Dinas Koperasi Industri dan
Perdagangan (Kopindag) Kabupaten Kuantan Singingi menyatakan penindakan
terhadap pelanggaran pembelian, distribusi serta sejenisnya “pemain” menjadi
tugas polisi. Ternyata polisi telah melakukan tindakan tegas, dan mengalami
kesulitan apabila berhadapan dengan kartu kendali yang dikeluarkan Diskopindag.
“Penindakan…tugas polisi, kalau
terkait pendistribusian minyak, apakah tepat sasaran, itu yang kami tegur,
kalau tidak juga mau, baru kami laporkan, kalau kami hanya bersifat pembinaan,”
kata Kopindag Kuansing Raja Aswar, S.Pd, MM akhir pekan lalu di ruang kerjanya.
Pihaknya pengakuan Raja Aswar
sering malu karena seringnya tamu yang lewat di lintas Sumatera-Jawa tepatnya Kuansing
hilir mudik menggunakan kendaraan menemui BBM di berbagai SPBU habis, akibatnya
mereka terpaksa menginap di Kuansing.
Rasa malu itu katanya telah
dilaporkan kepada pihak Pertamina, namun pihak Pertamina malah merasa lebih
malu lagi, karena pihaknya yang mengelola minyak tersebut.
Diakuinya, untuk wilayah
Kuansing, pihaknya telah menerbitkan sebanyak 270 kartu kendali, dengan
menggunakan kartu kendali ini, satu kartu diperboleh membeli 2 jerigen premium
dan 1 jerigen solar termasuk dalam memberikan dispensasi pengangkutan sampai ke
tempat tujuan pedagang pengecer tersebut.
Tentang sulitnya mengontrol kartu
kendali tersebut, Raja Aswar mempersalahkan pihak SPBU, karena itu sudah
menjadi tugas mereka, sehingga sering kartu kendali ini disalah gunakan, bahkan
ada indikasi pembelian BBM memakai jerigen selama ini tanpa kartu kendali sama
sekali.
Untuk menjadikan kartu kendali
dalam bentuk kupon, Raja Aswar menilai pola ini akan lebih menimbulkan
permaslahan baru, karena lebih sulit mengontrol kupon, karena kupon bisa
dipergunakan siapa saja.
Sementara itu, Kapolres Kuansing
AKBP Wendry Purbiyantor, SH belum lama ini mengakui kalau pihaknya agak
kesulitan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar pembelian BBM menggunakan
jerigen ini.
Karena disinyalir, kartu yang
telah dipergunakan, sering digunakan kembali untuk pembelian BBM selanjutnya,
tidak ada pola pengontrolan yang lebih bagus seperti disamakannya dengan tiket
kereta api, yang pada setiap pemberhentian di lobangi untuk dicek oleh pihak
pengelola kereta api.
Pembelian menggunakan jerigen ini
diakuinya tidak dibenarkan secara nasional, namun untuk Kuansing diberi
kelonggaran mengingat wilayah Kuansing tersebar luas dan masyarakat sulit
mendapatkan BBM.
Dan juga berdasarkan hearing
dengan DPRD Kuansing beberapa waktu lalu yang membenarkan pedagang pengecer
untuk melakukan pembelian menggunakan jerigen menggunakan kartu kendali.
(noprio sandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar