Sejumlah guru di Kabupaten
Kuantan Singingi saat ini sedang melakukan gerakan 1 milyar koin untuk membantu
Syamsuddin, S.Pd, guru SMA Negeri I Kecamatan Pangean. Karena yang bersangkutan
tersangkut kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Kuansing H.
Sukarmis.
Gerakan 1 milyar koin ini
ternyata telah mereka lakukan sejak beberapa waktu lalu, termasuk memajang
spanduk di seberang jalan Tempat Persidangan Pengadilan Negeri Rengat di Teluk
Kuantan, Selasa (6/3).
Dalam spanduk tersebut tertulis
“Gerakan 1 Milyar Koin Untuk Guru Korban Adu Domba” dan juga ada dalam spanduk
tersebut “Salurkan Bantuan Anda di bank Riau Forkogip Nomor Rekening
114-20-02473”
Menurut salah seorang rekan
Syamsuddin, Dr. Yusri Rasul, S.Pd, MT, gerakan 1 milyar koin ini belum
menghasilkan banyak koin, namun demikian, dia menganggap, gerakan itu sudah
sangat baik, karena telah dimulai.
Bantuan itu diharapkannya bisa memberikan
motivasi bagi Syamsuddin menurut Yusri, dan kedepannya dia sangat mengaharapkan
dukungan dari berbagai pihak untuk menolong Syamsuddin.
Sementara itu, persidangan
Syamsuddin yang dijadwal Selasa (6/3) ternyata hingga azan Asar belum juga
digelar, tidak jelas mengapa sidang tersebut belum digelar juga, dan
berkemungkinan ditunda.
Sedangkan Syamsuddin tersebut
bersama penasehat hukumnya Asep Rukhiat, SH telah berada di tempat sidang
sekitar pukul 14.00 WIB, dan hakim Julian Mamahit, SH yang biasa menyidang
terdakwa tidak terlihat di tempat tersebut. (noprio sandi)
Teks fhoto
Koin-Spanduk bertuliskan “Gerakan
1 Milyar Koin Guru Korban Adu Domba” terpajang di depan Tempat Sidang
Pengadilan Negeri Rengat di Teluk Kuantan, Selasa (6/3). (f.Noprio)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar