Kabupaten Kuantan Singingi
mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Kesejahteraan
Sosial Regional Sumatera di Padang. Untuk pertama kalinya Kuansing mengusulkan
pembangunan 100 Rumah Keluarga Sangat Miskin (RKSM).
Demikian dikatakan Kepala Dinas
Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuantan Singingi Tarmis, S.Pd, MH akhir pekan
lalu, usai mengikuti musrenbangnas tersebut yang digelar di Padang Sumatera
Barat.
Oleh sebab itu, Tarmis mengaku
tidak berada di Kuansing saat terjadinya banjir banding di Desa Mudik Ulo dan
Desa Tanjung Medang Kecamatan Hulu Kuantan, karena pada saat yang bersamaan dia
mengakui diperintahkan Bupati Kuantan Singingi H. Sukarmis untuk menghadiri
musrenbangnas bidang kesejahteraan sosial tersebut di Padang.
Dalam musrenbangnas tersebut,
Kabupaten Kuantan Singingi menurut Tarmis untuk pertama kalinya mengusulkan
pembangunan Rumah Keluarga Sangat Miskin untuk 100 Kepala Keluarga di Kuansing,
dimana lokasinya, tidak ada perincian.
Dengan harapan, dengan adanya
bantuan dari pemerintah pusat nantinya, masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi
yang membutuhkan bantuan bisa disalurkan sesuai dengan persyaratan yang telah
ditentukan.
Kabupaten Kuantan Singingi
sendiri selama ini menurut Tarmis telah membangun Rumah Layak Huni untuk
masyarakat di beberapa desa menggunakan dana APBD Kuansing, dan program ini
cukup berhasil, meski ada beberapa desa yang kegiatan ini diselewengkan oknum
kades dan OMS dan telah ditangani pihak penegak hukum.
Cuma saja, untuk bantuan Rumah
Keluarga Sangat Miskin bantuan yang diusulkan ke pemerintah pusat itu budget
anggaran yang ditetapkan sangat kecil, untuk satu rumah ditetapkan sekitar Rp
10 juta.
Jika dibandingkan dengan
penganggaran yang dilakukan Pemkab Kuansing, anggaran ini sangat jauh
timpangnya, Kuansing menganggarkan lebih besar, sehingga diprediksinya jika
usulan ini jebol nanti pola penyalurannya akan dikaji lebih jauh.
Pengkajian itu menurut Tarmis
apakah nanti dana tersebut dibelikan kepada Bahan Baku Rumah (BBR) saja seperti
yang telah dilakukan oleh pihak Provinsi Riau, atau pola lain yang lebih tepat,
itu masih dalam tahap rumusan. (noprio sandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar