Minggu, 10 Juni 2012

Penindakan “Pemain” BBM Tugas Polisi

Data 1 April 2012


Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Kopindag) Kabupaten Kuantan Singingi menyatakan penindakan terhadap pelanggaran pembelian, distribusi serta sejenisnya “pemain” menjadi tugas polisi. Ternyata polisi telah melakukan tindakan tegas, dan mengalami kesulitan apabila berhadapan dengan kartu kendali yang dikeluarkan Diskopindag.

“Penindakan…tugas polisi, kalau terkait pendistribusian minyak, apakah tepat sasaran, itu yang kami tegur, kalau tidak juga mau, baru kami laporkan, kalau kami hanya bersifat pembinaan,” kata Kopindag Kuansing Raja Aswar, S.Pd, MM akhir pekan lalu di ruang kerjanya.

Pihaknya pengakuan Raja Aswar sering malu karena seringnya tamu yang lewat di lintas Sumatera-Jawa tepatnya Kuansing hilir mudik menggunakan kendaraan menemui BBM di berbagai SPBU habis, akibatnya mereka terpaksa menginap di Kuansing.

Rasa malu itu katanya telah dilaporkan kepada pihak Pertamina, namun pihak Pertamina malah merasa lebih malu lagi, karena pihaknya yang mengelola minyak tersebut.

Diakuinya, untuk wilayah Kuansing, pihaknya telah menerbitkan sebanyak 270 kartu kendali, dengan menggunakan kartu kendali ini, satu kartu diperboleh membeli 2 jerigen premium dan 1 jerigen solar termasuk dalam memberikan dispensasi pengangkutan sampai ke tempat tujuan pedagang pengecer tersebut.

Tentang sulitnya mengontrol kartu kendali tersebut, Raja Aswar mempersalahkan pihak SPBU, karena itu sudah menjadi tugas mereka, sehingga sering kartu kendali ini disalah gunakan, bahkan ada indikasi pembelian BBM memakai jerigen selama ini tanpa kartu kendali sama sekali.

Untuk menjadikan kartu kendali dalam bentuk kupon, Raja Aswar menilai pola ini akan lebih menimbulkan permaslahan baru, karena lebih sulit mengontrol kupon, karena kupon bisa dipergunakan siapa saja.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbiyantor, SH belum lama ini mengakui kalau pihaknya agak kesulitan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar pembelian BBM menggunakan jerigen ini.

Karena disinyalir, kartu yang telah dipergunakan, sering digunakan kembali untuk pembelian BBM selanjutnya, tidak ada pola pengontrolan yang lebih bagus seperti disamakannya dengan tiket kereta api, yang pada setiap pemberhentian di lobangi untuk dicek oleh pihak pengelola kereta api.

Pembelian menggunakan jerigen ini diakuinya tidak dibenarkan secara nasional, namun untuk Kuansing diberi kelonggaran mengingat wilayah Kuansing tersebar luas dan masyarakat sulit mendapatkan BBM.

Dan juga berdasarkan hearing dengan DPRD Kuansing beberapa waktu lalu yang membenarkan pedagang pengecer untuk melakukan pembelian menggunakan jerigen menggunakan kartu kendali. (noprio sandi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar