Pemerintah dan masyarakat
Kabupaten Kuantan Singingi melalui Program Pengembangan Karet Rakyat (PPKR)
tahun 2002 sampai 2005 telah tertipu dalam mendapatkan bibit karet oleh rekanan.
Akibatnya, karet yang telah ditanam berumur tujuh sampai 10 tahun itu tidak
memiliki getah.
“Jangankan masyarakat, pemerintah
saja telah tertipu, termasuk saya sendiri, yang disiplin ilmu saya itu
(pertanian/perkebunan, red), kebun karet seluas dua hektar tidak memiliki
getah, di Kuantan Hilir, tidak ada orang yang mau bekerja, bekerja berhenti,
karena tidak memiliki getah itu,” ungkap Wariman DW SP, Kepala Dinas Perkebunan
Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (6/3) di kantornya.
Tertipu dimaksud Wariman,
terjadinya kegagalan PPKR tahun 2002 sampai 2005, setelah bibit diberikan
pemerintah kepada masyarakat saat itu (Kadis Perkebunan Yurdanis, SP, red),
setelah dirawat kebun itu ternyata tidak memiliki karet.
Dugaan sementara Wariman, bibit
karet yang diberikan tidak memenuhi standar bibit yang telah ditetapkan,
melainkan bibit terjun bebas dengan system cloning (pencangkokan, red) yang
tidak benar, pengadaan bibit itu oleh rekanan, dan kurang dikontrol oleh
pemerintah saat itu.
Tentu hal ini menurut Wariman
membuat dirinya penasaran, sudah banyak masyarakat yang tertipu oleh hasil
karet dari PPKR tahun 2002 sampai 2005 itu, tersebar disejumlah kecamatan,
termasuk dirinya yang kebagian dua hektar waktu itu.
Selain masyarakat, Pemerintah
Kabupaten Kuantan Singingi juga tertipu, karena bibit karet yang sama untuk
kebun Pemda 100 ha, setelah terbakar tinggal 17 ha di Jake juga mengalami nasib
yang sama. “Saya telah coba sadap sendiri, memang tidak bergetah, untuk satu
tempurung saja, baru bisa penuh dalam tiga hari, bayangkan,” kata Wariman
kesal.
Jalan keluarnya untuk
permasalahan ini, Wariman menegaskan, untuk tahun 2013 mendatang, bagi
masyarakat yang mau merehabilitasi (menebang dan menggantinya, red) kebun PPKR
2002 sampai 2005 itu akan diprioritaskan dalam mendapatkan bibit baru yang
berkualitas, tentu melalui prosedur yang baku, termasuk CPCL (survey, red).
Tidak ingin terjadi kesalahan dua
kali, Wariman telah meyakini bibit karet dari PT. Temam Lestari Mandiri di
Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan akan direkomendasikan untuk dibeli
rekanan, karena telah memiliki sertifikat dan telah dilakukan penelitian cukup
lama oleh para ahli.
Pihaknya nanti akan mengecek
langsung ke tempat pembelian bibit oleh rekanan tersebut, sehingga rekanan
tidak bisa menipu lagi. “Kita akan cek langsung nanti ke tempat pembelian bibit
itu,” katanya. (noprio sandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar