Semenjak dilarangnya pembelian
BBM dengan jerigen oleh pihak berwenang, antrian kendaraan di SPBU Teluk
Kuantan normal. Mulai dari pagi hingga siang hari, BBM masih tersedia.
Sementara untuk kawasan yang jauh dari SPBU, harga ditingkat pedagang pengecer
mulai melambung.
Berdasarkan pengamatan di SPBU
Sungai Jering Teluk Kuantan, Kuansing pukul 14.00 WIB, antrian sepeda motor
sekitar 35 buah, mobil belasan, kondisi ini dinilai normal dibandingkan kondisi
tidak ada larangan pembelian BBM memakai jerigen.
Normalnya antrian ini dikarenakan
sejumlah kendaraan mulai dari pagi hari telah mengantri, meski SPBU ini belum
buka, antrian tersebut terus normal hingga siang hari, karena siang hari stok
BBM masih tersedia.
Akibat larangan pembelian BBM
menggunakan jerigen tersebut, pedagang pengecer premium yang biasa menjamur di
sekitar SPBU serta dibeberapa tempat lainnya mulai tidak terlihat lagi.
Bahkan salah seorang pedagang
mengaku tidak berani lagi membeli premium menggunakan jerigen di SPBU karena
telah ada larangannya, dan dia takut terjerat hukum.
Dalam pada itu, menurut Apriadi,
warga Kecamatan Benai mengatakan, untuk kawasan Benai dan sekitarnya harga
premium dijual oleh pengecer dengan harga Rp 9.000 perliternya.
Dari mana dapatnya premium
tersebut Apriadi tidak merinci secara jelas, namun meski dijual dengan harga Rp
9.000 perliter, dirinya serta masyarakat lainnya tetap membeli, karena tidak
mungkin membeli premium ke Teluk Kuantan yang jaraknya cukup jauh. “Itu (premium,
red) yang jadi kaki kita, kalau tak ada itu, tak bisa jalan,” katanya.
Sementara itu, untuk kawasan
Sentajo dan sekitarnya, premium dijual oleh pedagang dengan harga Rp 8.000
perliternya, untuk kawasan yag lebih jauh, Pangean dan Kuantan Hilir, penjualan
pedagang pengecer antara Rp 10.000 hingga Rp 15.000 perliternya.(noprio sandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar