Jajaran polisi di Polres Kuansing yang memegang senjata api harus melakukan cek kesiapan senjata sekali dalam tiga bulan. Ternyata masih ada polisi yang kartu penggunaan senjatanya sudah mati, otomatis senjata ditarik sampai pengurusan kartu diperpanjang.
Berdasarkan pengamatan di Mapolres Kuansing, Selasa (18/10), sejumlah polisi yang memiliki senjata api termasuk kalangan perwira harus dicek senjatanya, mulai dari kondisi fisik, kartu penggunaan sampai kepada jumlah peluru, termasuk kalangan perwira.
Pengecekan senjata itu disaksikan langsung Kapolres Kuansing AKBP Ristiawan Bulkaini, SH, dan dia masih menemukan ada senjata yang ujungnya telah berkarat dan perlu diberi minyak.
Disela-sela kegiatan, Ristiwan mengatakan kalau pemeriksaan senjata ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sekali tiga bulan. “Rutin dilaksanakan sekali tiga bulan dalam rangka melihat kesiapan senjata kita masing-masing,” kata Ristiawan.
Ristiawan mengakui kalau senjata anggotanya ada yang kotor. “Kelihatan senjata kotor, tidak pernah dibersihkan, kalau kita cek sekali dalam tiga bulan, berarti mereka harus bersihkan dulu senjatanya kan . Kalau dalam keadaan kotor dipakai ngak bagus, kalau kita nembak, ngak bisa kena sasaran dengan tepat,” katanya.
Disamping kebersihan senjata, cek senjata kali ini tambah Ristiawan juga berkaitan dengan peluru senjata, serta kelengkapan surat-surat. “Seluruhnya la, surat , yang sudah mati kartu penggunaan senjatanya, sementara kita amankan, ini ada beberapa senjata yang mati, kita simpan kan , masuk gudang dahulu, nanti setelah dihidupkan, baru kita keluarkan. Diamankan dulu, nanti kalau sudah ada kartu senjatanya, bisa kita pinjam pakaikan lagi,” tegas Ristiawan yang menjelaskan masa berlaku kartu satu tahun.
Kelengkapan senjata yang lain tambahnya berupa kelengkapan administrasinya, ada psikologinya, latihan menembaknya, surat pernyataan dari pemegang senpi. “Psikologikan untuk melihat orang ini layak atau pantas pakai senjata api. Psikologi itu berhubungan dengan kejiwaan kita, tempramennya tinggi, sekarang kan ngak bisa asal nembak kan , kalau asal nembak nanti salah sasaran.,” tambahnya.
Masa berlaku tes psikologi tambah Ristiawan hanya enam bulan. “Jadi sekali enam bulan perpanjang-perpanjang. Maka setiap enam bulan kita datangkan tim psikologi dari polda Riau sana , nanti kalau yang ndak lulus, ndak kita berikan senpi, “ tambahnya yang ternyata ada polisi yang tidak lulus tes psikologi karena waktu itu kejiwaan dia agak labil.(noprio sandi)
Teks fhoto
Kapolres Kuansing AKBP Ristiawan Bulkaini, SH memeriksa senjata anggota polisi di Polres Kuansing Selasa (18/10), pengecekan ini dilakukan sekali tiga bulan.(noprio sandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar