Minggu, 10 Juni 2012

Pemerintah dan Masyarakat Kuansing Tertipu Beli Bibit Karet

Data 6 Maret 2012


Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi melalui Program Pengembangan Karet Rakyat (PPKR) tahun 2002 sampai 2005 telah tertipu dalam mendapatkan bibit karet oleh rekanan. Akibatnya, karet yang telah ditanam berumur tujuh sampai 10 tahun itu tidak memiliki getah.

“Jangankan masyarakat, pemerintah saja telah tertipu, termasuk saya sendiri, yang disiplin ilmu saya itu (pertanian/perkebunan, red), kebun karet seluas dua hektar tidak memiliki getah, di Kuantan Hilir, tidak ada orang yang mau bekerja, bekerja berhenti, karena tidak memiliki getah itu,” ungkap Wariman DW SP, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (6/3) di kantornya.

Tertipu dimaksud Wariman, terjadinya kegagalan PPKR tahun 2002 sampai 2005, setelah bibit diberikan pemerintah kepada masyarakat saat itu (Kadis Perkebunan Yurdanis, SP, red), setelah dirawat kebun itu ternyata tidak memiliki karet.

Dugaan sementara Wariman, bibit karet yang diberikan tidak memenuhi standar bibit yang telah ditetapkan, melainkan bibit terjun bebas dengan system cloning (pencangkokan, red) yang tidak benar, pengadaan bibit itu oleh rekanan, dan kurang dikontrol oleh pemerintah saat itu.

Tentu hal ini menurut Wariman membuat dirinya penasaran, sudah banyak masyarakat yang tertipu oleh hasil karet dari PPKR tahun 2002 sampai 2005 itu, tersebar disejumlah kecamatan, termasuk dirinya yang kebagian dua hektar waktu itu.

Selain masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi juga tertipu, karena bibit karet yang sama untuk kebun Pemda 100 ha, setelah terbakar tinggal 17 ha di Jake juga mengalami nasib yang sama. “Saya telah coba sadap sendiri, memang tidak bergetah, untuk satu tempurung saja, baru bisa penuh dalam tiga hari, bayangkan,” kata Wariman kesal.

Jalan keluarnya untuk permasalahan ini, Wariman menegaskan, untuk tahun 2013 mendatang, bagi masyarakat yang mau merehabilitasi (menebang dan menggantinya, red) kebun PPKR 2002 sampai 2005 itu akan diprioritaskan dalam mendapatkan bibit baru yang berkualitas, tentu melalui prosedur yang baku, termasuk CPCL (survey, red).

Tidak ingin terjadi kesalahan dua kali, Wariman telah meyakini bibit karet dari PT. Temam Lestari Mandiri di Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan akan direkomendasikan untuk dibeli rekanan, karena telah memiliki sertifikat dan telah dilakukan penelitian cukup lama oleh para ahli.

Pihaknya nanti akan mengecek langsung ke tempat pembelian bibit oleh rekanan tersebut, sehingga rekanan tidak bisa menipu lagi. “Kita akan cek langsung nanti ke tempat pembelian bibit itu,” katanya. (noprio sandi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar