Minggu, 10 Juni 2012

Petani Mulai Menyabit Padi

Data 2 April 2012


Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi saat ini telah menyabit padi. Kegiatan menanam padi merupakan kegiatan sampingan bagi masyarakat, karena menanam padi hanya dilakukan sekali dalam setahun. Padi yang disabit belum merata di wilayah Kuansing.

Menurut salah seorang masyarakat Kecamatan Kuantan Mudik Reflizar kemarin, dirinya sedang menyabit padi, menjadi petani ini tidak pekerjaan tetapnya melainkan pekerjaan sampingan disaat musim tanam.

Berdasarkan pengamatan di Kecamatan Kuantan Mudik dan Hulu Kuantan, padi masyarakat sudah menguning, dan mereka telah melakukan penyabitan padi, ada yang berkelompok dan ada yang perorangan.

Untuk dua kecamatan itu, padi masyarakat tumbuh dengan baik, banjir yang sempat melanda tanaman padi diwaktu baru ditanam beberapa waktu lalu ternyata tidak berpengaruh banyak terhadap kerusakan padi, padi tersebut tetap berhasil.

Namun demikian, padi yang ada disebagian Kecamatan Gunung Toar, Kecamatan Kuantan Tengah sampai ke bagian hilir kondisinya belum siap panen sama sekali, bahkan padi yang tidak merata tersebut kurang terlihat baik.

Terlebih di Kecamatan Kuantan Tengah, ada beberapa tempat sawah masyarakat yang padinya tumbuh kurang subur, termasuk beberapa kawasan padi yang ada di sekitar persawahan Batu Ampar Beringin-Sawah Teluk Kuantan.

Malah, ada sebagian dari persawahan masyarakat yang tidak dijadikan sawah oleh pemiliknya, saat ini persawahan itu telah tumbuh semak yang cukip tinggi, diperkirakan pada musim tanam tahun depan akan lebih susah lagi untuk membersihkannya.

Sebagian masyarakat Kecamatan Kuantan Tengah mulai menjemur padi mereka setelah dipanen, mejemur ini untuk segera dilakukan penumbukan padi di tempat penggilingan padi.

Sementara itu disejumlah mini market atau pusat perbelanjaan beras dari Provinsi Sumatera Barat tetap mendominasi sejumlah tempat perbelanjaan tersebut, masyarakat juga cendrung membeli beras di mini market tersebut. (noprio sandi)

Teks fhoto
Padi-Masyarakat di Kecamatan Kuantan Mudik bergotong royong menyabit padi. (f.Noprio)

Masyarakat Bersyukur BBM Batal Naik

Data 2 April 2012


Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi bersyukur atas batalnya kenaikan BBM. Termasuk kalangan partai politik, bahkan PDI Perjuangan kembali akan memasang spanduk ucapan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya menolak kenaikan BBM.

Ketua Badan Pemberdayaan Adat Kenegerian Teluk Kuantan (BPAK) Drs. H. Chaidir Arifin dimintai komentarnya terkait batalnya kenaikan BBM lusa mengucapkan rasa syukur.

Kondisi riil ekonomi masyarakat saat ini menurut Chaidir tidak siap menanggung berbagai efek kenaikan BBM yang berdampak kepada kesejahteraan dan ketentraman.

“Alhamd. Kita sangat bersyukur harga BBM tdk jadi naik. Karena kondisi riil eko, (ekonomi, red) masy sangat tdk siap menanggung berbagai efek dari naiknya harga BBM yang akan berdampak pd kesejahteraan dan ketentraman,” ungkap Chaidir melalui pesan singkatnya.

Dengan batalnya kenaikan BBM itu salah satu upaya yang harus dilakukan menurut Chaidir dengan efisiensi belanja pemerintah dan pemerintah daerah serta menutup kebocoran keuangan negara lebih serius.

“Mungkin efisiensi belanja pemerintah dan Pemda, serta menutup kebocoran keuangan negara, agar lebih diseriuskan,” tambahnya lagi.

Unsure partai politik PDI Perjuangan yang getol menolak kenaikan BBM ini tetap komit, bahkan DPC partai itu diperintahkan untuk memasang spanduk lagi ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung penolakan kenaikan harga BBM.

“PDIP tetap komit menolak kenaikan harga BBM. Dalam Rakorbid Hukum dan HAM di Pku (Pekanbaru, red) tgl 31 Maret dgn pembicara dari DPP Trimedya Panjaitan  meminta kepada DPC2 utk memasang spanduk ucapan tks kpd masy yang telah mendukung penolakan kenaikan harga BBM,” pesan singkat Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kuansing Sujadi, SH. (noprio sandi)

Penindakan “Pemain” BBM Tugas Polisi

Data 1 April 2012


Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Kopindag) Kabupaten Kuantan Singingi menyatakan penindakan terhadap pelanggaran pembelian, distribusi serta sejenisnya “pemain” menjadi tugas polisi. Ternyata polisi telah melakukan tindakan tegas, dan mengalami kesulitan apabila berhadapan dengan kartu kendali yang dikeluarkan Diskopindag.

“Penindakan…tugas polisi, kalau terkait pendistribusian minyak, apakah tepat sasaran, itu yang kami tegur, kalau tidak juga mau, baru kami laporkan, kalau kami hanya bersifat pembinaan,” kata Kopindag Kuansing Raja Aswar, S.Pd, MM akhir pekan lalu di ruang kerjanya.

Pihaknya pengakuan Raja Aswar sering malu karena seringnya tamu yang lewat di lintas Sumatera-Jawa tepatnya Kuansing hilir mudik menggunakan kendaraan menemui BBM di berbagai SPBU habis, akibatnya mereka terpaksa menginap di Kuansing.

Rasa malu itu katanya telah dilaporkan kepada pihak Pertamina, namun pihak Pertamina malah merasa lebih malu lagi, karena pihaknya yang mengelola minyak tersebut.

Diakuinya, untuk wilayah Kuansing, pihaknya telah menerbitkan sebanyak 270 kartu kendali, dengan menggunakan kartu kendali ini, satu kartu diperboleh membeli 2 jerigen premium dan 1 jerigen solar termasuk dalam memberikan dispensasi pengangkutan sampai ke tempat tujuan pedagang pengecer tersebut.

Tentang sulitnya mengontrol kartu kendali tersebut, Raja Aswar mempersalahkan pihak SPBU, karena itu sudah menjadi tugas mereka, sehingga sering kartu kendali ini disalah gunakan, bahkan ada indikasi pembelian BBM memakai jerigen selama ini tanpa kartu kendali sama sekali.

Untuk menjadikan kartu kendali dalam bentuk kupon, Raja Aswar menilai pola ini akan lebih menimbulkan permaslahan baru, karena lebih sulit mengontrol kupon, karena kupon bisa dipergunakan siapa saja.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbiyantor, SH belum lama ini mengakui kalau pihaknya agak kesulitan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar pembelian BBM menggunakan jerigen ini.

Karena disinyalir, kartu yang telah dipergunakan, sering digunakan kembali untuk pembelian BBM selanjutnya, tidak ada pola pengontrolan yang lebih bagus seperti disamakannya dengan tiket kereta api, yang pada setiap pemberhentian di lobangi untuk dicek oleh pihak pengelola kereta api.

Pembelian menggunakan jerigen ini diakuinya tidak dibenarkan secara nasional, namun untuk Kuansing diberi kelonggaran mengingat wilayah Kuansing tersebar luas dan masyarakat sulit mendapatkan BBM.

Dan juga berdasarkan hearing dengan DPRD Kuansing beberapa waktu lalu yang membenarkan pedagang pengecer untuk melakukan pembelian menggunakan jerigen menggunakan kartu kendali. (noprio sandi)

Geliat Malam Kota Teluk Kuantan Mulai Terlihat

Data 1 April 2012


Geliat dimalam hari akhir-akhir ini di Kota Teluk Kuantan mulai terlihat. Geliat itu ditandai dengan ramainya sejumlah pedagang kuliner, pakaian dan sepatu serta ramainya masyarakat yang keluar rumah menggunakan kendaraan roda dua serta roda empat.

Berdasarkan pengamatan malam panjang, Sabtu (31/3), sejumlah kendaraan roda dua didominasi kaula muda berjejer menuju kawasan kompleks perkantoran kantor bupati, mereka melewati jalan memotong Sisingamangaraja.

Mendekati arah pusat Kota Teluk Kuantan, parkiran kendaraan ramai di Mandiri Swalayan, swalayan ini juga menjadi salah satu tempat kunjungan masyarakat dimalam minggu.

Memasuki kawasan Jalan Ahmad Yani, kendaraan terlihat mulat padat, ada yang mengunjungi Swalayan Indrako, serta sejumlah tempat kuliner, kawasan ini terkenal dengan berbagai kulinernya, yang paling terkenal, Bridge, Indrakola, dan Indiya Kuliner.

Di Taman Jalur Kota Teluk Kuantan, terlihat adanya keramaian yang digelar salah satu merek sepeda motor, tempat ini menjadi ramai dipadati masyarakat yang menyaksikan pertunjukan tersebut.

Di tengah taman jalur tersebut terlihat anak-anak bermain, termasuk ada diantara mereka yang bermain bola, bersenda gurai, dengan ditemani orang tua, bahkan ada juga mereka yang hanya main sendiri.

Kemudian disalah satu pusat makanan dan minuman malam hari di Terminal Teluk Kuantan, terlihat pedagang musiman sepatu, pakaian serta yang sejenis menggelar dagangannya, tempat ini cukup ramai, karena dibagian dalam terminal, pedagang makanan dipusatkan disana, sehingga hampir semua jenis makanan ada ditempat ini.

Namun kadang kalau, sekitar pukul 20.58 WIB, geliat malam kota tersebut sempat terganggu akibat matinya listrik, bagi mereka yang memiliki diesel menyalakan diesel, sementara pedagang yang tidak memiliki diesel harus rela gelap, dan mengakibatkan banyak pengunjung yang pulang kerumah masing-masing.

Dan juga, geliat malam Kota Teluk Kuantan ini tidak terjadi setiap malam, melainkan hanya dimalam minggu serta malam yang ada acara-acara khusus digelar di taman jalur Kota Teluk Kuantan, sedangkan malam-malam biasa, kota Teluk Kuantan, malamnya agak sepi. (noprio sandi)

Kuansing Butuh Investor SPBU dan APMS

Data 1 April 2012


Kabupaten Kuantan Singingi membutuhkan investor untuk membangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Premium dan Minyak solar (APMS) di beberapa titik. Jika ada investor yang berminat, Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Kopindag, red) Kuansing siap memberikan rekomendasi ke BPH Migas.
.
Kebutuhan tersebut dikatakan Kepala Dinas Kopindag Kuansing Raja Aswar, S.Pd, MM, akhir pekan lalu diruang kerjanya. “Kalau ada pengusaha yang mau, seperti yang dikatakan anggota DPRD Kuansing Pak Muhlisin beberapa waktu lalu, dipersilahkan datang ke BPH Migas, dan kami siap memberikan rekomendasi,” kata Raja Aswar.

Memang untuk kawasan ekstransmigrasi seperti yang dinyatakan anggota DPRD Kuansing sangat membutuhkan SPBU atau APMS, sehingga wakil rakyat itu mendesak agar di kawasan mereka ada SPBU sehingga masyarakat mereka mudah mendapatkan BBM.

Kenyataan tersebut tidak ditapik oleh Raja Aswar, karena beberapa kawasan di Kuansing memang saat ini membutuhkan SPBU atau APMS yang baru untuk mempermudah masyarakat mendapatkan BBM.

Kawasan lain di Kuansing yang sangat membutuhkan SPBU atau APMS, di Kecamatan Hulu Kuantan, kecamatan ini sangat jauh dari SPBU yang ada, SPBU yang terdekat dari kawasan ini hanya ada di Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah.

Yang mendesak lain katanya untuk kawasan Pucuk Rantau Kecamatan Kuantan Mudik, tepatnyat dibeberapa titik, Desa Pantai Lubuk Ramo, Sungkai, Pangkalan. “Kalau untuk kawasan ini mungkin bisa APMS,” katanya.

Sampai sejauh ini, Raja Aswar mengakui belum ada investor atau pengusaha yang berminat untuk menanamkan investasi dibeberapa kawasan dimaksud, padahal masyarakatnya sangat membutuhkan.

Terkait SPBU yang ada di Cerenti yang tidak berfungsi, Raja Aswar berpendapat, saat ini SPBU tersebut dalam permasalahan hukum, jika permasalahan hukum selesai, diperkirakannya SPBU ini bisa berfungsi kembali.

Dan terkait SPBU di Sako Pangean yang belum juga selesai, lagi-lagi Raja Aswar menyatakan kalau untuk usaha SPBU memerlukan dana yang banyak, sehingga memang benar-benar dibutuhkan pengusaha yang memiliki modal besar.(noprio sandi)

Ninik Mamak dan Cucu Kemenakan Ompek Koto Lubuk Ambacang Doa Bersama

Data 28 Maret 2012


Dalam rangka mempererat tali silaturrahmi ninik mamak dan cucu kemenakan diwilayah Ompek Koto Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan Kuansing, mereka mengadakan doa bersama. Kegiatan itu juga dihadiri pihak Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang diwakili Sekda Drs. Muharman, M.Pd.

Acara yang digelar di Pulau Rona Desa Koto Kombu Kecamatan Hulu Kuantan Rabu (28/3) sore rombongan Pemkab Kuansing disuruh menaiki perahu Beganduang dari pangkal jembatan ke tempat acara.

Sekda Kuansing Drs. H. Muharman, M.Pd dalam kesempatan tersebut mengatakan, selain ninik mamak dan cucu kemenakan Ompek Koto Lubuak Ambacang yang mempererat tali silaturahmi, Pemkab Kuansing juga ingin mempererat tali silaturahmi terhadap ninik mamak dan cucu kemenakan wilayah tersebut.

Alasan itu menurut Muharman sangat penting, karena Kabupaten Kuantan Singingi baru saja menyelesaikan pesta demokrasi pemilihan umum kepala daerah, dimana saat pemilukada tersebut sempat berbeda pandangan, dan ditegasnya hal itu sudah selesai. “Ini sudah selesai, tidak ada lagi nomor 1, nomor 2,” tegas Muharman.

Karena dalam kehidupan tambah Muharman ada dua tata nilai yang harus dipatuhi, tata nilai adapt istiadat, seperti yang dilakukan saat itu, ninik mamak dan cucu kemenakan dimintanya saling koreksi, dan tata nilai kedua, tata nilai agama/Allah SWT.

Camat Hulu Kuantan Drs. Ahyan Armofis dalam kesempatan tersebut mengatakan kegiatan yang dilaksanakan kali ini sesuai dengan Perda Kuansing nomor 10 tahun 2002 tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat, sehingga ninik mamak dan cucu kemenakan saling kenal.

Sementara itu salah seorang tokoh adapt dalam sekapur sirihnya M. Dasit Datuak Majo Ome mengatakan, diadakannya acara itu di Pulau Rona Desa Koto Kombu dikarenakan rumah adapt yang mereka miliki tidak bisa dipakai lagi, sehingga butuh perbaikan dimasa datang.

Dan Ketua Panitia Penyelenggara Syamsuddin Hasbi Datuak Paduko Rajo mengatakan diadakannya acara tersebut berdasarkan kesepakan ninik mamak untuk mendukung program pemerintah sesuai hasil rapat 17 Maret 2012 lalu, dengan pembentukan panitia.

Syamsuddin menyatakan tujuan acara tersebut dalam kiasan adapt “menhimpun yang terserak, menjalin yang taurai”, sehingga cucu kemenakan dimasa datang memiliki rasa malu dan berbudi luhur. (noprio sandi)


Teks fhoto
Doa-Sekda Kuansing Drs. H. Muharman, M.Pd didampingi anggota DPRD Andi Cahyadi, Konperensi, Juprisal, Camat Hulu Kuantan Drs. Ahyan Armofis menghadiri doa bersama ninik mamak dan cucuk kemenakan ompek koto Lubuk Ambacang. Rabu (28/3) di Pulau Rona Desa Koto Kombu Kecamatan Hulu Kuantan. (f. Noprio)

Ketua KNPI Harus Peduli dan Memiliki OKP

Data 28 Maret 2012


Kandidat ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kuantan Singingi kedepan harus memiliki rasa kepedulian terhadap KNPI. Termasuk yang bersangkutan harus memiliki OKP dan pernah menjadi ketua OKP tersebut.

Pendapat tersebut dikatakan Wakil Ketua KNPI Kuansing Ahdanan Saleh, S.Ag, MAg, Rabu (28/3) di Teluk Kuantan. “Harus peduli terhadap KNPI lah, dan pernah jadi ketua salah satu OKP,” pendapat Ahdanan.

Alasan tersebut mengemukan menurut Ahdanan wajar terjadi, karena saat ini KNPI Kuansing dalam dalam waktu dekat dalam upaya pencarian figure pimpinan baru, karena kepengurusan yang lama akan segera berakhir.

Ahdanan sangat menyayangkan jika nanti ada figure kandidat ketua KNPI yang berniat maju, padahal selama ini dia tidak pernah peduli dengan KNPI, bahkan rapatpun tidak pernah hadir, sangat tidak etis.

Dan yang terpenting menurut Ahdana, kandidat ketua KNPI tersebut memiliki OKP yang jelas, bahkan dia berani mengatakan kalau figure kandidat ketua KNPI itu harus sudah pernah memimpin OKP tertentu. “Jika belum pernah memimpin OKP, bagaimana mau maju menjadi kandidat ketua KNPI,” tanyanya.

Terkait adanya beberapa figure yang telah mengeluarkan statemen di media masa bersedia untuk maju menjadi calon ketua KNPI Kuansing, Ahdanan menilai kandidat tersebut setidaknya sesuai dengan pendapatnya tadi. (noprio sandi)

Sidang PTUN Guru Kuansing Agenda Persiapan

Data 28 Maret 2012


Sidang perdana 22 orang guru Kuansing, Selasa (27/3) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru dengan agenda persiapan. Dalam persidangan tersebut, tergugat Bupati Kuansing H. Sukarmis ada yang mewakili, sedangkan Kepala Dinas Pendididikan Drs. Alwis, M.Si tidak hadir.

“Agenda persiapan bupati ada yang mewakili kadis tidak hdr,” pesan singkat kuasa hukum guru Kuansing Asep Ruhiat, S.Ag, SH, MH, Rabu (28/3).

Sebelumnya Asep Ruhiat juga pernah membeberkan yang menjadi objek sengketa dalam perkara  ini Surat Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor : SK.824/BKD-02/204 dan SK.824/BKD-02/173 tanggal 6 Oktober 2011 tentang Pemindahan/Penempatan Pegawai Negeri Sipil dilingkunganPemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, dengan tergugat Bupati Kuantan Singingi.

Dan objek sengketa yang lain Surat Perintah Penugasan Nomor : 820/DISDIK-UM/071tertanggal 18 Januari 2012 tentang Perintah Penugasan Tempat Tugas Baru, dengan tergugat Kepala Dinas Pendidikan Kuansing.

Dari Surat Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor : SK.824/BKD-02/204 yang menjadi dalil diantaranya pemindahan guru dari pengawas sekolah kepada guru biasa, dari jabatan kepala sekolah ke guru biasa,

Dan dalil dari SK.824/BKD-02/173 tanggal 6 Oktober 2011, Bahwa pemindahan Penggugat  dari tempat mengajar sebelumnya ketempat yang baru tersebut sangat tidak memungkinkan untuk Penggugat menjalankan pekerjaan sebagai seorang guru dimana tempat tugas baru tersebut telah ada 3 orang guru dalam satu mata pelajaran guru Sertifikasi 2(dua) orang  termasuk Penggugat, Lokal 9(sembilan) sedangakan  kelas ,1(satu) sampai kelas 3(tiga),jumlah jam mengajar keseluruhan 26 Jam 1(satu)minggu sehingga terjadi kelebihan guru sementara ditempat yang lama Penggugat bertugas Lokal 18 dari kelas 1(satu) sampai kelas 3(tiga) guru yang mengajar pada mata pelajaran yang sama ada 4(empat) orang guru Sertifikasi 2 orang termasuk Penggugat

 Pemindahan Penggugat yang dilakukan oleh Tergugat bukan berdasarkan  Kualifikasi Akademik ijazah jenjang pendidikan  akademik yang harus dimiliki oleh Guru sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal ditempat penugasan. Sebelumnya tidak pernah diberitahu dan ditegur secara tertulis dari Tergugat sebagaimana Pasal 6 ayat (2) huruf a, huruf b, dan huruf c Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 1980 Tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang berbunyi : ayat (2) a. Teguran Lisan; b. Teguran Tertulis dan c. Pernyataan tidak puas secara tertulis

Dalam pada itu dalil untuk Surat Perintah Penugasan Nomor : 820/DISDIK-UM/071tertanggal 18 Januari 2012 Bahwa pada tanggal 19 Januari 2012 Penggugat telah mendapat SuratPerintah Penugasan dengan  nomor : 820/DISDIK-UM/071 tertanggal 18 Januari 2012 yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi, guna kepentingan Penempatan Tugas Baru sebagai Guru SMPN I Logas Kecamatan Singingi Kabupaten  Singingi, yang anehnya setelah Penggugat mencari tempat  dimana beradanya SMPN I Logas ternyata SMPN I Logas tersebut tidak ada(Fiktif)

Bahwa dasar Usulan Penempatan Tugas Penggugat yang disampaikan oleh Tergugat kepada Bupati kuantan Singingi Cq. Kepala BKD tertanggal 18 Januari 2011adalah penuh rekayasa belaka karena Penggugat tidak pernah menulis surat Permohonan Pindah Tugas Pegawai Negeri sipil dari Guru SMPN I Benai Kecamatan benai ke guru SMPN I Logas Kecamatan Singingi Kabupaten kuantan Singingi

Dalam pada itu, Kabag Hukum Setda Kuansing Win Jafrial, SH Rabu (28/3) belum masuk ke kantor, menurut staf bagian hukum, Wim Jafrial masih berada di Pekanbaru, dan tidak dijelaskan penugasannya.

Di-SMS perihal siapa pihak yang memakili Bupati Kuansing, Wim tidak membalas, dan ditelpon, ternyata dua buah nomor hp yang dimilikinya tidak aktif.(noprio sandi)

Belum Jelas Pendistribusian BLSM

Data 28 Maret 2012


Konpensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalma bentuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kuansing belum jelas pendistribusiannya. Pasalnya Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT. Pos Indonesia yang biasa terlibat belum ada mendapatkan informasi pendistribusian itu..

Kepala BPS Kuansing Jasril, SE yang ditemui Rabu (28/3) mengaku belum mengetahui sistim distribusi BLSM tersebut, bahkan pihaknya tidak mengetahui sama sekali data mana yang dipakai oleh pemerintah pusat untuk pendistribusian itu, karena belum ada pemberitahuan lebih lanjut, dan memang pihaknya baru-baru ini telah memiliki data terbaru. “Entah data yang lama, atau data yang baru, itu kami belum tahu,” katanya.

Pada tahap awal konpensasi BBM beberapa waktu lalu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), pihaknya menurut Jasril memang dilibatkan, bahkan urusan dari desa langsung ke kantor BPS, namun untuk tahap selanjutnya telah diserahkan ke PT Pos Indonesia.

Ditempat terpisah, kepala PT. Pos Indonesia Teluk Kuantan Suhatman juga mengaku belum mengetahui system distribusi BLSM tersebut, karena belum ada pemberitahuan lebih lanjut kepada pihaknya untuk masyarakat Kuansing.

Cuma saja, Suhatman mengatakan kalau saat ini rencana kenaikan BBM tersebut belum final sama sekali, masih terjadi tarik ulur di DPR RI, dan dengan demikian jangankan untuk penyaluran, data siapa yang akan menerima saja, pihaknya belum mengetahui sama sekali.

Beranjak dari pengalaman sebelumnya, Suhatman mengatakan, kalau sebelum adanya penyaluran BLSM, PT. Pos Indonesia berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemkab Kuansing.

Kalaul untuk rencana BLSM kali ini diketahuinya Rp 150 ribu perorang/bulan selama sembilan bulan, itupun kalau prosesnya memakan waktu 2 bulan, dan pembayaran tiga bulan pertama di rapel, sehingga untuk penerimaan itu masyarakat mendapatkan Rp 450 ribu untuk tiga bulan pertama, setelah itu baru dilakukan, untuk tiga bulan berikutnya. (noprio sandi)

Saksi Korban Tak Hadir, Sidang Pencemaran Nama Baik Ditunda

Data 27 Maret 2012


Sidang pencemaran nama baik ditunda. Penundaan tersebut karena saksi korban H. Sukarmis tidak hadir. Ketidakhadiran itu dengan melampirkan surat permohonan tidak hadir dari saksi korban. Sejumlah guru dan tokoh masyarakat mulai berikan dukungan terhadap guru yang menjadi tersangka.

Persidangan di Tempat Sidang Pengadilan Negeri Rengat di Teluk Kuantan, Selasa (27/3) dibuka Hakim Ketua Julian Mamahit, SH didampingi dua hakim anggota pukul 14.35 WIB.

Sebelum sidang dimulai, Hakim Ketua Julian Mamahit sempat mengingatkan pengunjung yang hadir untuk tidak menganggu ketenangan dalam persidangan, termasuk meminta Hp agar dinon aktifkan atau disilent-kan.

Setelah palu diketuk, Julian Mamahit langsung menanyakan kondisi kesehatan Syamsuddin, S.Pd, guru SMA Negeri I Pangean yang menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik Bupati Kuansing H. Sukarmis, dan Symasuddin menjawab, sehat.

Kemudian Julian Mamahit mengatakan, sesuai dengan berita acara persidangan saat itu pemeriksaan saksi-saksi, maka keberadaan saksi ditanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Maka JPU mengatakan kalau saksi yang bisa dihadirkan hanya 4 orang dari 6 orang rencana saksi, 2 orang H. Sukarmis dan Isjoni belum datang, untuk H. Sukarmis melampirkan surat permohonan tidak hadir yang ditujukan kepada kejaksaan, sedangkan kepada pengadilan tidak ada.

Melihat kondisi tersebut, Hakim Ketua Julian Mamahit meminta tanggapan penasehat hukum Syamsuddin, S.Pd, Asep Rukhiat, dan Asep menyatakan sebaiknya saksi korban dihadirkan terlebih dahulu.

Maka hakim kembali menanyakan kesiapan JPU untuk menghadirkan saksi korban H. Sukarmis, dan JPU menyatakan akan mengahadirkan saksi korban pada persidangan berikutnya.

Dengan demikian, Hakim Ketua Julian Mamahit menunda persidangan satu minggu kedepan, Selasa 3 April 2012, dengan agenda yang sama, pemeriksaan saksi-saksi termasuk saksi korban H. Sukarmis.

Sebelum persidangan dimulai, dukungan untuk Syamsuddin mulai berdatangan, diantaranya dari tokoh masyarakat Kuantan Hilir Musadek, dia sedikit memberikan orasi diluar ruangan persidangan.

Musadek mengatakan, kasus SMS sebenarnya tidak bisa dibawa ke pengadilan, karena yang kena SMS seorang penguasa, bisa dibawa kepengadilan, maka dia meminta hakim untuk memutuskan perkara ini seadil-adilnya, termasuk pasal yang dikenakan terhadap terdakwa Syamsuddin dinilainya tidak tepat, dan dia juga meminta agar Syamsuddin dibebaskan.

Bahkan Musadek menyarankan agar Syamsuddin menuntut orang nomor 1 di Kuansing untuk menegakkan kebenaran, harus berani. (noprio sandi)

Teks foto
Musadek-Tokoh masyarakat Kuantan Hilir Musadek menyampaikan orasi memberikan dukungan kepada guru Syamsuddin di halaman Tempat Sidang Pengadilan Negeri Rengat di Teluk Kuantan. (f.Noprio)

BK DPRD Kuansing Tegur 10 Anggota

Data 27 Maret 2012


Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuantan Singingi untuk tahun 2012 telah menegur sebanyak 10 orang anggota DPRD. Teguran itu diberikan sebagai bentuk penegakan kode etik, yang ditegur itu telah tiga kali tidak mengikuti sidang paripurna tanpa keterangan.

Demikian dikatakan Ketua BK Kuansing Afri, SP, Senin (26/3) lalu di kantor DPRD Kuansing. “Dalam hal menaati sidang paripurna dan penegakan kode etik, sudah tiga kali teguran,” kata Afri.

Yang ditegur tersebut menurutnya tidak hadir tiga kali dalam sidang paripurna tanpa ada keterangan. Keterangan dimaksud, surat fisik, atau pemberitahuan berhalangan lainnya kepada Ketua DPRD atau Sekwan, atau tidak mengirimkan pesan melalui SMS tentang halangan yang dialami.

Teguran itu telah dilakukan sebanyak tiga kali pula, terhadap 10 orang anggota DPRD. “Sudah dilakukan, tahun ini 3 kali, oknum berbeda, 6 orang, 4 orang,” kata Afri.

Afri tidak mau menyebutkan 10 nama anggota DPRD yang bolos sidang paripurna tersebut. “Namanya tidak usah disebutkan ya,” pertimbangan Afri.

Namun demikian, dari teguran yang dilakukan oleh BK, tingkat kehadiran persidangan anggota DPRD Kuansing menjadi baik dari biasanya, dan Afri belum menyebutkan teguran lain untuk anggota DPRD melainkan hanya tidak hadir dalam sidang paripurna saja.(noprio sandi)

Disbun Kuansing Bina Petani Penangkar Benih

Data 27 Maret 2012


Salah satu program prioritas Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi dalam waktu dekat akan melakukan pembinaan terhadap petani penangkar benih. Penangkaran ini diperlukan agar petani tidak jauh membeli bibit karet, kelapa sawit dan kakao yang unggul dan bermutu.

Demikian dikatakatan Kepala Dinas Perkebunan Kuansing H. Wariman DW SP, Selasa (27/3) di ruang kerjanya. “Membina penangkar benih, baik itu sawit, karet, kakao, unggul ya, dan bermutu,” katanya.

Membina penangkar benih ini menurut Wariman berdasarkan kenyataan dilapangan, baik karet maupun kelapa sawit, umurnya hanya 20 sampai 25 tahun, setelah itu harus direplanting.

Makanya untuk mereplanting tersebut dibutuhkan bibit unggul, dan tidak tergantung dari luar daerah, dan nanti untuk cangkokannya diambil dari kebun entrase milik Pemkab Kuansing yang telah memiliki sertifikat mutu.

Ditanya kemampuan petani Kuansing, Wariman menyatakan petani Kuansing mampu untuk membuat penangkaran benih tersebut, karena sudah ada petani yang mencoba, di Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah, Seberang Taluk, Baserah dan Jake, berkat binaan dari Dinas Perkebunan.

Kebutuhan akan pembinaan terhadap penangkar benih ini menurut Wariman juga telah terjaring dari hasil musrenbang beberapa waktu lalu, dimana saat ini masyarakat sangat membutuhkan bibit unggul.

Disamping itu, Kuansing seharunya menurut Wariman perlu mendapatkan reward and funishman (penghargaan, red) dari pemerintah pusat, atas pengembangan perkebunan yang telah dilakukan, penghargaan itu dalam bentuk bantuan yang lebih besar ke Kuansing dari dana APBN. (noprio sandi)

Polres Kuansing Alami Wasrik

Data 27 Maret 2012


Mapolres Kuansing mengalami pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) dari BPKP Riau. Dengan demikian, Polri bertekad untuk meraih prediket bebas korupsi, mulai dari tahap perencanaan sampai kepada tahap pelaksanaan.

Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbiantoro, SH ditemui di Mapolres Kuansing Senin (26/3) usai mengikuti rapat Wasrik mengatakan auditor  BPKP dari Pekanbaru akan berada di Mapolres Kuansing selama tiga hari.

Keberadaan auditor tersebut menurutnya dalam rangka Polri mengejar prediket bebas korupsi, semacam Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), mulai dari tahap pengorganisasian, tahap perencanaan sampai kepada tahap pelaksanaan.

Tim yang datang katanya berjumlah 7 orang, membidangi beberapa bagian, mulai dari Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana, perencanaan sampai tahap pelaksanaan.

Wasrik kali ini dilaksanakan di Mapolres Kuansing, tahun sebelumnya wasrik dipusatkan di Mapolres Inhu. (noprio sandi)

Ninik Mamak Dinilai Tepat Selesai Konflik Pulau Jambu

Data 26 Maret 2012


Peran ninik mamak dua kawasan, Desa Pulau Jambu Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi dan ninik mamak Selunak Peranap Inhu, dinilai paling tepat dalam penyelesaian konflik diperbatasan dua kabupaten tersebut.

Pendapat tersebut dikatakan anggota DPRD asal Cerenti Arlimus, Senin (26/3) di kantor DPRD Kuansing. “Saya menilai peran ninik mamak paling tepat dalam penyelesaian ini,” kata Arlimus.

Setelah diadakan pertemuan ninik mamak, maka akan dapat diselesaikan areal hutan ulayat yang dipermasalahkan tersebut, hutan ulayat bisa saja berada diberbagai kawasan, yang batas kabupaten, tetap telah mengacu kepada kaidah yang berlaku.

Arlimus kurang sependapat dengan tindakan Direktur PT. Dede Kuantan Pratama, Jon Dede yang telah membuat laporan kepada aparat keamanan agar permasalahan itu diusut tuntas.

Sebelumnya, Jon Dede, Direktur PT Dede Kuantan Pratama memang telah membuat laporan polisi terhadap kerugian yang dideritanya, dimana saat kerusuhan beberapa waktu lalu, sejumlah asset perusahaannya dirusak, dan pekerjanya dianiaya.

Dalam pada itu, Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbiyantoro, SH ditemui di Mapolres Kuansing Senin (26/3) menanggapi permasalahan di Pulau Jambu Cerenti telah ditangani bagian Serse, tinggal melakukan pemanggilan, karena berdasarkan KUHP, meski pelaku warga Inhu, tempat kejadiannya di Kuansing, tetapi pihaknya berhak memanggil pelaku pengrusakan tersebut.

Untuk menetapkan siapa pelakunya, polisi menurut Wendry agak kesulitan, karena tidak ada yang mengetahui siapa orangnya, karena saat kejadian terjadi massa yang banyak dari kabupaten Indragiri Hulu.

Kejadian di Pulau Jambu menurut Wendry terus dalam pemantauan mereka, terakhir ada penyanderaan sepeda motor, setelah difasilitasi telah diselesaikan oleh polsek, dan sepeda motor tersebut telah diambil pemiliknya.(noprio sandi)

Pengurus Lama KUD Prima Sehati Grogoti Pengurus Baru

Data 26 Maret 2012


Pengurus lama KUD Prima Sehati diduga menggrogoti pengurus baru. Akibatnya berbagai upaya dilakukan termasuk melakukan demonstrasi ke berbagai tempat. Padahal jika ingin menyampaikan aspirasi telah ada kantor baru, termasuk jika memang ada indikasi kecurangan akan dipertangungjawabkan di Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Salah satu upaya menggrogoti tersebut menurut Ketua KUD Prima Sehati yang baru Afri, SP, Senin (26/3) pengurus yang lama mempermasalahkan gaji manager kebun yang ditunjuk pengurus KUD mencapai Rp 15 juta.

Gaji tersebut menurut Afri wajar diberikan kepada manager kebun, karena telah diperbandingkan dengan gaji manager kebun PT Tri Bakti Sarimas (TBS), manager kebun itu seorang professional, untuk mengelola kebun dengan luasan kebun 9.300 an ha. “Wajar Rp 15 juta,” kata Afri.

Sedangkan untuk pengurus KUD menurut Afri gajinya untuk ketua KUD hanya Rp 6 juta, dan dalam RAT sudah dijelaskan mengenai berbagai gaji manager kebun, ketua KUD, sampai kepada gaji pengurus KUD.

Dan cara lain untuk menggrogoti lagi menurut Afri terkait adanya laporan joint account, untuk pemeliharaan kebun, dan dilaporkan pula oleh pengurus lama ke Polda Riau, dana tersebut memang telah dibangunkan ke kantor KUD, karena KUD tidak punya kantor, dan ini berdasarkan rapat unit pengurus, Badan Pemeriksa (BP), memiliki berita acara, punya konsultan dan kaidah kerja.

Bahkan Afri berani mengatakan kalau pengurus lama yang selalu merongrong tersebut berjumlah sekitar 20-an orang, dari 4.658 anggota KUD. “Yang 20 an orang sebagian besar pengurus KUD yang lama,” kata Afri.

Malah kondisi KUD Prima Sehati diklaim Afri semenjak kepengurusannya jauh meningkat, yang biasanya anggota KUD menerima hasil tiga bulan satu kali, itupun hanya Rp 150 ribu, sekarang telah tiap bulan, hasilnya pun jauh meningkat, rata-rata Rp 500 ribu perbulan per anggota.

Makanya, Afri mengatakan tidak ada gejolak ditengah masyarakat Pucuk Rantau, dan yang ada riak tersebut memang hanya di Cengar, bahkan Afri mempersilahkan wartawan untuk menanyakan langsung kepada kepala desa, atau masyarakat yang telah merasakan peningkatan hasil KUD tersebut.

Dalam pembagian hasil setiap bulannya menurut Afri, sup unit, perwakilan desa di panggil ke kantor rapat untuk mengetahui hasil kebun mereka masing-masing, termasuk pembagian hasil kebun masing-masing. “Ndak ada celah untuk mengambil itu, berapa yang dihasilkan satu bulan, bukti, yang hadir ditengokkan,” tegasnya.

Makanya Afri menyarankan kepada pengurus lama jika ada permasalahan atau aspirasi datang ke kantor KUD Prima Sehati untuk berembuk, dan bukan datang ke berbagai tempat.

Bahkan Afri berani menantang untuk pertangungjawaban KUD kan ada RAT, RAT lah yang memiliki kekuasan tertinggi, andaikan saja terjadi indikasi kecurangan, penyelewengan, RAT yang akan memberhentikan pengurus apabila tidak diterima pertangungjawabannya.

Dan termasuk jika dalam RAT diputuskan untuk menempuh jalur hukum, baru akan ditempuh jalur hukum, dan hal ini katanya sangat bertolak belakang dengan realita yang ada.

Dimana untuk tahun 2011 saja menurut Afri telah terjadi peningkatan hasil kebun lebih kurang 12 ribu ton.

Sementara itu, terkait kisruh ditengah KUD Prima Sehati, Kapolres Kuansing AKBP Wendy Purbiantoro, SH pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terkait permasalahan ini untuk mengantisipasi potens gejolak.

Jika memang ada indikasi penggelapan, ini diprediksi Wendry akan berpotensi menimbulkan konflik, asalkan saja pengurus yang baru harus transparan dalam pengelolaan KUD tersebut. “Jujur,” katanya. (noprio sandi)

Inset kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbiantoro, SH

Cappucino Cincau Menjamur

Data 25 Maret 2012


Sudah menjadi tabiat warga Teluk Kuantan dan sekitarnya dalam membuka peluang usaha. Apabila melihat satu macam bisnis, maka beramai-ramai mereka mencoba. Termasuk saat ini bisnis cappuccino cincau menjamur, sehingga pemandangan disetiap ruas jalan dan sudut kota Teluk Kuantan, terlihat counter cappuccino cincau.


Berdasarkan pengamatan di Teluk Kuantan, untuk satu ruas jalan yang hanya beberapa kilo meter saja, pedagang cappuccino cincau terlihat ada dibeberapa titik, bahkan jarak mereka kadang kala berdekatan.

Dari banyaknya pedagang cappuccino cincau, terlihat hanya sedikit pembeli, dan yang paling ramai terlihat pada pedagang cappuccino cincau depan Rumah Makan Selera Kampung.

Menurut salah seorang pembeli Tania, cappuccino cincau didepan Rumah Makan Selera Kampung rasanya dan mutunya terjamin, disamping harganya murah. “Kami telah coba semua pedagang cappuccino cincau, dan yang disana (depan Rumah Makan Selera Kampung, red) yang paling enak, harganya paling murah pula.

Biasanya, bisnis musiman di kota Teluk Kuantan tidak berlangsung lama, banyak pedagang musiman ini tutup apabila bisnis mereka tidak laku dan mencoba untuk bisnis yang lainnya lagi. (noprio sandi)

Sepi Orderan Sumur Bor

Data 25 Maret 2012


Memasuki musim hujan hingga sekarang, orderan pembuatan sumur bor sepi. Orderan kembali bergairah disaat musim kemarau panjang tiba apabila sumur masyarakat banyak yang kekeringan.

Sepinya orderan pembuatan sumur bor dikatakan tukang sumur bor asal Desa Teluk Beringin Kecamatan Gunung Toar, Agus belum lama ini ketika mengerjakan sumur bor warga dekat danau kebun nopi.

Kurangya pembuatan sumur bor itu menurut Agus berimbas kepada penghasilannya, oleh sebab itu, sebagai penambah penghasilan, dia mengupayakan kegiatan lainnya seperti yang dilakukan masyarakat ditempat tinggalnya.

Apalagi memasuki musim hujan yang lalu hingga sekarang cuaca ekstrim, sumur masyarakat yang biasa masih tersedia air, maka masyarakat tidak akan terpikir untuk membuat sumur bor.

Namun apabila musim kemarau panjang, saat itu air sumur masyarakat kering, orderan pembuatan sumur bor biasanya menurut Agus sangat banyak, bahkan bisa saja dia kebanjiran order.

Untuk satu meternya, Agus meminta bayaran Rp 250 ribu, dan biasanya untuk kawasan Gunung Toar dan sekitarnya pembuatan sumur bor mencapai 15 meter saja. “15 meter biasanya sudah cukup,” kata Agus.

Dari sejumlah sumur bor yang biasanya dibuat Agus, ada beberapa buah sumur bor yang harus diperbaiki ulang, karena airnya kurang lancar, dan pemilik sumur tidak dikenakan biaya lagi, melainkan hanya membeli penambahan pipa jika tidak bisa dibuka lagi. (noprio sandi)

Teks fhoto
Sumur bor-Agus tukang sumur bor tengah memberi lobang pipa untuk ditancapkan kedalam sumur bor. (f. Noprio) 

Bupati Diminta Menangguhkan Surat Keputusan

Data 22 Maret 2012


Bupati Kuantan Singingi diminta untuk menangguhkan atau menunda tindak lanjut Surat Keputusan Nomor : SK.824/BKD-02 /173 pada tanggal 06 Oktober 2011  tentang  tentang  Pemindahan/Penempatan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi selama sengketa Tata Usaha Negara sedang berjalan sampai adanya Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Permintaan tersebut terangkum dalam materi gugatan guru ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru yang dijelaskan kuasa hukum guru Asep Rukhiat belum lama ini.

Dijelaskan Asep, bahwa keberadaan obyek sengketa ( Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh BUPATI Kuantan Singingi Nomor : SK.824/BKD-02/173 tanggal 06 Oktober 2011 tentang Pemindahan/Penempatan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Penggugat tidak pernah  menerimanya hanya saja Penggugat dapatkan poto Copyannya melalui teman Penggugat.

Namun kemudian Penggugat setelah membaca isi dari surat  a quo Penggugat melakukan/ mengajukan keberatan kepada Tergugat dengan Surat tanggal 17 Oktober 2011 diterima Tergugat pada tanggal 19 Oktober 2011 dan kemudian Tergugat menjawab dengan Surat Nomor : 800/BKD-02/703 tanggal 01 November 2011.

Kemudian dengan adanya jawaban Surat dari Tergugat tersebut Penggugat pada tanggal 02 November 2011 mengajukan upaya Banding  Administratif  kepada Kepala Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) di Jakarta  yang Tembusannya disampaikan  kepada Tergugat dan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi pada tanggal 01 Februari 2012  sehingga dengan demikian Gugatan yang Penggugat ajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara pekanbaru dalam perkara a quo masih dalam tenggang waktu  90 hari (Sembilan puluh hari) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 55 Undang-undang Nomor 5 tahun 1986 yang telah direvisi dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2004 yang berbunyi :

Gugatan dapat diajukan dalam tenggang waktu 90 (sembilan puluh) hari terhitung sejak saat diterimanya atau diumumkannya Keputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara”.(noprio sandi)

Daya Beli Masyarakat Menurun

Data 22 Maret 2012


Daya beli masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi akhir-akhir ini trend menurun. Penurunan itu menyebabkan pedagang keliling mengeluh, untuk modal berdagang selanjutnya harus meminjam kepada yang lain.

Keluhan itu diantaranya datang dari Nurmastri, pedagang keliling yang biasa berjualan makan ke berbagai pasar di Kuansing, Benai, Muara Lembu dan beberapa tempat yang biasanya strategis.

Nurmastri mengaku akhir-akhir ini daya beli masyarakat diberbagai pasar jauh menurun, dia hanya bisa memprediksi, penurunan tersebut diantaranya semenjak terjadinya pengurangan dana kesra bagi Pegawai Negeri Sipil. “Biasanya pegawai itu kalau pulang kantor, beli makanan saya, setelah itu kadang kala bungkus sampai lima bungkus, kali ini tidak lagi demikian,” keluh Nurmastri.

Akibat kurangnya daya beli masyarakat di berbagai pasar tersebut, Nurmastri mengaku kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk kebutuhan modal untuk berdagang pada hari pasar selanjutnya. “Ya untung saja ada yang berbaik hati untuk meminjamkan modal apabila setiap saya mau berjualan, kemudian setelah itu diganti,” terangya.

Kesulitan mendapatkan modal untuk berdagang selanjutnya dirasakan Nurmastri sudah agak lama, sementara sebelum adanya pemotongan dana kesra pegawai, biasanya dia berdagang mendapatkan untung yang agak lumayan.

Dalam pada itu, pedagang di Pasar Muara Lembu Kecamatan Singingi Fitri mengaku jual beli ditempat mereka stagnan. “Biaso-biasonyo, kini awak la di counter Hp,” kata Fitri menjelaskan. (noprio sandi)

Joint Account Salah Satu Pemicu Kisruh KUD Prima Sehati

Data 21 Maret 2012
.

Salah satu pemicu kisruh antara pengurus dengan anggota KUD Prima Sehati Kecamatan Kuantan Mudik Kuansing terkait joint account. Yang seharusnya dipergunakan untuk pupuk kelapa sawit, dijadikan pengurus KUD sebagai pemasukan bulanan. Akibatnya kelapa sawit tidak tumbuh dengan baik.

Demikian dikatan Camat Kuantan Mudik Asmari, S.Sos melalui selulernya, Selasa (20/3). “Sebagai tambahan, yang menjadi permasalahan lagi, joint account yang seharusnya untuk pupuk, perawatan kebun, oleh pengurus dijadikan tambahan pendapatan bulanan,” terang Asmari.

Ulah pengurus KUD tersebut menurut Asmari diketahui oleh anggota KUD yang tergolong kritis, dan mereka menilai kebijakan pengurus KUD tersebut akan merugikan anggota untuk jangka panjang.

Merugikan jangka panjang tersebut menurutnya karena tanaman tidak akan tumbuh dengan dengan baik, karena tidak diberi pupuk, bahkan secara teknis hasil panen dari kebun kelapa sawit tidak akan signifikan.

Berdasarkan catatan, permasalahan antara anggota dan pengurus KUD Prima Sehati di Kecamatan Kuantan Mudik Kuansing telah lama terjadi, bahkan anggota KUD juga pernah mendatangi kantor DPRD Provinsi Riau menyampaikan aspirasi, sampai saat ini belum ada realisasi tuntutan mereka secara signifikan.

Banyak kalangan memprediksi permasalahan antara anggota dan pengurus KUD ini bisa menimbulkan konflik yang lebih besar dari konflik sebelumnya. (noprio sandi)