Bupati Kuantan Singingi H.
Sukarmis meminta Wakil Bupati Drs. H. Zulkifli, M.Si untuk menertibkan wallet
yang ada di Jalan Imam Munandar. Penertiban itu terkait akan dijadikannya
kawasan tersebut sebagai kawasan perbankan. Sedangkan untuk penertiban, Badan
Lingkungan Hidup Promosi dan Investasi (BLHPI) minta komitmen bersama semua
pihak terkait.
Penekanan kepada wakil bupati
oleh bupati, disampaikannya ketika meresmikan pemakaian salah satu kantor di
kawasan tersebut, karena saat ini dikawasan itu masih banyak ditemukan bangunan
yang dijadikan tempat penangkaran wallet.
Terkait hal tersebut, Kepala
BLHPI Indra Swandy, ST, MT Jum’at (24/2) di ruang kerjanya ketika dimintai
tanggapan atas permintaan bupati tersebut, dia belum bisa memberikan jawaban
yang kongkrit.
Penangkaran terhadap pengkaran
yang tidak memiliki izin disamakan menurut Indra dengan penanganan illegal
meaning Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), diperlukan komitmen bersama
instansi terkait untuk melakukan tindakan itu.
Karena untuk penangkaran wallet,
tempat penangkaran sendiri menurut Indra yang dipergunakan masyarakat adalah
ruko, sementara untuk ruko terkait disana masalah Izin Mendirikan Bangunan
(IMB) sehingga perlu keterlibatan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR). Disamping
BLHPI, juga diperlukan komitmen dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Namun demikian, pihak BLHPI
menurut Indra Suwandy tidak akan tinggal diam, mereka akan melakukan
inventarisir terhadap berapa jumlah ruko yang diindikasikan memiliki sarang
wallet tersebut.
Inventarisir tersebut dilakukan
lagi karena data awal yang telah didapat dari sejumlah pejabat sebelumnya tidak
ditemukan lagi, sementara sebelumnya sudah dilakukan beberapa kali razia, namun
belum membuahkan hasil. (noprio sandi)
Teks foto
Silat-Silat Pangean dijadikan
tradisi untuk menyambut tamu penting di Kecamatan Pangean. (f.Noprio).
Imam Munandar-Jalan Imam Munandar
rukonya dipenuhi oleh wallet, sementara Bupati Kuansing H. Sukarmis ingin
menjadikan kawasan tersebut kawasan perbankan. (f.Noprio)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar