Selasa, 18 Oktober 2011

Hasil Pengembangan, 15 Motor Curian Berhasil di Amankan

Dari hasil pengembangan kasus ranmor yang sempat lari, begitu ada informasi pelaku kembali ke Kuansing, setelah ditangkap dan diminta untuk menunjukkan lokasi penyimpanan, sebanyak 15 sepeda motor berhasil diamankan Polres Kuansing dari berbagai tempat yang tersebar di wilayah Polres Kuansing.

Demikian penjelasan Wakapolres Kuansing Kompol Muhammadun, SH, Selasa (18/10) di Mapolers Kuansing. “Pengembangan dari 46 kemarin, ternyata yang bersangkutan sempat lari, jadi begitu ada informasi balik mereka kesini, rupanya memang motor baru bisa kita ambil, baru dia menunjukkan lokasi disini-disini, masing-masing tempat, tersebar dia.,” kata Madun.

Prediksi Madun, sepeda motor ini ada yang datang dari Rohul maupun dari Pekanbaru, namun demikian pihaknya sudah mengecek juga dari LP-LP (laporan-laporan, red) yang masuk ke Polres maupun ke Polsek di jajaran Polres Kuantan Singingi, tidak ada satupun nomor rangka maupun nomor mesin yang masuk laporan, kemungkinan buangan dari Rohul maupun Pekanbaru.

Madun minta kepada rekan-rekan pers mencatat nomor mesin maupun nomor rangka sepeda motor, silahkan dimasukkan nanti kemnedia massa, biar masyarakat mengetahuinya, jadi masyarakat pemilik sepeda motor ini, silahkan membawa dokumen lengkapnya baik itu STNK maupun BPKB, kalau masih dalam kredit, membawa bukti leasingnya dari dealer yang bersangkutan, barulah bisa diberikan sepeda motor tersebut.

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Darmawan, SH, pelaku memiliki jaringan dan jaringan ini mendapatkan fee dari hasil penjualan sepeda motor curian itu. “Dia ini punya kaki, dia nanti jaringan itu dapat fee semua tu, ada Rp 150 ribu ada Rp 100 ribu, tergantung nilai penjualannya juga, tidak sama ada yang Rp 3 juta, Rp 2,5 juta, Rp 1,5 juta, “ terang Darmawan.

Darmawan mengatakan, kalau nama Handoko pernah jadi DPO Polres Rohul juga, karena dikirim tim dari Rohul dan pihak Polres Kuansing ikut mendampingi dan tidak berhasil ditangkap.

Kemudian terakhir ada pencuri yang ditangkap masa di Desa Kebun Lado yang ternyata merupakan keponakan Handoko, sementara Handoko sendiri sempat kabur yang terus kabur ke Pasaman, ternyata di Pasaman yang bersangkutan juga telah melakukan pencurian di belasan TKP, dan telah berhasil ditangkap di sana.

Kalau pelaku mencuri di Rohul dan Pekanbaru, katakan Darmawan, hasil curian itu dibawa ke Kuansing, sementara sepeda motor yang di curi di Kuansing berkemungkinan dibawa ke Rohul.
“Makanya kalau hilang motor di LP (laporan, red), kita cek nomor mesin, nomor rangka, itu tidak ada, soalnya dibawa ke luar, makanya LPnya disana, inilah BBnya ditempat kita ni,” kata Darmawan yang juga memprediksi jaringan pencuri itu memakai system barter.(noprio sandi)

Teks fhoto

Kasat Reskrim AKP Darmawan, SH berdiri didekat 15 buah sepeda motor yang berhasil diamankan pihak Polres Kuansing. (noprio sandi)

Rumah Pendekar Malin Direhap

Rumah pendekar malin saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Keprihatinan tersebut ternyata sudah menjadi perhatian pemerintah. Tahun ini, Pemkab Kuansing telah menganggarkan dana Rp 200 juta untuk rehap rumah itu.

Kepastian direhapnya rumah Pendekar Malin disamping laman silat Pendekar Malin (Datuak Baromban Bosi) Pangean dikatakan Sekretaris Daerah Drs. Muharman, M.Pd, Senin (17/10) dalam acara ziarah silat Pangean di Desa Pembatang Kecamatan Pangean. “Rumah pendekar malin akan direhap tahun ini juga dengan dana Rp 200 juta,” tegas Muharman.

Sebelumnya, Sekretaris Kecamatan Pangean Jons Pite Alvi S.Ip mengatakan kalau rumah pendekar malin perlu direhap, karena kondisinya sangat memprihatinkan, rumah itu persis berada di samping laman silat yang menjadi tempat ziarah silat setiap tahunnya.

Pendekar Malin sebagai guru silat beberapa waktu lalu memiliki rumah dan rangkiang serta surau, ketiga bangunan itu telah tua dan perlu dilakukan rehap.

Berdasarkan pengamatan, rumah pendekar malin saat ini memang telah tergolong tua, kayunya sudah mulai dimakan rayap, dibagian dapur sudah mulai diturunkan dan dibuat dari semen.

Satu buah rangkiang berada di depan rumah pendekar malin, sebuah surau berada agak jauh kedepan, ditempat ini biasanya dipergunakan sebagai tempat beribadah oleh masyarakat sekitar.(noprio sandi)

Teks fhoto

Sekretaris Daerah Drs. Muharman, M.Pd memberikan arahan kepada sejumlah pendekar dan masyarakat dalam acara siarah silat Pangean, Senin (17/10) di Desa Pembatang Kecamatan Pangean. (noprio sandi)


Sekda Drs. Muharman, M.Pd didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kuansing Maifadal Muin, S.Sos berjalan dari surau menuju laman Pendekar Malin Desa Pembatang Pangean, Senin (17/10).

Pererat Tali Silaturahmi, Laskar Pemuda Gelar Volly Putri dan Futsal Putra

Teluk Kuantan-Laskar Pemuda Kenegerian Teluk Kuantan (LPKT) akan menggelar pertandingan bola volly untuk putrid dan futsal untuk putra. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahim diantara seluruh warga Kenegerian Teluk Kuantan.

Rencana kegiatan ini diungkapkan Ketua Umum LPKT Ir. Emmerson Selasa (18/10) di ruang kerjanya. “Pelaksanaan turnamen bola volli putrid dan futsal putra ini diharapkan mampu mempererat hubungan silaturahim diantara seluruh warga Kenegerian Taluk Kuantan,” kata Emmerson.

Karena masyarakat yang berdomisili di wilayah Kenegerian Taluk Kuantan yang sekaligus warga Kenegerian Taluk Kuantan menurut Emmerson cukup heterogen secara etnis dan status sosial, termasuk perbedaan pandangan.

Sehingga perlu upaya-upaya kongkrit guna menjalin komunikasi dan terciptanya interaksi yang positif antar warga. Salah satunya dengan adanya kegiatan volli ball putri dan futsal putra tingkat kenegerian Taluk Kuantan bertempat di komplek rumah godang Kenegerian Taluk Kuantan Karak mulai 29 Oktober 2011.

Dipilihnya bola volli putri karena olahraga tersebut paling popular dan diminati oleh generasi muda putrid di Kenegerian Taluk Kuantan, demikian pula halnya dengan futsal putra.

Dengan menggelar turnamen olahraga yang popular dan diminati oleh banyak warga Kenegerian Taluk Kuantan khususnya generasi muda diharapkan Emmerson akan menambah meriah kegiatan tersebut.

“Dengan banyaknya peserta turnamen yang ikut bertanding dan warga yang datang untuk menonton akan tercipta suasana kebersamaan dan meningkatnya rasa persaudaraan serta silaturahmi diantara warga se Kenegerian Taluk Kuantan”, tambah Emmerson. (noprio sandi)

Polres Cek Rutin Sentaja

Jajaran polisi di Polres Kuansing yang memegang senjata api harus melakukan cek kesiapan senjata sekali dalam tiga bulan. Ternyata masih ada polisi yang kartu penggunaan senjatanya sudah mati, otomatis senjata ditarik sampai pengurusan kartu diperpanjang.

Berdasarkan pengamatan di Mapolres Kuansing, Selasa (18/10), sejumlah polisi yang memiliki senjata api termasuk kalangan perwira harus dicek senjatanya, mulai dari kondisi fisik, kartu penggunaan sampai kepada jumlah peluru, termasuk kalangan perwira.

Pengecekan senjata itu disaksikan langsung Kapolres Kuansing AKBP Ristiawan Bulkaini, SH, dan dia masih menemukan ada senjata yang ujungnya telah berkarat dan perlu diberi minyak.

Disela-sela kegiatan, Ristiwan mengatakan kalau pemeriksaan senjata ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sekali tiga bulan. “Rutin dilaksanakan sekali tiga bulan dalam rangka melihat kesiapan senjata kita masing-masing,” kata Ristiawan.

Ristiawan mengakui kalau senjata anggotanya ada yang kotor. “Kelihatan senjata kotor, tidak pernah dibersihkan, kalau kita cek sekali dalam tiga bulan, berarti mereka harus bersihkan dulu senjatanya kan. Kalau dalam keadaan kotor dipakai ngak bagus, kalau kita nembak, ngak bisa kena sasaran dengan tepat,” katanya.

Disamping kebersihan senjata, cek senjata kali ini tambah Ristiawan juga berkaitan dengan peluru senjata, serta kelengkapan surat-surat. “Seluruhnya la, surat, yang sudah mati kartu penggunaan senjatanya, sementara kita amankan, ini ada beberapa senjata yang mati, kita simpan kan, masuk gudang dahulu, nanti setelah dihidupkan, baru kita keluarkan. Diamankan dulu, nanti kalau sudah ada kartu senjatanya, bisa kita pinjam pakaikan lagi,” tegas Ristiawan yang menjelaskan masa berlaku kartu satu tahun.

Kelengkapan senjata yang lain tambahnya berupa kelengkapan administrasinya, ada psikologinya, latihan menembaknya, surat pernyataan dari pemegang senpi. “Psikologikan untuk melihat orang ini layak atau pantas pakai senjata api. Psikologi itu berhubungan dengan kejiwaan kita, tempramennya tinggi, sekarang kan ngak bisa asal nembak kan, kalau asal nembak nanti salah sasaran.,” tambahnya.

Masa berlaku tes psikologi tambah Ristiawan hanya enam bulan. “Jadi sekali enam bulan perpanjang-perpanjang. Maka setiap enam bulan kita datangkan tim psikologi dari polda Riau sana, nanti kalau yang ndak lulus, ndak kita berikan senpi, “ tambahnya yang ternyata ada polisi yang tidak lulus tes psikologi karena waktu itu kejiwaan dia agak labil.(noprio sandi)

Teks fhoto


Kapolres Kuansing AKBP Ristiawan Bulkaini, SH memeriksa senjata anggota polisi di Polres Kuansing Selasa (18/10), pengecekan ini dilakukan sekali tiga bulan.(noprio sandi)

Fraksi PPP Sorot Kebijakan Pemkab

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kuantan Singingi menyorot sejumlah kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, terutama menyangkut pengurangan tambahan penghasilan bagi pengawai serta berbagai kebijakan yang perlu diperbaiki.

Sorotan itu disampaikan Fraksi PPP dalam sidang paripurna DPRD Kuansing dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap APBD Perubahan Tahun 2011, Senin (17/10) di ruang sidang DPRD melalui juru bicaranya Muhammad Gunarto.

Gunarto diawal penyampaiannya mengemukakan  sejumlah orang tua dihadapkan dengan persoalan semakin parahnya kondisi generasi muda Kuansing, ada yang unjuk kebolehan mengkonsumsi narkoba termasuk pergaulan bebas.

Januari sampai Oktober 2011 ini kurang lebih 15 persen pasangan muda mudi yang tidak asli lagi alias telah melaksanakan tindakan asusila. Oleh sebab itu diperlukan saat ini peraturan daerah atau peraturan bupati tentang  pergaulan bebas muda-mudi

Fraksi PPP juga menyorot ternjadinya mutasi pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kuantan Singingi ini, pihaknya dapat memahami karena itu merupakan kewenangan bupati dan wakil bupati melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Sesuai keterangan bupati dalam laporan pertangunggjawab APBD Tahun 2010 yang lalu telah melalui Baperjakat, tetapi setelah dilakukan dengar pendapat antara komisi A DPRD Kuansing, pemerintah daerah yang dihadiri sekretaris daerah, BKD, dijelaskan sekretaris daerah, mutasi tersebut sepenuhnya diatur oleh bupati.

Disarankan Fraksi PPP agar menempatkan seseorang pada jabatan sesuai kompetensi, karena masih ditemukan ada kepala SKPD tidak mengetahui berapa anggaran di SKPDnya.

Fraksi PPP lanjut Gunarto tidak bermaksud sedikitpun memojokkan, tetapi ada posisi jabatan yang belum ditempati, seperti salah satu kacab di Dinas Pendidikan, salah satu bagian di Dinas Pendidikan, hal ini akan berpengaruh terhadap kenaikan pangkat dan gaji berkala guru. “Hal tersebut akan merugikan guru, mohon ditinjau,” pintanya.

Selanjutnya pembayaran tambahan penghasilan, dimana pada perda tahun 2010 tentang APBD 2011, telah dianggarkan dana tambahan penghasilan bagi pegawai Rp 93,8 milyar lebih, anggaran tersebut berada pada sekretariat daerah dengan kode rekening 5110208, untuk menentukan besaran masing-masing pegawai belum ada ketentuan yang mengaturnya, maka perlu diterbitkan sk bupati Kuantan Singingi.

Maka telah ditetapkan masing-masing golongan IV Rp 1,5 juta, golongan III Rp 1,25 juta, golongan II Rp 1 juta, golongan I Rp 750 ribu yang dijabarkan dengan SK bupati nomor 01 tahun 2011, untuk ini tunjangan tambahan penghasilan harus dibayarkan sesuai yang telah ditetapkan.

“Kalau ada rencana pemerintah daerah untuk mengurangi tambahan penghasilan seharusnya harus dilakukan revisi DPA SKPD terlebih dahulu,” kata Gunarto lantang. (noprio sandi)

Panwaslukada Kuansing Belum Gajian

Teluk Kuantan,- Kendati sudah hampir 5 bulan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi H Sukarmis dan Drs H Zulkifli,MSi dilantik, ternyata Panwaslukada disemua tingkatan belum juga menerima honor atau belum gajian.

Entah dimana salahnya, yang jelas sejak bulan April, kecuali Panwas Pemilu Lapangan (PPL), Panwaslukada se Kuansing belum juga menerima honor. Padahal sesuai UU Pemilu, 2 bulan pasca pelantikan kepala daerah terpilih, tugas Panwas sudah berakhir. Jadi Panwas ditingkat kecamatan dan tingkat kabupaten hanya menerima honor saat kampanye pada bulan Maret 2011. Sedangkan PPL baru menerima bulan April saja.

Lebih rinci, Ketua Panwaslukada Kuantan Singingi Ahdanan Shaleh, SAg,MPd menyebutkan bahwa honor yang belum diterima Panwas dan sekretariat ditambah Pokja terdiri dari honor bulan Mei dan Juni bagi 209 Panwas Pemilu Lapangan (PPL), honor bulan April, Mei dan Juni bagi 36 Panwas kecamatan, Kelompok Kerja (Pokja) yang beranggotakan 1 orang anggota polisi dari Unit Reskrim Polsek se Kuantan Singingi ditambah sekretariat, honor bulan April, Mei, Juni dan Juli Panwaslukada tingkat Kabupaten ditambah sekretariat serta honor Pokja yang didalamnya termasuk Jaksa dan Penyidik Reskrim Polres Kuansing. Bila dikalkulasikan maka total kekurangan dana yang belum dibayarkan Pemkab berjumlah Rp 574, 2 juta

Sebelumnya tegas Ahdanan, pengajuan awal sudah disampaikan Panwas ke pemkab pada 31 Mei 2011 dan sudah diterima dibagian keuangan Setda dan dari disposisi, hanya dibayarkan honorarium PPL untuk bulan April saja. Sedangkan sisanya tak jelas. Namun karena sisanya tak dibicarakan lagi, Panwas kembali mengajukan pada tanggal 31 Mei 2011 dengan nomor surat 137/Panwaslukada-KS/V/2011 dan berdasarkan buku ekspedisi di Bagian Keuangan, surat itu sudah diterima tanggal 9 Juni 2001 dengan urut 42. Namun dalam pengajuan pada Anggaran Perubahan, angka tersebut tak masuk.

Khawatir tak diajukan, Ketua, anggota dan Sekretaris Panwaslukada kembali menghadap bagian Keuangan Pemkab. Alhasil honorarium Panwas benar-benar tak masuk dengan alasan tak ada surat dari Panwas. Selidik punya selidik, surat pengajuan yang baru itu ternyata tidak didisposisi. Untuk itu, Panwas kembali membuat pengajuan yang baru lagi atas perintah kabag Keuangan H Nafrial,SP,MM. Hingga Paripurna kemarin siang (18/10) membahas APBD-P dengan agenda jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum anggota Dewan dan Pandangan Komisi, ajuan Panwas tak pernah disinggung.

Untuk itu Ahdanan berharap, Pemkab maupun anggota DPRD dapat mengakomodir ajuan Panwas yang notabene merupakan utang Pemkab terhadap lembaga pemerintah tersebut. Anngota DPRD diminta bersikap tegas terhadap honorarium Panwas tersebut sebelum APBD-P ketuk palu. Kepada PPL, Panwascam, anggota Panwas kabupaten, sekretariat dan anggota Pokja untuk dapat bersabar dan dapat memantau jalannya sidang APBD-P di Dewan, harap Ahdanan.(Berita Ependri)