Pendataan ulama yang dilakukan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuantan Singingi belum selesai.
Terkendalanya pendataan itu dikarenakan pengurus MUI tingkat kecamatan yang
dibebani tugas itu banyak yang memiliki kesibukan.
Demikian penjelasan Ketua MUI
Kuansing Sarpeli, S.Ag, M.Ag belum lama ini di Bank Riau Kepri ketika
ditanyakan tentang pendataan ulama di Kabupaten Kuantan Singingi oleh
organisasi yang dipimpinya.
Sampai sat ini menurut Sarpeli, baru
separuh dari pengurus MUI tingkat kecamatan yang selesai melaksanaan pendataan
terhadap ulama tersebut, dan dari itu baru terdata sekitar 200 orang ulama.
Kalau melihat realita di
lapangan, ulama di Kuansing menurut Sarpeli diperkirakan ada sekitar 600 orang,
karena hampir disetiap desa Kuansing memiliki minimal 2 orang ulama, desa di
Kuansing sebanyak 209 desa, tambah ulama yang ada ditingkat kabupaten.
Bagaimana katergori yang disebut
ulama tersebut Sarpeli menyatakan tidak ada aturan yang baku tentang kategori ulama tersebut, hanya
saja mereka yang telah diakui masyarakatnya sebagai ulama, maka MUI juga
menganggapnya sebagai ulama, terutama bagi mereka yang ada di desa.
Belum selesainya pendataan ulama
ini diakuinya juga berimbas kepada terkendalannya organisasi ini dalam menyusun
program kerja, karena program kerja akan bisa disusun secara baik apabila data
ulama telah tersedia.
Sedangkan program lain terkait
fatwa, pendidikan agama, perempuan dan program lainnya telah mulai berjalan
sesuai dengan bagian-bagian yang ada dalam organisasi MUI, dan saat ini Pemkab
Kuansing diakuinya telah memberikan bantuan kepada organisasi ini. (noprio
sandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar