itu ada genset.

Api rokok Reci ternyata membuat kebakaran. Dan saat itu Reci mengaku menurut Indra telah berhasil memadamkan apinya kemudian dia tidur dengan lelap, ditambah kondisi cuaca hari hujan.

Ternyata setelah subuh, Reci terbangun kembali oleh asap yang mengepul dan gudang kantor itu telah terbakar sehingga api berhasil dipadamkan dan tidak sempat mengahanguskan bagian kantor yang lainnya.

Akibat kejadian tersebut, untuk hari itu, aktivitas kantor lumpuh, dan Indra belum bisa menaksir berapa kerugian yang diderita kantor mereka, karena untuk mengetahui kerugian harus menunggu perhitungan dari ahlinya dari kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. (noprio sandi)

Teks fhoto

Kebakaran gudang BLHPI Selasa (13/12) malam mengangkibatkan seluruh isi gudang ludes. Api bisa dijinakkan karena saat kejadian kantor dijaga oleh penjaganya. (noprio sandi)

Pembayaran Proyek Dihimbau Sesuai Volume Pekerjaan

Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan menghimbau kepada pihak pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui juru bayar sejumlah proyek pekerjaan, agar membayarkan uang proyek sesuai volume pekerjaan, meski tahun anggaran sudah berakhir. Jika pekerjaan diteruskan diawal tahun berikutnya berkemungkinan ada pemberian uang proyek 100 persen, sementara pekerjaan belum selesai.

Himbauan tersebut disampaikan Kajari Teluk Kuantan Maryono, SH, MH, Selasa (13/12) di ruang kerjanya. Himbauan ini terkait akan berahkirnya tahun anggaran 2011, sehingga berpotensi untuk penyimpangan terhadap volume pekerjaan dan pembayaran kontrak kerja terhadap proyek pemerintah.

Seandainya pihak-pihak yang membayarkan proyek 100 persen sementara proyek tersebut belum selesai, maka Maryono mengindikasikan bisa saja ada laporan fiktif terhadap sebuah pekerjaan.

Namun keterlambatan pekerjaan atau pekerjaan tidak selesai diakhir tahun tambahnya bukan suatu pelanggaran hukum melainkan baru pelanggaran administrasi, dan berkemungkinan dikenakan denda. “Ya denda, belum terkait hukum,” tegasnya.

Himbauan ini disampaikannya agar mengingatkan pihak terkait agar jangan melanggar aturan yang ada, karena jika suatu pekerjaan yang belum selesai, tahun anggaran sudah berakhir sementara pembayarannya sudah seratus persen, maka bisa menjadi pelanggaran yang akan memasuki ranah hukum.

Kecuali menurut Maryono jika suatu pekerjaan itu terkait pemeliharaan, karena masa pemeliharaan memang kadang kala sudah masuk ketahun berikut. “Kecuali pemeliharaan, itu tidak apa-apa,” katanya dengan santun.

Berdasarkan catatan, Maryono telah berulang kali mengingatkan pihak ketiga atau kontraktor untuk mengerjaan proyek susuai batas waktu yang telah ditetapkan, lebih-lebih proyek terlihat dengan kasat mata pengerjaan tetap dilaksanakan padahal tahun anggaran telah berakhir. (noprio sandi)



 
Teks fhoto
Tugu Carano yang berada di simpang perkantoran Pemkab Kuansing dengan Sport Centre hampir selesai pengerjaannya. Tampak, Selasa (13/12) sejumlah pekerja masih melaksanakan pekerjaan pembuka pelapis caranonya. (noprio sandi)

Kinerja Kejaksaan Lesu Berantas Korupsi Pada Tahun 2011

Kinerja pihak Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan memberantas korupsi dan penyelamatan uang negara pada tahun 2011 tergolong lemah. Hingga akhir tahun hanya satu kasus korupsi yang terangkat, itupun cuma kasus kecil, dan penyelamatan uang negara hanya sekitar Rp 11 juta.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkut, satu-satunya kasus korupsi yang terangkat di Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan tahun 2011 hanya kasus rumah sehat layak huni yang melibatkan Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) serta kepala desa beberapa desa di Kuansing, jumlah potensi korupsi pada kasus ini tergololong kecil.

Dengan demikian, kinerja kejaksaan mulai menjadi sorotan masyarakat, bahkan sejumlah LSM menilai terjadi penurunan kinerja Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan terutama dalam pemberantasan korupsi.

Terkait hal tersebut, Kajari Teluk Kuantan Maryono, SH, MH yang ditemui diruang kerjanya Selasa (13/12) mengakui kalau saat ini (tahun 2011, red) kinerja pihaknya dalam memberantas korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi agak menurun.

Maryono tidak mau membeberkan kepada pers sebab menurunnya kinerja kejaksaan saat ini, namun demikian saat ini telah diusahan upaya untuk mengungkap kasus korupsi yang lebih besar.

Dan memang satu-satunya kasus yang diangkat pada tahun 2011 terkait korupsi memang rumah sehat layak huni, dan telah ditetapkan dua orang tersangka, satu orang dari pihak OMS dan satu orang dari kepala desa.

Pada awalnya mengangkat kasus ini, Maryono menduga ada kerugian negara cukup besar dalam kasus ini, namun ternyata hanya sedikit, karena nilai satu rumah cukup kecil dan yang tidak selesai dikerjakan ternayata hanya sebagai saja, diantara, ada lantai atau bagian rumah sehat layak huni tersebut.

Dan kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari kasus ini hanya Rp 11 juta, jumlah tersebut diakui Maryono sangat kecil.

Namun permasalahan kedepan terhadap kasus ini, persidangan terkait kasus korupsi katanya telah berada di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, sehingga jika dibandingkan dengan rendahnya nilai kasus korupsi tersebut mash dipertimbangkannya kasus tersebut akan terus disidangkan atau hanya sekedar melakukan pembinaan kepada tersangka, terutama jika yang bersangkutan bisa menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai tersebut. (noprio sandi)

70 RUMAH LAYAK HUNI DIUSULKAN 2012 MENDATANG

TELUK KUANTAN ( VOKAL) - Pemerintah Kabupaten KuanTAN Singingi melalui
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Wilayah (CKTR) akan kembali
mengusulkan sebanyak 70 Rumah Layak Huni (RLH) pada tahun 2012
mendatang, karena pembangunan tahun 2011 tidak dapat dilaksanakan
karena keterbatasan anggaran.

Oleh karena itu, Dinas CKTR kembali mengusulkan pada tahun 2012
mendatang, dengan alokasi dana sama dengsan usulan tahun 2011 lalu
yaitu sebesar Rp. 2,1. Hal tersebut diungkapkan Plt. Kepala Dinas
Cipta Karya dan Tata Ruang Wilayah (CKTR) Kabupaten Kuantan Singingi,
Fakharuddin, ST melalui Kabid Tata Bangunan, Burhanuddin, ST ketika
dihubungi Harian Vokal, Jum’at (9/12).

Dijelaskannya, untuk pembangunan satu unit rumah layak huni di
kuansing tersebut diusulkan dana sebesar Rp. 45 juta, dan ini
dilakukan sebagai salah satu untuk menciptakan program kesejahteraan
masyarakat di Kuansing.

Jumlah ini diperuntukkan untuk 70 unit RLH yang nantinya akan
direalisasikan ke setiap kecamatan. Sehingga RLH ini hendaknya mampu
memberikan pelayanan semacam rumah yang benar-benar layak di huni oleh
masyarakat.

Menurutnya, dari 70 unit rumah ini tersebar di seluruh kecamatan,
masing-masing untuk Kecamatan Kuantan Tengah peroleh 7 unit,
masing-masing tiga unit untuk Kelurahan Sungai Jering dan empat unit
untuk Desa Pulau Aro. Selanjutnya, lima unit untuk Kecamatan Benai
hanya untuk Desa Pulau Ingu.

Kemudian, Kecamatan Pangean sebanyak 13 unit, masing-masing Pulau
Deras 3 unit, Desa Pulau Tengah 6 unit dan Desa Rawang Binjai sebanyak
4 unit dan Kecamatan Logas Tanah Darat 3 unit untuk Desa Teratak
Rendah. Lalu, Kecamatan Kuantan Hilir sebanyak 8 unit, masing-masing 4
unit untuk Desa Pulau Beralo dan 4 unit untuk Desa Pulau Kulur
" Jadi totalnya sebanyak 70 unit rumah," katanya.

Usulan pembangunan rumah layak huni tersebut, karena pada tahun 2011
Pemkab Kuansing juga merencanakan pembangunan rumah layak huni, akan
tetapi disebabkan minimnya anggaran. akhirnya tak terlaksana dan baru
kembali diusulkan pada tahun anggaran 2012, ujarnya. ( Rep)***