Dari beberapa kali persidangan
anak-anak yang terjerat kasus di Tempat Sidang Pengadilan Negeri Rengat di
Teluk Kuantan, baik pencurian, perjudian serta sejumlah kasus lainnya, tidak
tanpak satu orangpun anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID)
Kabupaten Kuantan Singingi. Akibatnya, hakim menunjuk penasehat hukum yang
telah disediakan oleh negara.
Berdasarkan pantauan beberapa
kali persidangan, anak-anak Kuansing yang sedang berperkara cukup banyak. “Saya
mencuri hand phone polisi di Mesjid Raya bang,” ujar Fk, salah seorang anak
dari balik jeruji besin ruang tahanan tempat persidangan.
Ketika dalam persidangan, Fk
ternyata tidak didampingi oleh orang tuanya, apalagi oleh penasehat hukum,
termasuk tidak adanya pendampingan dari KPAID Kabupaten Kuantan Singingi.
Selain Fk, anak lainya Fj, juga
terjerat kasus pencurian tidak ada pendampingan dari KPADi Kuansing, maka hakim
menunjuk Ahyar Umar, SH sebagai penasehat hukum yang disediakan oleh negara.
Untuk perkara Fj, orang tua
terdakwa terlihat ikut mendampingi sesuai dengan permintaan hakim, orang tuanya
Rn, mengaku akan menyekolahkan anaknya kembali setelah selesai berperkara,
karena selama ini sekolahnya sempat terputus di bangku SMP, dia baru berumur 16
tahun.
Anak lain, Jh, juga terjerat
perkara perjudian, dia tertangkap oleh aparat keamanan karena sedang merekap
nomor salah satu perjudian yang bosnya ada di Medan Sumatera Utara, Jh, juga
tidak ada pendapingan dari KPAID, Jh didampingi pengacara yang disediakan
negara.
Kemudian, Dn, seorang anak
menjadi saksi dalam perkara abangnya yang membacok seseorang, dalam perkara
itu, Dn ternyata ikut dalam membuang korban pembacokan bersama ayahnya ke dalam
sungai dari atas jembatan, Dn juga tidak didampingi KPAID.
Dari banyak perkara yang menimpa
anak-anak Kuansing, keberadaan KPAID Kuansing mulai dipertanyakan, diantaranya
oleh Dr. Yusri Rasul, S.Pd, MT, mantan ketua Tim Seleksi Calon KPAID Kuansing
beberapa waktu lalu.
Dia juga merasa kesal, karena dari
banyaknya perkara yang menimpa anak-anak Kuansing memasuki masa persidangan,
tidak terlihat adanya pendampingan oleh KPAID Kuansing, bahkan ketika
dibicarakan denganya, Yusri langsung mau menelpon KPAID, namun tidak jadi
karena anak-anak itu sudah dalam persidangan.
Sementara itu, anggota KPAID
Kuansing Suburman yang ditemui di kantor
Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana belum lama ini,
dia terlihat adanya kesibukan di kantor itu, sepertinya ada kegiatan lain,
namun dia sempat menyatakan kalau KPAID anak yang telah melakukan pencurian
kabel sport centre telah dibebaskan, dikembalikan kepada orang tuanya, namun
dia tidak menyatakan tentang anak-anak lainnya.(noprio sandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar