Minggu, 10 Juni 2012

PT Dede Kuantan Pratama Minta Hukum Ditegakkan

Data 28 Feb 2012


Meski proses sengketa lahan antara masyarakat Desa Pulau Jambu Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi dengan masyarakat Desa Silunak Kabupaten Indragiri Hulu telah difasilitasi pemerintah. PT. Dede Kuantan Pratama minta hukum ditegakkan. Pasalnya perusahaan itu mengaku telah rugi akibat tindakan brutal masyarakat Silunak.

Permintaan agar hukum ditegakkan ini dikatakan Direktur PT. Dede Pratama, Jon Dede, Selasa (28/2) melalui selulernya, karena perusahaannya melakukan pekerjaan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) yang dikerluarkan PT. Asia Sawit Makmur Jaya (ASMJ).

Penegakan hukum yang dimintanya karena sekitar 50 orang yang diduga masyarakat Silunak Kabupaten Indragiri Hulu sekitar pukul 11.00 WIB Minggu (19/20) telah menyerang, membakar camp, penjarahan, dan pengrusakan terhadap asset PT. Dede Kuantan Pratama.

Pihaknya menurut Jon Dede telah melaporkan kejadian tesebut kepada aparat kepolisian melalui Polsek Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)nya telah dibuat. “Ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pintanya.

Keadaan yang dialaminya itu camp di bakar, isinya onderdir, spart park alat berat, Chain Saw, mesin Robin, termasuk sejumlah asset yang dimilikinya kena jarah, karena banyak yang tidak dijumpai lagi, dan pekerjannya berjumlah 11 orang lari menyelamatkan diri, 2 orang diantaranya cedera karena dianiaya.

Termasuk dirinya saat kejadian yang ingin masuk ke lokasi 5 menit setelah kejadian dihalangi di jalan masuk sebanyak tiga kali, dan sampai ke lokasi mendapati camp telah dibakar.

Bahkan sampai di camp, dirinya juga diancam, dan disuruh mengeluarkan alat berat. Mengeluarkan alat berat katanya berhasil dilakukan, karena saat kejadian ada polisi di TKP Slamet dan beberapa orang temannya, maka diminta pengawalan kepada polisi untuk mencari operator alat berat yang telah lari kehutan, setelah ditemukan, baru bisa alat berat di keluarkan.

Akibat kejadian tersebut, Dede mengklaim kalau kerugian yang dideritanya mencapai Rp 250 juta, dan kejadian tersebut juga sempat memancing amarah masyarakat Desa Pulau Jambi Kecamatan Cerenti Kuansing. (noprio sandi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar