Kamis, 19 Januari 2012

HONOR GURU KOMITE HARUS SAMA UMK KUANSING

Posting 11 Januari 2012
TELUK KUANTAN ( VOKAL) – Rendahnya gaji atau upah yang diterima para
guru honor baik di tingkat Taman Kanak-Kanak, SD, SMP, SMA sederajat
di Kabupaten Kuantan Singingi, rasanya sudah tidak zamannya lagi dan
menjadi polemic diantara guru.

Hal ini disebabkan, guru komite atau guru honor murni di suatu sekolah
hanya menerima gaji sebesar Rp. 300.000,- s/d Rp. 500.000.- per
bulannya, sementara guru bantu baik provinsi maupun daerah menerima
gaji sebesar Rp. 1.200.000.- per bulannya yang sama dengan pegawai
kontrak Pemkab Kuansing.

Dengan demikian, tentu saja membuat perbedaan dalam soal pembayaran
gaji atau honor yang diterima guru honor tersebut, yang harus pergi
sekolah setiap hari dari pagi sampai siang (jam pelajaran usai).

Kondisi ini terjadi terhadap guru honor di Kuansing, yang jumlahnya
mencapai ratusan orang, dan bahkan di seluruh jenjang sekolah baik
Taman Kanak-Kanak sampai guru SMA/SMK sederajat. Padahal seharusnya
honor atau gaji yang diterima para guru honor Kuansing ini, harus
sudah sama dengan UMK Kuansing tahun 2012 sebesar Rp. 1.270.000.- per
bulannya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PGRI Kuansing, Jomaris, S.Pd ketika
dihubungi Harian Vokal diruangkerjanya mengatakan, Agar gaji guru
komite itu dibayarkan sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten)
kuansing, pada tahun 2012 sebesar Rp. 1.270.000.- per bulannya.

Namun untuk pembayaran sesuai dengan UMK Kuansing tersebut, harus
betul-betul guru komite yang dibutuhkan pihak sekolah, dan bukan hanya
sekedar numpang mengajar atau yang hanya minta dimasukkan dalam data
saja, agar memperoleh surat keterangan honor dari pihak sekolah
semata, sebutnya.

“ Kalau guru yang hanya sekedar mendapatkan surat keterangan honor
dari pihak sekolah, jumlahnya mencapai ratusan orang di kuansing ini,”
paparnya.

Oleh karena itu, sarannya, para guru honor komite yang berada di
wilayah kuansing, haruslah dapat mencari sekolah yang benar-benar
dibutuhkan oleh pihak sekolah, dan bukan hanya sekedar pajang nama
semata hanya untuk dimasukkan dalam data laporan sekolah saja.

Sebab, tegasnya, kalau guru komite yang benar-benar dibutuhkan oleh
pihak sekolah, maka dirinya berharap agar dibayarkan sesuai dengan UMK
Kuansing.

Ditekankannya, PGRI Kuansing akan memperjuangkan nasib para guru
tersebut, dan saat ini sedang dipelajari aturan atau payung hukum
perjuangan tersebut, seperti honor guru maupun soal tunjangan
fungsional guru honor.

“ Kita saat sekarang ini sedang melakukan pendataan, untuk mengetahui
berapa jumlah guru honor komite yang betul-betul dibutuhkan pihak
sekolah tersebut,” pungkasnya. ( Rep)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar