Meski proses sengketa lahan
antara masyarakat Desa Pulau Jambu Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi
dengan masyarakat Desa Silunak Kabupaten Indragiri Hulu telah difasilitasi
pemerintah. PT. Dede Kuantan Pratama minta hukum ditegakkan. Pasalnya
perusahaan itu mengaku telah rugi akibat tindakan brutal masyarakat Silunak.
Permintaan agar hukum ditegakkan
ini dikatakan Direktur PT. Dede Pratama, Jon Dede, Selasa (28/2) melalui
selulernya, karena perusahaannya melakukan pekerjaan sesuai dengan Surat
Perintah Kerja (SPK) yang dikerluarkan PT. Asia Sawit Makmur Jaya (ASMJ).
Penegakan hukum yang dimintanya
karena sekitar 50 orang yang diduga masyarakat Silunak Kabupaten Indragiri Hulu
sekitar pukul 11.00 WIB Minggu (19/20) telah menyerang, membakar camp,
penjarahan, dan pengrusakan terhadap asset PT. Dede Kuantan Pratama.
Pihaknya menurut Jon Dede telah
melaporkan kejadian tesebut kepada aparat kepolisian melalui Polsek Cerenti
Kabupaten Kuantan Singingi dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)nya telah dibuat.
“Ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pintanya.
Keadaan yang dialaminya itu camp
di bakar, isinya onderdir, spart park alat berat, Chain Saw, mesin Robin,
termasuk sejumlah asset yang dimilikinya kena jarah, karena banyak yang tidak
dijumpai lagi, dan pekerjannya berjumlah 11 orang lari menyelamatkan diri, 2
orang diantaranya cedera karena dianiaya.
Termasuk dirinya saat kejadian
yang ingin masuk ke lokasi 5 menit setelah kejadian dihalangi di jalan masuk
sebanyak tiga kali, dan sampai ke lokasi mendapati camp telah
dibakar.
Bahkan sampai di camp, dirinya
juga diancam, dan disuruh mengeluarkan alat berat. Mengeluarkan alat berat
katanya berhasil dilakukan, karena saat kejadian ada polisi di TKP Slamet dan
beberapa orang temannya, maka diminta pengawalan kepada polisi untuk mencari
operator alat berat yang telah lari kehutan, setelah ditemukan, baru bisa alat
berat di keluarkan.
Akibat kejadian tersebut, Dede
mengklaim kalau kerugian yang dideritanya mencapai Rp 250 juta, dan kejadian
tersebut juga sempat memancing amarah masyarakat Desa Pulau Jambi Kecamatan
Cerenti Kuansing. (noprio sandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar