TELUK KUANTAN ( VOKAL) – Sebanyak 19 desa yang ada di Kabupaten
Kuantan Singingi telah siap dimekarkan dan hanya menunggu
pelaksanaannya saja lagi, karena secara administrasi telah terpenuhi
prinsip pemekaran tersebut.
“ Secara administrasi telah terpenuhi prinsip pemekaran desa, karena
pemekaran desa ini telah lama diusulkan masyarakat, salah satu desa
yang siap dimekarkan adalah Sampurago Kecamatan Hulu Kuantan, “ papar
Camat Hulu Kuantan, Akhyan Armofis ketika dihubungi Harian Vokal di
kantor Bupati Kuansing, Senin (16/1).
Dijelaskannya, Sampurago ini dinilai telah mendukung untuk dilakukan
pemekaran, dan kalau melihat dari keadaan desa-desa yang ada di
Kecamatan Hulu Kuantan, sudah layak untuk dimekarkan.
Menurutnya, dasar pemekaran desa adalah Perda. Tapi regulasinya atau
aplikasinya tetap pemekaran desa ini wajib dibuat berdasarkan
Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2005, mengenai pengaturan tentang
desa.
“ Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa, syarat minimal pemekaran desa yaitu 1.000 jiwa atau 200 Kepala
Keluarga (KK),” paparnya.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Desa BPMPKB Kuansing, Drs. Masnur,
MM yang dihubungi via ponselnya mengaku sedang melakukan kunjungan
oleh tim observasi dan verifikasi data, yang terdiri dari Asisten I
Setda Kuansing, Kepala BPMPKB, Kepala Dinas dan instansi terkait,
Kabag Pemerintahan, camat dan lainnya.
Sedangkan desa yang bakal dimekarkan di kuansing berjumlah 19 buah,
yang terdiri dari Desa Sako Bumi Mulya (firi sako) dan Sidodadi
(pasar baru) kecamatan Logas Tanah Darat, Desa Sako Sungai Langsat
(pasar baru) dan Pauh Angit Hulu (pauh angit) kecamatan Pangean,
Titian medang (jaya) dan Pulau Banjar Kari (pintu gobang) kecamatan
Kuantan Tengah, Rawang agung (sungai sorik) dan simpang pulau (pulau
beralo) Kecamatan Kuantan Hilir, kampong baru timur (kampong baru)
kecamatan cerenti.
Lebuh lurus (pasar inuman ), Kampung baru koto (koto inuman) dan
ketaping jaya (pulau panjang hilir ) Kecamatan Inuman, Logas hilir
(logas) Kecamatan Singingi, Seberang sungai (pulau mungkur) Kecamatan
Gunug Toar, sungai besar hilir (sungai besar), Kampung baru ibul
(ibul), Muara tiu makmur (muara petai), muara tobek (pangkalan)
Kecamatan Kuantan Mudik dan Sampurago (Lubuk Ambacang) kecamatan Hulu
Kuantan, ujarnya. (Rz)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar