Kamis, 19 Januari 2012

PERUSAHAAN DINILAI LAMBAN LAPORKAN KECELAKAAN KERJA


TELUK KUANTAN ( VOKAL) – kecelakaan kerja yang terjadi terhadap
karyawan perusahaan di tempat kerjanya memang jarang sekali dilaporkan
ke instansi terkait, dalam hal Dinas Sosisal dan Tenaga kerja
kabupaten Kuantan Singingi.

Padahal kecelakaan kerja yang terjadi di setiap perusahaan harus
segera dilaporkan, agar dapat diketahui berapa jumlah yang terjadi
selama ini dan tindakan apa yang dilakukan perusahaan terhadap
karyawannya.

“ Sebab, selama tahun 2011 saja, kecelakaan kerja yang terjadi di
Kuansing baru sekitar 2 orang, itu berdasarkan laporan yang masuk dari
perusahaan yang beroperasi di kuansing ini, “ papar Kepala Dinas
Sosial Tenaga Kerja (Disosnaker) Kabupaten Kuantan Singingi melalui
Kabid pengawasan Brigdes H, Sp.

Menurutnya, Kecelakaan kerja ini terjadi terhadap karyawan PT, Cerenti
Subur bernama Joharmat (37), yang mengalami patah jari saat bekerja di
bagoan pabrik kelapa sawit, dan pihak perusahaan telah memberikan
santunan serta pengobatan.

Kemudian, Hasan Supriadi (30) karyawan PT. Andalas Agro Lestari yang
meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, saat akan berangkat kerja
dari rumah ke perusahaan pabrik karet desa logas, ujarnya.

Akibat kecelakaan kerja yang menimpa karyawan tersebut, maka
perusahaan telah memberikan biaya pengobatan dan santunan, ini sebagai
bentuk kepedulian perusahaan terhadap karyawan,s ebutnya.

Namun dirinya juga menyayangkan, lebih dari 20 perusahaan yang
beroperasi di Kuansing, ternyata hanya dua karyawan yang dilaporkan
mengalami kecelakaan kerja, sementara perusahaan lainnya tidak ada
yang melaporkan hal tersebut, sesalnya. ( Rz)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar