Jumat, 23 Desember 2011

Rp. 14,4 M DIPA APBN DITERIMA BUPATI KUANSING,

TELUK KUANTAN ( VOKAL) - Bupati H Sukarmis, bersama Bupati dan Wako
se-Riau meneirma dana DIPA APBN yang diserahkan secara simbolis oleh
Gubri HM Rusli Zainai, di Aula Gubernuran Jumat (23/12).

Dimana Kabupaten Kuansing menerima dana DIPA APBN sebesar Rp 14,4
Milyar, sehingga sangat meningkat dibandingkan dengan tahun 2011 yang
lalu sebesar Rp. 8,33 milliar.

Menurut Kabag Umum Setda Kuansing, Hendra AP, M.Si yang dihubungi
wartawan, Jumat (23/12) mengatakan, walaupun Bupati Sukarmis sudah
menerima DIPA APBN  2012, namun belum dapat diketahui rincian kegatan
yang akan didanai dari dana DIPA APBN tersebut.

" Yang diterima baru angkanya, sedangkan rincian kegiatan yang akan
dibiayai nanti menyusul,"ujar mantan Camat Singingi tersebut.

Selain menerima dana DIPA APBN ujar Hendra, Bupati Sukarmis juga
menerima perangko berglogo PON 2012 yang juga diserahkan secara
langsung oleh Gubri Rusli Zainal.

 " Perangko PON tersebut akan digunakan untuk meningkatkan sosialisasi
PON 2012 ditengah-tengah masyarakat,"ujarnya.

Sementara Sekda Drs H Muharman, M.Pd menyatakan, dana DIPA APBN
sebagian besar akan dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan mendukung
sarana dan prasarana PON 2012 mendatang.
“ Kuansing sendiri menjadi tempat pertandingan dua cabang olahraga
masing-masing dayung dan babak penyisihan sepakbola,” paparnya.

Dijelaskannya, untuk venue dayung di danau Kobun Nopi Desa Bukit
Pedusunan Lubuk Jambi, saat ini masih terus dilakukan penataan hingga
tuntas.

“ Sebagian dana DIPA APBN tersebut akan dimanfaatkan untuk
meningkatkan penataan venue dayung tersebut, tuturnya.

Selain itu lanjutnya dana DIPA APBN tersebut juga akan digunakan
pembenahan sarana dan prasarana insfrastruktur seperti jalan negara
yang melintasi kabupaten Kuansing, karena Kuansing sendiri menjadi
bagian dari jalan lintas Sumatera yang menghubungkan pulau Jawa dan
Sumatera serta sebaliknya, tukasnya. ( Rep)**

DANA ADD HARUS DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN

TELUK KUANTAN ( VOKAL) - Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan
Keluarga Berencana (BPMPKB) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan
Bimbingan teknis (Bimtek) Pelaporan dan Tanggung Jawab Alokasi Dana
Desa (ADD), bertempat di hotel Khasanah Teluk Kuantan yang
berlanmgsung selama 12 hari, yang diikuti sebanyak 160 orang peserta
yang di bagi pada empat angkatan.

Kepala BPMPKB Kuansing, H. Asaruddin, S.Sos, MM pada Pembukaan Bimtek
Pelaporan dan Tanggung jawqab ADD tahun 2011, menyebutkan, Regulasai
yang dipedomani dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa yaitu Permendagri
No. 37 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, serta
Peraturan Bupati ( Perbup) Kuansing No. 11 tahun 2008 tentang
Perubahan atas Perbup Kuansing No. 06 tahun 2007 tentang Alokasi Dana
Desa.

Penyelenggaraan bimbingan teknis pelaporan dan tanggung jawab ADD bagi
aparatur pemerintah desa dan para pelaku pemberdayaan desa, merupakan
salah satu upaya untuk memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah
desa, agar dapat merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan
yang di danai dari ADD dengan konsep pemberdayaan masyarakat,
direncanakan bersama dalam forum musyawarah desa sehingga terakomodir
kepentingan-kepentingan mendasar dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat
saat itu, sebutnya.

Kegiatan ADD dilaksanakan melibatkan masyarakat tempatan sebagai
pelaku kegiatan dalam rangka pemberdayaan, yang selanjutnya melaporkan
dan mempertanggungjawabkan kegiatan yang telah dilaksanakan
berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku, ujarnya.

" ADD bersumber dari dana APBD Kabupaten Kuansing, untuk tahun 2011
dialokasikan lebih kurang 32 milyar, untuk 198 desa dan 11 kelurahan
yang ditransfer secara langsung melalui rekening desa dan kelurahan,
dan berharap untuk tahun-tahun berikutnya pemda dapat menaikkan
alokasi dana tersebut, secara bertahap sesuai dengan kemampuan
keuangan daerah kita," paparnya.

Sedangkan ADD ini dialokasikan untuk kegiatan Honor Aparatur
pemerintahan desa dan BPD, Dana operasional dan administrasi
pemerintahan desa dan BPD dan pembangunan infrastruktur desa.
Sehubungan dengan itu kegiatan ADD adalah kegiatan yang pendanaannya
berasal dari APBD Kuansing, yang penggunaannya mulai dari perencanaan
sampai pemanfaatan  dana diatur seluruhnya oleh desa melalui
musyawarah desa, katanya.(ongah)

ADD Diatur Desa


Kegiatan Alokasi Dana Desa pendanaannya berasal dari APBD Kabupaten
Kuantan Singingi yang penggunaannya, mulai dari perencanaan sampai
pemanfaatan dana diatur seluruhnya oleh desa melalui musyawarah desa.
Kepala desa bertindak sebagai penanggung jawab keseluruhan kegiatan,
Sekretaris Desa bertindak sebagai penanggung jawab operasional
kegiatan (PJOK).

Demikian dikatakan Kabid Pemdes/PPTK Drs. Masnur Judin, MM dalam
laporan panitia pelaksana kegiatan Bimtek pelaporan dan tanggung jawab
ADD bagi aparatur beberapa waktu lalu di Teluk Kuantan.

Disamping adanya peran kepala desa dan sekretaris desa, kegiatan ADD
tambah Masnur juga dibantu kaur umum sebagai penanggung jawab
administrasi kegiatan (PJAK), atau jua bertindak sebagai pemegang
rekening desa. "Dana Alokasi Desa adalah dana yang harus
dipertanggungjawabkan setelah kegiatan dilaksanakan, oleh karena itu
diperlukan pemahaman dan keahlian dalam menyusun laporan
pertanggungjawaban agar laporan yang dibuat benar sesuai dengan
ketentuan pelaporan dana-dana pemerintah", kata Masnur.

Oleh sebab itu diadakan kegiatan Bimtek Pelaporan dan Tanggung Jawab
ADD dengan tujuan agar Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dapat menyusun
laporan pertanggungjawaban ADD secara benar, dengan sasaran TPK yang
terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, kaur umum atau kaur lainnya
yang ditunjuk sebagai PJAK, sehingga memiliki keterampilan dalam
menyusun laporan pertanggungjawaban.

Peserta kegiatan tambah Masnur berjumlah 160 orang dibagi dalam empat
angkatan, dengan rincian, angkatan I berjumlah 42 orang, angkatan II
berjumlah 39 orang, angkatan III berjumlah 39 orang, angkatan IV
berjumlah 40 orang, nara sumber Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat
Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB), Inspektorat, bagian
keuangan setda, nara sumber dari Jakarta Dirjen PMD Kementrian Dalam
Negeri.(noprio sandi)