Minggu, 10 Juni 2012

Dispenda Singkronisasi Perbub

Data 20 Feb 2012

Dinas Pendapatan Kabupaten Kuantan Singingi berencana langsung turun ke kecamatan-kecamatan guna mengsosialisasikan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan DPRD Kuansing, baik pajak maupun retribusi. Sebelum itu diperlukan Peraturan Bupati (Perbub), perbub ini sedang disingkronkan dengan dinas terkait.

“Rencana kitakan langsung turun ke kecamatan-kecamatan sosialisasi peraturan-peraturan yang telah disahkan oleh DPRD, baik pajak, maupun retribusi, sebelum itu kita kan membuat Perbub, setelah ada Perda kan dituangkan dalam Perbub,” jelas Nafrial, SE Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Kuantan Singingi Senin (20/2) di ruang kerjanya.

Saat ini, pihaknya sedang mensingkronkan dengan dinas terkait draf perbubnya. “Jadi kini sedang mensingkronkan dengan dinas terkait tentang pembuatan draf perbub, itulah yang kito lakukan saat kini. Perbub ini tentang implementasi dilapangan. Karena tidak seluruhnya Perda itu mengatur system,” kata Nafrial.

Singkronisasinya lebih lanjut kata Nafrial dicontohkan terkait Perda Parkir. Perdanya sudah ada, sementara Perbubnya belum selesai. “Jadi kita undang dinas-dinas itu, sudah dihubungi kemarin dinas-dinas, semua sudah setuju, tinggal mensingkronkan, bunyi perbub itu, karena yang melaksanakan kan bukan kita sendiri. Disamping kita ada juga dinas yang akan melaksanakan.

Seperti parkir, Dinas Perhubungan, Dinas Pasar, Dinas Pasar untuk Pasar Rakyat, Dinas Perhubungan untuk daerah-daerah tertentu, dibawah koordinator Dinas Perhubungan itu kan, seperti di jalan umum, tempat tertentu, ada beberapa item kan, “ terangya.

Jadi kalau perbub tadi Dinas Pendapatan saja yang menyusun, ditakuti Nafrial nanti ada hal-hal yang sifatnya teknis yang terlupakan, maka pihaknya perlu mengadakan pertemuan, dan drafnya sudah ada, tinggal duduk bersama.

Untuk duduk bersama ini sebenarnya telah ada rencana hari Selasa, Rabu dan Kamis minggu lalu, cuma pihaknya ada undangan dari Depkeu untuk membicarakan masalah DBH migas. “Pasnya Selasa pertemuan di Dispenda provinsi, hari Rabu pertemuan dengan orang Depkeu di Jakarta, tertunda pembahasan,” katanya. (noprio sandi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar