Minggu, 10 Juni 2012

Pendataan Ulama Belum Selesai

Data 11 Maret 2012


Pendataan ulama yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuantan Singingi belum selesai. Terkendalanya pendataan itu dikarenakan pengurus MUI tingkat kecamatan yang dibebani tugas itu banyak yang memiliki kesibukan.

Demikian penjelasan Ketua MUI Kuansing Sarpeli, S.Ag, M.Ag belum lama ini di Bank Riau Kepri ketika ditanyakan tentang pendataan ulama di Kabupaten Kuantan Singingi oleh organisasi yang dipimpinya.

Sampai sat ini menurut Sarpeli, baru separuh dari pengurus MUI tingkat kecamatan yang selesai melaksanaan pendataan terhadap ulama tersebut, dan dari itu baru terdata sekitar 200 orang ulama.

Kalau melihat realita di lapangan, ulama di Kuansing menurut Sarpeli diperkirakan ada sekitar 600 orang, karena hampir disetiap desa Kuansing memiliki minimal 2 orang ulama, desa di Kuansing sebanyak 209 desa, tambah ulama yang ada ditingkat kabupaten.

Bagaimana katergori yang disebut ulama tersebut Sarpeli menyatakan tidak ada aturan yang baku tentang kategori ulama tersebut, hanya saja mereka yang telah diakui masyarakatnya sebagai ulama, maka MUI juga menganggapnya sebagai ulama, terutama bagi mereka yang ada di desa.

Belum selesainya pendataan ulama ini diakuinya juga berimbas kepada terkendalannya organisasi ini dalam menyusun program kerja, karena program kerja akan bisa disusun secara baik apabila data ulama telah tersedia.

Sedangkan program lain terkait fatwa, pendidikan agama, perempuan dan program lainnya telah mulai berjalan sesuai dengan bagian-bagian yang ada dalam organisasi MUI, dan saat ini Pemkab Kuansing diakuinya telah memberikan bantuan kepada organisasi ini. (noprio sandi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar