Kamis, 19 Januari 2012

2012, PEMBAYARAN GAJI KARYAWAN DAN PEGAWAI HONDA SETARA UMK KUANSING


Posting 11 Januari 2012
TELUK KUANTAN ( VOKAL) – Dengan telah ditetapkannya Upah Minimum
Kabupaten (UMK) Kabupaten Kuantan Singingi sebesar Rp. 1.270.000.-,
pada tahun 2012 mendatang atau naik sekitar 15 persen sebesar Rp. 1.
130. 000.- dari tahun 2011.

Maka seluruh pembayaran gaji baik karyawan swasta maupun pegawai honor
daerah di Kuansing ini harus setara dengan UMK Kuansing, Ungkap Kepala
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuantan Singingi, Tarmis,
S.Pd, MH ketika dihubungi Harian Vokal diruangkerjanya, selasa (10/1).

Menurutnya, penetapan UMK ini berdasarkan hasil rapat musyawarah yang
dihadiri Dewan Pengupahan, Dinas Instansi terkait, Bagian Hukum Setda,
Apindo, SPSI, Akademisi, Perusahaan swasta (PT. TBS dan PT. SAR)
beberapa waktu lalu.

“ Kita telah sampaikan hasil kesepakatan ini ke Bupati Kuansing, dan
diusulkan ke Gubernur Riau untuk dibuatkan surat keputusan (SK)
penetapannya oleh Gubernur Riau bersamaan dengan UMP (Upah Minimum
Provinsi),” paparnya.

Dengan demikian, katanya, terhitung 1 Januari 2012 mendatang, UMK
sudah dapat diterapkan perusahaan terhadap karyawannya termasuk gaji
pegawai honor daerah.

“ Kalau sekiranya UMK Kuansing pada tahun 2012 mendatang naik, maka
gaji pegawai honor juga harus naik dibandingkan yang diterima sekarang
ini,” tuturnya.

Menurutnya, gaji pegawai honor daerah kuansing yang diterima sekarang
ini hanya sekitar Rp. 1. 210. 000.-, dan bila naik maka akan menjadi
Rp. 1. 270. 000.- per bulan, dan itu sudah setara dengan UMK Kuansing.

“ Namun kita hanya mengusulkan, hal ini disebabkan UMK kuansing juga
naik dan tidak ada salah kiranya kalau gaji pegawai honor daerah juga
ikut-ikutan naik, “ tukasnya. (Rep)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar