Kamis, 19 Januari 2012

Bupati Kuantan Singingi Sampaikan Jawaban Pemerintah


Bupati Kuantan Singingi H Sukarmis menyampaikan jawaban pemerintah
terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan
Daerah Bangunan Gedung dan 20 (dua puluh) Retribusi Daerah. Dengan
harapan penjelasan yang diberikan dapat memberi arah pemahaman dan
satu persepsi, sehingga ranperda ini dapat disetujui bersama.

Penyampaian jawaban tersebut dalam Sidang Paripurna DPRD Kuansing
Jum'at (20/1) dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sardiono A.Md, terhadap enam
fraksi yang ad di DPRD, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara
Konperensi, SP, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan melalui juru
bicara Sariham, Fraksi Partai Bulan Bintang Plus dengan juru bicara
Mutiara, Fraksi Demokrat dengan juru bicara Aherson, Fraksi Amanat
Penderitaan Rakyat melalui juru bicara Aswadi dan Fraksi Perjuangan
Rakyat melalui juru bicara Musliadi, S.Ag.

Terhadap pandangan Fraksi Golkar, menyangkut Ranperda Bangunan Gedung
yang meminta agar Ranperda tersebut menghapus aturan tentang Retribusi
IMB, karena aturan tersebut telah diatur dalam Ranperda tersendiri,
untuk disesuaikan demi kesempurnaan dan untuk tidak terjadi tumpang
tindih pada ranpeda tersebut.

Menyangkut Ranperda Retribusi Daerah tentang Retribusi Pelayanan
Pasar, disampaikan Sukarmis bahwa retribusi itu atas pelayanan yang
diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat yang menggunakan
fasilitas pasar, baik itu berupa pelataran, los, kios, pale pale,
toko, ruko, dan sejenisnya yang ada di pasar.

Ranperda Retribusi Pelayanan Pasar ini merupakan perbaikan dan
penyempurnaan atas Perda Nomor 11 2001 tentang Retribusi Pasar, dan
telah berlaku lebih kurang 10 (sepuluh) tahun terakhir. Dalam hal
penetapan tarif retribusi dalam perda ini telah dilakukan kajian,
pendataan dan sekaligus inventarisasi atas objek dan wajib retribusi
yang akan dikenai tarif retribusi.

Penetapan tarif tambah Sukarmis sudah didasarkan pada kondisi terkini
atas tingkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat serta memperhitungkan
besaran laju inflasi rata-rata selama sepuluh tahun terakhir.

Kemudian terhadap catatan yang diberkan Fraksi Partai Persatuan
Pembangunan, untuk itu Sukarmis menyampaikan bahwa realisasi
penerimaan daerah sebagaimana biasanya diadakan rapat evaluasi PAD
setiap triwulan, dengan semua SKPD terkait, dan rekavitulasi
penerimaan SKPD disampaikan laporannya kepada masing-masing SKPD dan
tembusannya juga disampaikan kepada DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.

Terhadap pandangan Fraksi Partai Bulan Bintang Plus terkait Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi, untuk menara telekomunikasi SKPD
terkait akan menginventaris jumlah tower telekomunikasi yang sudah ada
84 tower.

Menyangkut Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, terkait HPL Pasar
Teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah melakukan
koordinasi ke BPN RI tentang Proses Peralihan HPL Nomor 1 Tahun 1978
atas nama Pemerintah Kabupaten Inhu.

Dari hasil koordinasi didapatkan penjelasan bahwa peralihan HPL tidak
secara otomatis berpindah hak dengan pemekaran kabupaten, pemerintah
kabupaten Inhu harus melepaskan hak HPL kepada tanah negara, atas
dasar pelepasan hak HPL dn penyerahan aset oleh pemerintah daerah
Inhu, baru dapat diusulkan menjadi HPL atas nama Pemerintah Kabupaten
Kuantan Singingi.

Sukarmis juga memberikan penjelasan terhadap berbagai pandangan fraksi
lainnya, dengan harapan penjelasan yang diberikan dapat memberi arah
pemahaman dan satu persepsi, sehingga ranperda ini dapat disetujui
bersama. (noprio sandi)

teks fhoto

Bup web -Bupati Kuantan Singingi H Sukarmis berbincang dengan anggota
DPRD Arlimus, usai sidang pripurna DPRD Kuansing, Kamis (19/1).

Sekwan-Wartawan Bertemu


Pasca kejadian perselisihan wartawan salah satu media dengan Sekwan Firdaus Bahar, mengerucut diadakannya pertemuan antara wartawan dengan sekwan. Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menuntas permasalahan yang terjadi, dan sama-sama diminta untuk introspeksi diri.


 
Sekwan Firdaus Bahar didampingi Anggota DPRD Andi Nurbai bertemua sejumlah wartawan, Kamis (19/1) di Rumah Makan Simpang Raya depan Masjid Agung, guna menyelesaikan mis komunikasi Sekwan-wartawan. (noprio sandi)
Pertemuan di lantai II Rumah Makan Simpang Raya depan Masjid Agung, Kamis (19/1) ternyata juga dihadiri salah satu anggota DPRD Andi Nurbai, SP, dia enggan disebut sebagai pihak yang memediasi pertemuan tersebut.

Setelah mendengarkan keterangan dari dua belah pihak, Andi menilai telah terjadi  mis komunikasi. “Pado intinyo, memang ada mis komunikasi ajo, dan awak berharap, karena Sekwan, ado salah, didiri neyo lah minta maaf, dan kedepan, terjalin hubungan kerja sama yang baik,” kata Andi.

Sebelumnya Sekwan Firdaus Bahar mengaku memang belum mengenal salah satu wartawan yang menjadi akar permasalahan, karena sang wartawanpun ternyata belum kenal dengan Sekwan. “Sama Pak Dodi, saya memang ngak kenal, kenalnya waktu saya tanya itu, apa kata Pak Dodi, Bapak Sekwan, katanya, berarti tau jabatan aja, kan gitu,” kata Firdaus.

Firdaus tidak mengungkit permasalahan mulainya dari mana, yang jelas antara Sekwan dengan wartawan telah sepakat untuk menyudahi perseteruan itu dan kedepan perlu memperbaiki hubungan.

Firdaus mengatakan, saat kejadian Ketua DPRD Muslim, S.Sos dalam posisi penampilan kurang baik untuk di foto, kemudian, wartawan menjepret kamera dari ruangan hearing.

“Di sana ada saksi 2 orang, selebihnya anggota saya, yang dua orang luar, yang satu Ahmad Yani, apa kalimat saya tau dia, yang kedua Pak Maisir anggota DPR, kemudian begitu saya pisah dengan Pak Dodi ini, saya bilang di depan meja ini, ni lagi, saya bilang anggota DPR, orang rapat, dia ndak masuk, saya hempaskan buku saya depan Pak Maisiwan,” jelas Firdaus.

Diharapkan Firdaus kepada Ketua PWI Kuansing untuk masa yang akan datang kalau ada anggota baru harus diperkenalkan, setidaknya ada pemberitahuan melalui surat. “Jadi kita tahu,” harapnya.

Sementara itu Ketua PWI Kuansing Amrizal Amin, SH mengaku melakukan kritisi terhadap Sekwan semata-mata karena jabatanya sebagai Ketua PWI Perwakilan Kuantan Singingi, karena dia mendapatkan laporan salah satu wartawannya dilecehkan, pelecehan itu dinilainya pelecehan terhadap profesi wartawan.

Dengan kejadian ini, Amrizal juga meminta kedua belah pihak, baik onum wartawan maupun Sekwan untuk sama-sama memperbaiki diri, karena manusia dinilalinya juga memiliki sifat silaf. (noprio sandi)

Asisten I Lantik Kades Koto Lubuk Jambi dan Pangkalan


Asisten I Drs. Syoffaizal, M.Si melantik Kepala Desa Koto Lubuk Jambi dan Pangkalan, Kecamatan Kuantan Mudik. Kedua kepala desa tersebut menggantikan kepala desa lama dan diharap mampu menjalankan tugas sebagamana diatur dan digariskan.


 
Asisten I Drs. Syoffaizal, M.Si menyaksikan Kepala Desa Pangkalan Marjani menandatangani berita acara pelantikan, Rabu (18/1) di halaman Madrasah Aliyah (MA) Yayasan Pendidikan Kuantan Mudik. (noprio sandi)
Pelantikan yang dilaksanakan Rabu (18/1) di halaman Madrasah Aliyah (MA) Yayasan Pendidikan Kuantan Mudik, sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor: kpts. 306/XII/2011 tentang Pengesahan Pengangkatan dan Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa Koto Lubuk Jambi yang sebelumnya dijabat  Rismadi digantikan Widel Asmar, tertanggal 7 Desember 2011.

Yang kedua, berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: kpts. 4/I/2012 tentang Pengesahan Pengangkatan dan Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa Pangkalan yang sebelumnya dijabat Darwis digantikan Marjani.

Usai melantikan, Syoffaizal dalam sambutannya mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap kepala desa  merupakan tugas awal yang akan dilakukan. Tugas sebagai kepala desa yang diemban kedepan, banyak tantangan yang harus dihadapi selaku perpanjangan tangan pemerintah terhadap masyarakat.

Mengingat hal tersebut, kepada kepala desa diharapkan akan mampu menjalankan tugas sebagai mana diatur dan digariskan. Disamping itu, kepala desa diharapkan mampu menggali sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang ada di desa masing-masing untuk kemajuan pembangunan. (noprio sandi)