TELUK KUANTAN ( VOKAL) – Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi
pada tahun anggaran 2011 memperoleh anggaran sekitar Rp. 933, 629 juta
lebih dalam APBD Kuansing 2011, untuk kegiatan proyek yang akan
dilaksanakan pada tahun anggaran 2011 tersebut.
Salah satu Proyek yang dilaksanakan adalah Pembangunan Turap Ruang
Inap Puskesmas Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik, yang berada
dijalan lingkar Desa Banjar Padang menuju Kasang dengan nilai kontrak
lebih kurang Rp. 250 juta.
Namun karena Pembangunan Turap Ruang Inap Puskesmas Lubuk Jambi
Kecamatan Kuantan Mudik pada tahun anggaran 2011, belum juga
dilaksanakan oleh pihak kontraktor, maka Dinas Kesehatan akan
mem-blacklist kontraktor pelaksana proyek tersebut, Ungkap Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi, Dr. H. Jasmuddin Jalal, M.
Kes melalui Kabid Jamsarkes (Jaminan Sarana Kesehatan), Martius, S.Sos
yang dihubungi Harian Vokal, kamis (1/12).
“ Kita akan mem-blacklist langsung kontraktor pelaksana proyek
Pembangunan Turap Ruang Inap Puskesmas Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan
Mudik, karena sampai saat sekarang ini belum juga terlihat tanda-tanda
pengerjaannya, dan hanya berupa galian untukpembuatan pondasi turap
saja, bahkan pada saat peninjauan langsung kelapangan tidak ditemukan
satu orang pun pekerja maupun pimpinan perusahaan,” paparnya.
Ketika ditanyakan siapa pelaksana proyek tersebut, Martius,
menyebutkan CV. Rangga Konsultan pimpinan Indarmen, dengan nilai
kontrak lebih kurang Rp. 250 juta dengan bats akhir pelaksanaan proyek
sampai dengan tanggal 31 desember tahun ini juga, sedangkan untuk
pengajuan laporan keuangan (SPP) batas akhir tanggal 23 desember 2011.
“ Anggaran untuk pengerjaan pembangunan turap sangat besar dan
kontraktor berjanji akan menyelesaikannya tepat waktu, bahkan dana
awal telah diambil sebesar 20 persen sebagai uang muka dan sesuai
dengan peraturan Undang-Undang,” tuturnya.
Akan tetapi saat dilakukan peninjauan kelapangan bersama Kadis Cipta
Karya dan Tata Ruang Wilayah Kuansing, Fakharuddin, ST, Kadis ESDM
diwakili Kabid Ketenagalistrikan Kuansing, Ramadhan, S.Pd, Kabid
Jamsarkes Diskes, Martius, S. Sos, Kabid Bina Marga Nasri Edi, ST dan
Kepala Puskesmas Lubuk Jambi Dr. M. Irvan, terlihat hanya berupa
galian tanah untuk pembuatan pondasi selebar 1 meter dengan kedalaman
1 meter dengan panjang 50 meter, sebutnya.
“ Di lokasi pembangunan turap itu, tidak ada kami lihat besi atau
angker maupun papan mal, bahkan pekerjanya saja juga tidak pernah
terlihat satu orang pun termasuk pimpinan pelaksana proyek pembangunan
turap tersebut,” tambahnya.
Begitu juga saat pantauan Harian Vokal di lapangan, minggu lalu
(28/11) pembangunan turap depan sebagai penahan tanah tebing ruang
inap puskesmas lubuk jambi, yang terlihat hanya galian tanah untuk
pembuatan pondasi dan ditinggalkan begitu saja oleh kontraktor atau
pelaksana proyek, sementara aktivitas lainnya tidak ada terlihat sama
sekali.
Padahal pengerjaan seharusnya telah mencapai diatas 75 % karena waktu
pengerjaan proyek tinggal sekitar 22 hari kalender (batas akhir
pengajuan laporan keuangan 23 desember), akan tetapi yang terjadi
malahan sangat jauh dari sebaliknya karena berupa galian tanah dan
belum ada terlihat pengerjaan cor pondasi, bahkan besi untuk angker
tiang juga belum terlihat sama sekali.
Menurut Martius, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap
kontraktor (CV. Rangga Konsultan - Indarmen) melaluisurat dan juga
dipanggil secara lisan melalui handphone, tetapi juga tidak diindahkan
pihak pelaksana proyek yang akhirnya akan mengirimkansurat panggilan
terakhir yang dikirimkan pada hari ini. Bila juga tidak diindahkan
sampai dengan batas waktu satu minggu, maka perusahaan Cv. Rangga
Konsultan pimpinan Indarmen akan diblacklist.
“ Kami telah panggil Pelaksana proyek pembangunan turap ruang inap
puskesmas Lubuk Jambi tapi tidak juga datang dan mengindahkannya,
bahkan sudah tiga kali di panggil baik melaluisurat maupun secara
lisan. Makanya pada pemanggilan terakhir ini diberi waktu satu minggu,
dan bila tidak juga datang perusahaan tersebut, terpaksa kita
blacklist,” tukasnya. ( Rep)***
pada tahun anggaran 2011 memperoleh anggaran sekitar Rp. 933, 629 juta
lebih dalam APBD Kuansing 2011, untuk kegiatan proyek yang akan
dilaksanakan pada tahun anggaran 2011 tersebut.
Salah satu Proyek yang dilaksanakan adalah Pembangunan Turap Ruang
Inap Puskesmas Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik, yang berada
dijalan lingkar Desa Banjar Padang menuju Kasang dengan nilai kontrak
lebih kurang Rp. 250 juta.
Namun karena Pembangunan Turap Ruang Inap Puskesmas Lubuk Jambi
Kecamatan Kuantan Mudik pada tahun anggaran 2011, belum juga
dilaksanakan oleh pihak kontraktor, maka Dinas Kesehatan akan
mem-blacklist kontraktor pelaksana proyek tersebut, Ungkap Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi, Dr. H. Jasmuddin Jalal, M.
Kes melalui Kabid Jamsarkes (Jaminan Sarana Kesehatan), Martius, S.Sos
yang dihubungi Harian Vokal, kamis (1/12).
“ Kita akan mem-blacklist langsung kontraktor pelaksana proyek
Pembangunan Turap Ruang Inap Puskesmas Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan
Mudik, karena sampai saat sekarang ini belum juga terlihat tanda-tanda
pengerjaannya, dan hanya berupa galian untukpembuatan pondasi turap
saja, bahkan pada saat peninjauan langsung kelapangan tidak ditemukan
satu orang pun pekerja maupun pimpinan perusahaan,” paparnya.
Ketika ditanyakan siapa pelaksana proyek tersebut, Martius,
menyebutkan CV. Rangga Konsultan pimpinan Indarmen, dengan nilai
kontrak lebih kurang Rp. 250 juta dengan bats akhir pelaksanaan proyek
sampai dengan tanggal 31 desember tahun ini juga, sedangkan untuk
pengajuan laporan keuangan (SPP) batas akhir tanggal 23 desember 2011.
“ Anggaran untuk pengerjaan pembangunan turap sangat besar dan
kontraktor berjanji akan menyelesaikannya tepat waktu, bahkan dana
awal telah diambil sebesar 20 persen sebagai uang muka dan sesuai
dengan peraturan Undang-Undang,” tuturnya.
Akan tetapi saat dilakukan peninjauan kelapangan bersama Kadis Cipta
Karya dan Tata Ruang Wilayah Kuansing, Fakharuddin, ST, Kadis ESDM
diwakili Kabid Ketenagalistrikan Kuansing, Ramadhan, S.Pd, Kabid
Jamsarkes Diskes, Martius, S. Sos, Kabid Bina Marga Nasri Edi, ST dan
Kepala Puskesmas Lubuk Jambi Dr. M. Irvan, terlihat hanya berupa
galian tanah untuk pembuatan pondasi selebar 1 meter dengan kedalaman
1 meter dengan panjang 50 meter, sebutnya.
“ Di lokasi pembangunan turap itu, tidak ada kami lihat besi atau
angker maupun papan mal, bahkan pekerjanya saja juga tidak pernah
terlihat satu orang pun termasuk pimpinan pelaksana proyek pembangunan
turap tersebut,” tambahnya.
Begitu juga saat pantauan Harian Vokal di lapangan, minggu lalu
(28/11) pembangunan turap depan sebagai penahan tanah tebing ruang
inap puskesmas lubuk jambi, yang terlihat hanya galian tanah untuk
pembuatan pondasi dan ditinggalkan begitu saja oleh kontraktor atau
pelaksana proyek, sementara aktivitas lainnya tidak ada terlihat sama
sekali.
Padahal pengerjaan seharusnya telah mencapai diatas 75 % karena waktu
pengerjaan proyek tinggal sekitar 22 hari kalender (batas akhir
pengajuan laporan keuangan 23 desember), akan tetapi yang terjadi
malahan sangat jauh dari sebaliknya karena berupa galian tanah dan
belum ada terlihat pengerjaan cor pondasi, bahkan besi untuk angker
tiang juga belum terlihat sama sekali.
Menurut Martius, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap
kontraktor (CV. Rangga Konsultan - Indarmen) melalui
dipanggil secara lisan melalui handphone, tetapi juga tidak diindahkan
pihak pelaksana proyek yang akhirnya akan mengirimkan
terakhir yang dikirimkan pada hari ini. Bila juga tidak diindahkan
sampai dengan batas waktu satu minggu, maka perusahaan Cv. Rangga
Konsultan pimpinan Indarmen akan diblacklist.
“ Kami telah panggil Pelaksana proyek pembangunan turap ruang inap
puskesmas Lubuk Jambi tapi tidak juga datang dan mengindahkannya,
bahkan sudah tiga kali di panggil baik melalui
lisan. Makanya pada pemanggilan terakhir ini diberi waktu satu minggu,
dan bila tidak juga datang perusahaan tersebut, terpaksa kita
blacklist,” tukasnya. ( Rep)***