Minggu, 10 Juni 2012

KPAID Kuansing Tak Dampingi Anak Berkasus

Data 7 Maret 2012


Dari beberapa kali persidangan anak-anak yang terjerat kasus di Tempat Sidang Pengadilan Negeri Rengat di Teluk Kuantan, baik pencurian, perjudian serta sejumlah kasus lainnya, tidak tanpak satu orangpun anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Kuantan Singingi. Akibatnya, hakim menunjuk penasehat hukum yang telah disediakan oleh negara.

Berdasarkan pantauan beberapa kali persidangan, anak-anak Kuansing yang sedang berperkara cukup banyak. “Saya mencuri hand phone polisi di Mesjid Raya bang,” ujar Fk, salah seorang anak dari balik jeruji besin ruang tahanan tempat persidangan.

Ketika dalam persidangan, Fk ternyata tidak didampingi oleh orang tuanya, apalagi oleh penasehat hukum, termasuk tidak adanya pendampingan dari KPAID Kabupaten Kuantan Singingi.

Selain Fk, anak lainya Fj, juga terjerat kasus pencurian tidak ada pendampingan dari KPADi Kuansing, maka hakim menunjuk Ahyar Umar, SH sebagai penasehat hukum yang disediakan oleh negara.

Untuk perkara Fj, orang tua terdakwa terlihat ikut mendampingi sesuai dengan permintaan hakim, orang tuanya Rn, mengaku akan menyekolahkan anaknya kembali setelah selesai berperkara, karena selama ini sekolahnya sempat terputus di bangku SMP, dia baru berumur 16 tahun.

Anak lain, Jh, juga terjerat perkara perjudian, dia tertangkap oleh aparat keamanan karena sedang merekap nomor salah satu perjudian yang bosnya ada di Medan Sumatera Utara, Jh, juga tidak ada pendapingan dari KPAID, Jh didampingi pengacara yang disediakan negara.

Kemudian, Dn, seorang anak menjadi saksi dalam perkara abangnya yang membacok seseorang, dalam perkara itu, Dn ternyata ikut dalam membuang korban pembacokan bersama ayahnya ke dalam sungai dari atas jembatan, Dn juga tidak didampingi KPAID.

Dari banyak perkara yang menimpa anak-anak Kuansing, keberadaan KPAID Kuansing mulai dipertanyakan, diantaranya oleh Dr. Yusri Rasul, S.Pd, MT, mantan ketua Tim Seleksi Calon KPAID Kuansing beberapa waktu lalu.

Dia juga merasa kesal, karena dari banyaknya perkara yang menimpa anak-anak Kuansing memasuki masa persidangan, tidak terlihat adanya pendampingan oleh KPAID Kuansing, bahkan ketika dibicarakan denganya, Yusri langsung mau menelpon KPAID, namun tidak jadi karena anak-anak itu sudah dalam persidangan.

Sementara itu, anggota KPAID Kuansing Suburman yang ditemui di  kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana belum lama ini, dia terlihat adanya kesibukan di kantor itu, sepertinya ada kegiatan lain, namun dia sempat menyatakan kalau KPAID anak yang telah melakukan pencurian kabel sport centre telah dibebaskan, dikembalikan kepada orang tuanya, namun dia tidak menyatakan tentang anak-anak lainnya.(noprio sandi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar