Rabu, 05 Oktober 2011

Wabub Lantik Kades Parit Teratak Air Hitam

Teluk Kuantan,

Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Zulkifli, M.Si melantik Kepala Desa Parit Teratak Air Kecamatan Benai. Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan bupati Kuantan Singingi nomor: kpts.201/VIII/2011, tertanggal 25 Agustus 2011.

Kepala desa yang dilantik Drs. Martayulis Rabu (5/10) di lapangan Desa Parit Teratak Air Hitam, menggantikan kepala desa lama Marwin, sebelum dilantik, dilakukan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara sumpah, pemasangan tanda jabatan oleh Zulkifli.

Dalam sambutannya, Zulkifli mengatakan sesuai amanat undang-undang otonomi daerah, upaya pembangunan yang sedang dilakukan oleh pemerintah harus dilakukan mulai dari pembangunan bangsa, pembangunan daerah yang erat kaitannya dengan pembangunan desa, agar desa lebih baik, diantaranya dengan melakukan upaya pemberdayaan masyarakat desa.

Untuk itu, Zulkifli menyampaikan penghargaan kepada kepala desa yang lama, dimana telah mengabdi selama ini kepada masyarakat, sedangkan untuk kepala desa yang baru diharapkan bisa meneruskan pembangunan yang telah dilaksanakan kepala desa yang lama, termasuk masyarakat juga harus memberikan dukungan kepada kepala desa yang baru, meski dalam pemilihan tidak semua masyarakat memilih kepala desa yang baru itu.(noprio sandi)

Kejaksaan Terima SPDP Pencurian Kabel Sport Centre Dari Kepolisian

Teluk Kuantan,

Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap kasus anak-anak yang melakukan pencurian kabel Sport Centre dari kepolisian. Meski demikian pihaknya akan menangani kasus ini dengan hati-hati, karena anak-anak perlu penanganan secara khusus.

Demikian dikatakan Kajari Teluk Kuantan Maryono, SH, MH Rabu (5/10) di ruang kerjanya. “Anak-anak harus ditangani secara khusus, beda dengan orang dewasa, kalaupun mereka ditahan, masa penahanannya tidak sama dengan penahanan orang dewasa, sidangnya tidak boleh pakai toga, biasa begitu,” terang Maryono.

Maryono sangat prihatin dengan kondisi anak-anak yang melakukan pencurian tersebut, karena sebagian besar statusnya pelajar, perlu perhatian lebih lanjut bagi orang tua dan guru agar pendidikan moral lebih dipertegas lagi. “Kalau sudah mencuri berkali-kali, bukanya kenakalan, tapi sudah kejahatan,” tambahnya.

Kalau nanti pihaknya mengajukan kasus ini kejenjang lebih lanjut, bukan berarati mereka balas dendam, melainkan hanya sekedar pembelajaran agar mereka jera, dan anak-anak yang lain jangan mengikuti

Karena saat ini tambah Maryono berdasarkan rancangan undang-undang peradilan anak yang baru, anak yang belum berumur 14 tahun, tidak boleh ditahan, sementara kalau yang lama boleh ditahan, tapi dengan perlakukan khusus. Jadi kalau sekarang penyidik menahan, kemudian menangguhkannya, ada alasannya.

Sebelumnya, pihak Polres Kuansing tetap melakukan proses hukum terhadap pelaku pencurian dan pengrusakan sport centre. Namun 17 pelaku ditangguhkan penahanannya, karena sebagian besar dari mereka merupakan anak sekolah yang butuh pendidikan.

Hal itu ditegaskan Kapolres Kuansing AKBP Ristiawan Bulkhaini, SH Selasa (4/10) di sela-sela kegiatan sosialisasi penandangan kontrak kerja kapolsek dengan kapolres di gedung pertemuan polres Kuansing. “Proses tetap lanjut, cuman karena mereka masih anak-anak sekolah, kita tangguhkan penahanannya,” kata Ristiawan.

Ristiawan juga menegaskan dalam kegiatan pencurian dan pengrusakan Sport Centre itu tidak ada yang membeking, melainkan mereka hanya iseng karena ingin beli rokok.

Tidak ada unsure politik itu tambah Ristiawan setelah dirinya melihat secara langsung cara kerja pelaku memotong hasil curiannya kurang rapi, kabel yang belum terpotong mereka tinggalkan.

Polres Kuansing berjanji akan memperhatikan pendidikan sejumlah anak-anak yang melakukan pencurian dan pengrusakan itu, sehingga pendidikan mereka tidak terganggu. “Saya juga koordinasi dengan guru-guru sekolah, agar dipantau mereka ini,” kata Ristiawan.

Penangguhan penahanan ternyata juga diberlakukan terhadap beberapa orang yang tidak anak sekolah seperti penadah, tukang ojek dan pengangguran, karena pada inti penadah tidak mengetahui kalau barang itu barang curian, karena telah terpotong-potong, meski ditangguhkan, mereka wajib lapor. (noprio sandi)

Colt Diesel Terbalik, Tidak Ada Korban Jiwa

Teluk Kuantan,

Sebuah Cold Diesel BM 9842 TC terbalik di ruas jalan Proklamasi Teluk Kuantan, tepatnya di depan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Kuantan Tengah. Kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun sempat menarik perhatian masyarakat serta menimbulkan kemacetan.

Berdasarkan pantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Cold Diesel dari arah pasar Teluk Kuantan telah terbalik dalam posisi miring di tengah jalan sekitar pukul 11.30 WIB, muatannya berisi pasir tumpah, kondisi ini menarik perhatian masyarakat lainnya.

Tidak lama berselang, beberapa orang polisi dari Satlantas Polres Kuansing berdatangan, karena lokasi kejadian memang tidak jauh dari kantor Satlantas Polres Kuansing.

Cold Diesel tersebut pada awalnya dicoba untuk ditarik menggunakan rantai besi agar berdiri menggunakan dump truk, namun belum berhasil karena saat itu cold diesel masih ada muatan pasirnya.

Setelah dilakukan pembongkaran muatan, cold diesel ini kembali ditarik, dan penarikan kali ini berhasil, cold diesel kembali berdiri seperti semula, terlihat hanya sedikit kerusakan pada kaca spionnya.

Terkait hal tersebut, saksi mata Syafliwardi yang juga Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Kuantan Tengah mengatakan, dirinya mendengar adanya bunyi ban yang direm secara mendadak.

Setelah dilihat ternyata cold diesel itu sedang mengelakkan sebuah sepeda motor yang hendak membelok kea rah kantor Samsat Teluk Kuantan, naasnya cold diesel tersebut terbalik. (noprio sandi)

Teken Kontrak Kerja, Kapolres Siap Pecat Kapolsek

Teluk Kuantan

Sejumlah Kapolsek di jajaran Polres Kuansing melakukan penandangan kontrak kerja dengan Kapolres AKBP Ristiawan Bulkhaini, SH. Jika kontrak tidak dilaksanakan, Kapolres siap memecat Kapolsek.

Penandatangan dilaksanakan Selasa (4/10) di gedung pertemuan Polres Kuansing, disaksikan sejumlah anggota polisi dari Polres dan Polsek yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi, penandatanganan bagi 10 kapolsek.

Usai menandatangani kontrak kerja, Kapolsek dan jajaran polisi di Polres Kuansing mendapatkan sosialisasi apa yang telah menjadi kesepakatan antara kapolres dan kapolsek tersebut, serta adanya berbagai sosialisasi program kepolisian kedepan.

Kapolres Kuansing AKBP Ristiawan Bulkhaini disela-sela acara mengatakan kontrak kerja dilakukan untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan yang sudah ada agar berfungsi sesuai yang diharapkan.

Selama ini tambah Ristiawan masih kegiatan jajaran kepolisian yang belum terlaksana sebagaimana yang tertera dalam kontrak kerja itu.

Dalam kontrak kerja tersebut salah satu pasalnya menyatakan jika seorang kapolsek tidak sanggup melaksanakan kontrak kerja siap untuk diganti. Dan hal itu telah dilakukan terhadap Kapolsek Benai beberapa waktu lalu berdasarkan skep kapolda yang telah melakukan koordinasi langsung dengan Kapolres. “Tidak wajar lagi jadi kapolsek, ya saya copot,” tegas Ristiawan yang mengaku selama ini tambah memiliki tim penilaian terhadap kinerja kapolsek di lapangan.

Sementara itu, berdasarkan penjabaran yang dilakukan Kabag Sumda (Sumber Daya Manusia) Polres Kuansing AKP Martion, kontrak kerja antara sejumlah kapolsek dengan kapolres ada 7 pasal.

Diantaranya kapolsek sebagai garda terdepan pelayanan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polsek, harus mampu beradaptasi, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara mudah, tanggap, responsive.(noprio sandi)

Dialog Pendidikan Akan Digelar

Teluk Kuantan,

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kuantan Singingi Kamis (6/10) mendatang akan menggelar dialog pendidikan. Dialog ini diharapkan membahas pendidikan Kuansing kedepan dan dihadiri guru yang PNS dan non-PNS.

Hal tersebut dijelaskan Ketua Pelaksana Dialog Pendidikan Dr. Yusri Rasul, ST, MT, Selasa (4/10). “Kamis nanti akan digelar Dialog pendidikan sekitar jam 2 lah, tempatnya di pendopo limuno, ini atas dasar aspirasi guru, PNS dan non PNS,” terang Yusri yang meraih gelar doktor di Malaysia.

Panitia dialog ini tambah Yusri telah dibentuk PGRI Kabupaten Kuantan Singingi dan panitia ini diamanahkan untuk membuat dialog, sehingga kehadiran guru sangat diharapkan pada acara ini.

Tema dialog tambah Yusri menggagas pendidikan berkualitas, professional dan bermartabat dengan nara sumber Pemkab Kuansing, Dinas Pendidikan Kuansing, Ketua PGRI Provinsi Riau dan tokoh pendidikan Kuansing di Pekanbaru.

Yusri dengan tegas menyatakan kalau kegiatan ini bukan demo kalangan guru melainkan hanya bersifat dialog secara sopan, tetapi dalam dialog tersebut akan dibahas berbagai permasalahan berkenaan dengan kebijakan Pemkab Kuansing. (noprio sandi)

Sejumlah Kantor Sepi, Pejabat Ke Pekanbaru

Teluk Kuantan

Sejumlah kantor dilingkungan Pemkab Kuansing terlihat sepi. Pasalnya sejumlah pejabat yang ada pergi beramai-ramai ke Pekanbaru. Kepergian mereka berkemungkinan terkait adanya hearing Komisi A DPRD Provinsi Riau dengan sejumlah pejabat Kuansing, termasuk Bupati H Sukarmis.

Berdasarkan pantauan pada sejumlah kantor, Senin (3/10), pejabat eselon II serta beberapa pejabat lainnya tidak terlihat. Kondisi yang sama juga terjadi di kantor bupati Kuantan Singingi.

Ternyata, sejumlah pejabat itu secara bersama-sama berangkat ke Pekanbaru, berkumpul di kantor bupati. Beredar informasi kalau mereka mendampingi Bupati Kuansing H Sukarmis ke Pekanbaru guna mengikuti hearing Komisi A DPRD Riau.

Bahkan ada masyarakat yang menyaksikan kalau rombongan pejabat Kuansing ini makan di salah satu rumah makan di Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri secara bersama. Keberangkatan ini sempat menarik perhatian masyarakat. (noprio sandi)

KPAID Kuansing Belum Dapat Informasi Anak-Anak Pelaku Pencurian dan Pengrusakan Sport Centre

TELUKKUANTAN
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Kuantan Singingi sampai saat ini belum mendapatkan informasi perkembangan kasus sejumlah anak-anak yang diduga pelaku pengrusakan dan pencurian Sport Centre. Tidak dapatnya informasi tersebut juga terkait tidak ada yang mengadu.

Hal tersebut dikatakan Ketua KPAID Kuantan Singingi Bahtiar Saleh, S.Ag ketika dihubungi Senin (3/10). Dikatakan, pihak KPAID Kuansing telah membahas tentang anak yang terkait kasus pencurian dan pengrusakan Sport Centre, namun pembahasan itu tidak menemui titik terang karena tidak adanya pihak yang mengadu.

Namun hingga saat ini, pihak KPAID Kuansing katanya masih menunggu perkembangan lembih lanjut, mereka berprinsip, jika satu saja informasi dapat mengenai kasus ini, akan didapatkan informasi menyeluruh.

Terkait hal tersebut, Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Azahari yang dihubungi melalui selulernya, nomornya sedang dialihkan, sehingga belum diketahui secara pasti sampai dimana penanganan kasus pengurusakan dan pencurian lampu Sport Centre yang dilakukan sejumlah anak-anak tersebut.

Namun demikian, mantan anggota KPAID Kuansing Bustanur, S.Ag sangat menyayangkan kinerja KPAID Kuansing yang baru, semestinya, KPAID yang baru tidak menunggu informasi atau tidak harus menunggu adanya pengaduan, melainkan harus pro aktif memberikan perlindungan kepada sejumlah anak-anak yang terlibat.

“Karena orang tu (KPAID, red) la resmi, sudah dilantik, persoalannya kan sudah diketahui orang banyak, seharusnya orang tu pro aktif, memang idealnya perlu penanganan, perlu didampingi, yang namanya anak kalau berhadapan dengan kejaksaan, kepolisian, tentu takut dia, kan,” kata Bustanur.

Disamping pendampingi menghadapi aparat hokum, anak-anak tersebut menurut Bustanur perlu juga mendapatkan hak-hak mereka, karena merupakan anak-anak sekolah yang membutuhkan pendidikan. (noprio sandi)