Pembangunan kebun oleh masyarakat
Kecamatan Pangean untuk meningkatkan perekonomian mereka telah muncul
kepermukaan. Dimana terjadi benturan antara Tata Ruang Nasional dengan
kebutuhan masyarakat yang ingin membangun kebun melalui koperasi.
Munculnya kepermukaan tentang
pembangunan kebun tersebut diapungkan Wakil Bupati Drs. H. Zulkifli, M.Si,
Kamis (23/2) ketika memberikan sambutan pada acara Pembukaan Musrenbang Tingkat
Kecamatan Pangean.
Dimana dalam pembangunan kebun
masyarakat tersebut perlu pengaturan tentang kawasan kehutanan, kalau tidak
dipatuhi akan berurusan dengan aparat hokum, dan perjuangan masyarakat untuk
meningkatkan perekonomian akan sia-sia.
Oleh sebab itu, Zulkifli
mengharapkan masyarakat Pangean untuk sabar, terutama tentang upaya yang telah
dilakukan meski telah membuat koperasi, membuka usaha diperbolehkan, namun ada
keterbatasan kemampuan daerah.
Terkait hal tersebut, Kabid
Pengembangan Usaha Kehutanan (PUK) Dinas Kehutanan Kuansing Syafriwan, SE
mengaku kurang mengetahui secara persis apa permasalahan yang telah muncul ke
permukaan di Pangean, dirinya mengaku tidak mengikuti acara Musrenbang di
Pangean.
Meski demikian, dia hanya bisa
berasumsi kalau permasalahan itu budi daya non kehutanan itu bisa dikerjakan
diluar kawasan hutan, apabila budi daya, perlu melalui mekanisme pelepasan
kawasan hutan.
Atau bisa jadi kawasan yang telah
klaim oleh masyarakat tersebut dalam perizinan yang telah dikerjakan orang
lain, karena telah ditinggal perusahaan karena takut berbenturan dengan
masyarakat setempat. (noprio sandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar