Pemkab Kuansing seakan tutup mata terhadap Peraturan Daerah (perda) ternak yang dibuat. Dimana dalam perda itu dinyatakan ternak masyarakat dilarang berkeliaran di jalan raya, namun di Singingi dan Singingi Hilir, kerbau berkeliaran dan berkandang di jalan nasional, setiap saat mengancam pengendara.
Berdasarkan pengamatan, kerbau banyak berkeliaran di ruas jalan nasional Teluk Kuantan-Pekanbaru tepatnya di Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir, pemilik seakan sengaja membiarkan kerbau mereka berkeliaran dan tidak dikandangkan.
Akibat aspal yang panas di malam hari, membuat kerbau ini memanfaatkan aspal jalan sebagai kandang, sehingga malam hari ruas jalan ini dipenuhi oleh kerbau dan pagi harinya kotorannya berserakan.
Warna kulit kerbau yang gelap membahayakan pengendara yang lewat, sehingga sering terjadi pengendara yang menabrak kerbau dan sejumlah mobil rusak, atau pengendara yang jatuh akibat ulah kerbau ini.
Jangan pengendara dari kalangan masyarakat biasa, anggota DPRD Kuansing saja diketahui telah banyak yang menabrak kerbau ini, namun tidak ada upaya dari Pemkab Kuansing sama sekali untuk menertibkan kerbau berkeliaran ini.
Ketika ditanya siapa pemilik kerbau, biasanya masyarakat di dua kecamatan ini sudah terbiasa menghadapi kecelakaan yang diakibatkan oleh kerbaunya, saat kejadian, mereka biasanya hanya diam, takut mengaku karena harus membayar ganti rugi, tapi kalau yang mengalami kecelakaan telah pergi baru pemilik kerbau datang mengurus kerbaunya yang ditabrak kendaraan.
Namun demikian, pola beternak melepaskan ternak di huta atau di jalan ini telah dilakukan masyarakat Singingi dan Singingi Hilir sejak lama, sehingga kebiasaan ini sulit untuk dirubah.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Peternakan Kuansing Ir. Masri AS mengakui untuk menerapkan perda ternak untuk kawasan Singingi dan Singingi Hilir bahkan beberapa kecamatan lainnya masih sulit.
Kesulitan itu dikarenakan pola beternak masyarakat disana telah menjadi kebiasaan dari dulunya, padahal padang gembalaan di kawasan ini cukup luas, sehingga pihaknya masih kesulitan untuk menerapkan perda ternak yang ada secara drastic.
Meski kesulitan, pihaknya tetap berupaya untuk menerapkan perda ternak tersebut terutama memulai untuk dalam kota terlebih dahulu. “Kota kecamatan, Kuantan Tengah, termasuk lah Muara Lembu nanti, untuk Kuantan Tengah, sudah berbincang-bincang dalam mencapai Adipura, akan ditertibkan, dipanggil pemilik ternak itu nanti, kalau dulu ada kesepakatan, kebiasaan masyarakat awak nak sonang (senang,red) je jadi, kita sulit merubah itu, tapi kita cubo”, janji Masri.
Untuk Muara Lembu dan sekitarnya Masri juga mengetahui kalau ternak disana tidak ada yang diikat, dan secara berangsur-angsur pihaknya akan memberikan pengertian kepada masyarakat, dan diakuinya pula telah banyak korban akibat ternak berkeliaran di jalan ini. “La banyak korban, di situ,” katanya.
Kemudian dari pada itu, tukang radiator mobil di Simpang Tiga Teluk Kuantan Marso mengaku telah banyak memperbaiki radiator mobil orang yang menabrak kerbau di Singingi dan Singingi Hilir, termasuk akibat menabrak babi.(noprio sandi)
Teks fhoto
Kerbau-Sejumlah kerbau beriringan di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi beberapa waktu lalu ketika subuh. Kerbau ini memanfaatkan jalan untuk berkandang dan mencari makan sehingga membahayakan pengendara. (noprio sandi)