Senin, 03 Oktober 2011

Sukarmis Bantah Mutasi PNS Kuansing Tak Sesuai Aturan

PEKANBARU-Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Sukarmis membantah tudingan pemindahan atau mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyalahi prosedur dan aturan.

Penegasan itu disampaikan saat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi A DPRD Riau dan disaksikan para pegawai negeri sipil (PNS) korban pemutasian, Senin siang (3/10/11). Pertemuan itu berlangsung alot.

Betapa tidak, Sukarmis juga membawa para pejabat camat yang baru dilantiknya menggantikan sekelompok PNS korban pemutasian yang hadir di ruangan yang sama.

Bupati Kuansing menyatakan, kehadiran para camat dan pejabat itu atas kemauan sendiri dan mereka menyatakan ingin menyaksikan hearing yang dimediasi oleh Komisi A DPRD Riau tersebut.

Kehadiran para camat ini sempat menjadi pertanyaan Wakil Ketua Komisi A DPRD Riau, Jabarullah. "Memboyong para camat ke DPRD ini apakah tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat?" tanyanya.

Pertanyaan ini menimbulkan intrupsi dari para camat. Suasana hearing yang mulanya berjalan kondusif tiba-tiba menjadi riuh oleh 'hujan' intrupsi para peserta yang hadir. Suasana yang sempat memanas itu langsung dinetralisir oleh Ketua Komisi A DPRD Riau Bagus Santoso yang meminta para hadirian untuk tenang.

Suasana riuh kembali terjadi saat mantan Kepala Bappeda Kuansing Helfian Hamid diberikan kesempatan berbicara, oleh pimpinan rapat Bagus Santoso. Kali ini intrupsi langsung dilakukan oleh Sukarmis. Bupati ini tetap ngotot bahwa kesempatan berbicara itu seharusnya diberikan kepada Pemkab Kuansing.

"Kesempatan berbicara itu ya, diberikan kepada kami. Karena kehadiran kami di sini sebagai pihak yang diundang," tukasnya.

Tetapi anggota legislatif daerah itu sempat memberikan kesempatan kepada pejabat 'non job' itu untuk menyampaikan aspirasi meeka terlebih dahulu.

Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Bappeda Kuansing korban mutasi, Helfian Hamid menilai mutasi yang dilakukan Pemkab setempat prematur dan tidak berdasar karena menabrak aturan yang berlaku. Terutama pada klausal SK pemutasian di sebutkan menimbang dan mengingat tidak dengan jelas apa yang menjadi dasar pertimbangan dari tim Baperjakat untuk melakukan mutasi jabatan kepada 137 PNS di Kuansing.

"Ada spesifikasi yang diduga dilanggar. Tertama terhadap terhadap Rustam. Selain dinonjobkan, dia juga didemosi (diturunkan pangkat, Red) dari golongan IV a menjadi IV b.

Setelah mendengar pemaparan Helfian ini, Sukarmis kembali menyatakan secara tegas untuk mempersilahkan para PNS dan pejabat yang tidak puas terhadap kebijakannya untuk menempuh jalur hukum, melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Silahkan saja menempuh jalur hukum. Gugat saja ke PTUN Pekanbaru," tantangnya.(riauterkini.com)

Pewarta Kuansing Minta KPAID Provinsi Riau Anulir SK KPAID Kuansing

TELUK KUANTAN-Persatuan Wartawan (Pewarta) Kabupaten Kuantan Singingi meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Provinsi Riau untuk menganulir (membatalkan, red) pengukuhan KPAID Kabupaten Kuantan Singingi dengan SK Bupati nomor Kpts 189/VIII/2011 tanggal 15 Agustus 2011.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Pewarta Kuansing Ependri, S.Sos Jum’at (30/9) di Teluk Kuantan. Alasan meminta pembatalan tersebut menurut Ependri dikarenakan 7 unsur yang mesti dipenuhi ternyata tidak ditepati, sehingga terindikasi melanggar undang-undang, dan unsure yang tidak diakomodir dari unsure pers.

Ke 7 anggota KPAID yang telah dikukuhkan beberapa waktu lalu masing-masing Bachtiar Shaleh, SAg,MH, Defi Sartika Sari, Marsanul, Lidusyardi, Sandis Mitra, Suburman,SH, Wighati Iswandiari,ST,MT. Dari nama tersebut, Wighati Iswandiari,ST,MT juga merupakan anggota KPAID pada periode sebelumnya.

Ketua Tim Seleksi KPAID, Dr Yusri Rasul, ST, MT dalam sambutan pengukuhan itu menyebutkan kalau komposisi keanggotaan KPAID terdiri dari 7 unsur masing-masing unsur Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat/Adat, Pers, LSM atau Lembaga pemerhati anak seta unsur Swasta.

Tim Seleksi bertugas menyampaikan 14 nama hasil seleksi sesuai unsurnya untuk disampaikan ke DPRD melalui komisi A. Setelah itu, Komisi A melakukan lagi proses seleksi untuk dijadikan 8 orang dan disampaikan ke Bupati dan Bupati menetapkan 7 orang untuk ditetapkan menjadi anggota KPAID terpilih sesuai unsur yang diamanatkan UU No.23 tahun 2003.

Yusri juga sangat berharap KPAID sebagai lembaga independen harus mampu menjadi mitra masyarakat, pemerintah dan tempat mengadunya masyarakat yang tersandung kasus anak.

Untuk itu KPAID sangat perlu menjalin kerjasama dengan Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Pendidikan dan sejumlah instansi lain yang kinerjanya terkait dengan permasalahan anak dan masalah sosial lainnya sesuai dengan UU No.23/2003.

Saat yang sama waktu itu, Wakil Bupati Drs H Zulkifli,MSi dalam pengarahannya mengingatkan anggota KPAID yang baru dikukuhkan untuk memahami tugas utama lembaga tersebut dan harus mampu meminimalisir terjadinya kekerasan emosional atau verbal seperti kebiasaan orang tua dalam membentak anak, kekerasan lain seperti mempekerjakan anak, menelantarkan anak dan yang akhir-akhir ini selalu mencuat yaitu kekerasan seksual, eksploitasi anak, menjual anak dan lain-lain.

Mantan Sekda itu juga mengingatkan KPAID untuk sesegera mungkin mulai melakukan sosialisasi dan advokasi ke masyarakat dan ke instansi terkait, mengumpulkan data tentang pelanggaran terhadap anak, memfasilitasi pengaduan dan pelayanan terhadap kasus anak.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sardiono yang juga Ketua KNPI Kuantan Singingi mengaku bangga karena yang menjadi anggota KPAID sebagian besar adalah pengurus KNPI. Artinya secara kualitas pengurus KNPI cukup baik.

Namun Sardiono mempertanyakan perwakilan dari unsur Pers seperti yang diamanatkan UU tidak ada. Mestinya jelas Sardiono, mengacu kepada UU. “Satu dari anggota KPAID adalah unsur Pers, tapi kok nggak ada, apakah itu tak menyalahi UU,” ulasnya balik bertanya. (noprio sandi)

Teks fhoto

Anak-===Sejumlah murid SD di Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir memanjat pagar sekolahnya guna melihat Bupati Kuantan Singingi H Sukarmis yang lewat dekat sekolah mereka, mereka perlu perlindungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID). (noprio sandi)

KPAID Kuansing Belum Dapat Informasi Anak-Anak Pelaku Pencurian dan Pengrusakan Sport Centre

TELUKKUANTAN,
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Kuantan Singingi sampai saat ini belum mendapatkan informasi perkembangan kasus sejumlah anak-anak yang diduga pelaku pengrusakan dan pencurian Sport Centre. Tidak dapatnya informasi tersebut juga terkait tidak ada yang mengadu.

Hal tersebut dikatakan Ketua KPAID Kuantan Singingi Bahtiar Saleh, S.Ag ketika dihubungi Senin (3/10). Dikatakan, pihak KPAID Kuansing telah membahas tentang anak yang terkait kasus pencurian dan pengrusakan Sport Centre, namun pembahasan itu tidak menemui titik terang karena tidak adanya pihak yang mengadu.

Namun hingga saat ini, pihak KPAID Kuansing katanya masih menunggu perkembangan lembih lanjut, mereka berprinsip, jika satu saja informasi dapat mengenai kasus ini, akan didapatkan informasi menyeluruh.

Terkait hal tersebut, Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Azahari yang dihubungi melalui selulernya, nomornya sedang dialihkan, sehingga belum diketahui secara pasti sampai dimana penanganan kasus pengurusakan dan pencurian lampu Sport Centre yang dilakukan sejumlah anak-anak tersebut.

Namun demikian, mantan anggota KPAID Kuansing Bustanur, S.Ag sangat menyayangkan kinerja KPAID Kuansing yang baru, semestinya, KPAID yang baru tidak menunggu informasi atau tidak harus menunggu adanya pengaduan, melainkan harus pro aktif memberikan perlindungan kepada sejumlah anak-anak yang terlibat.

“Karena orang tu (KPAID, red) la resmi, sudah dilantik, persoalannya kan sudah diketahui orang banyak, seharusnya orang tu pro aktif, memang idealnya perlu penanganan, perlu didampingi, yang namanya anak kalau berhadapan dengan kejaksaan, kepolisian, tentu takut dia, kan,” kata Bustanur.

Disamping pendampingi menghadapi aparat hokum, anak-anak tersebut menurut Bustanur perlu juga mendapatkan hak-hak mereka, karena merupakan anak-anak sekolah yang membutuhkan pendidikan. (noprio sandi)

Sajumlah Kantor Sepi, Pejabat Ke Pekanbaru

Teluk Kuantan,

Sejumlah kantor dilingkungan Pemkab Kuansing terlihat sepi. Pasalnya sejumlah pejabat yang ada pergi beramai-ramai ke Pekanbaru. Kepergian mereka berkemungkinan terkait adanya hearing Komisi A DPRD Provinsi Riau dengan sejumlah pejabat Kuansing, termasuk Bupati H Sukarmis.

Berdasarkan pantauan pada sejumlah kantor, Senin (3/10), pejabat eselon II serta beberapa pejabat lainnya tidak terlihat. Kondisi yang sama juga terjadi di kantor bupati Kuantan Singingi.

Ternyata, sejumlah pejabat itu secara bersama-sama berangkat ke Pekanbaru, berkumpul di kantor bupati. Beredar informasi kalau mereka mendampingi Bupati Kuansing H Sukarmis ke Pekanbaru guna mengikuti hearing Komisi A DPRD Riau.

Bahkan ada masyarakat yang menyaksikan kalau rombongan pejabat Kuansing ini makan di salah satu rumah makan di Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri secara bersama. Keberangkatan ini sempat menarik perhatian masyarakat. (noprio sandi)

Dinding Penahan Tanah SMPN 2 Mulai Dikerjakan

Teluk Kuantan,

Setelah runtuh beberapa waktu lalu, dinding penahan tanah SMPN 2 Teluk Kuantan mulai dikerjakan. Sebuah alat berat jenis excavator dan beberapa buah mobil pengangkat tanah mulai bekerja. Satu jalur ruas jalan tempat pekerjaan ini juga ditutup.

Berdasarkan pengamatan Senin (3/10), ruas jalan Tuanku Tambusai, lajur samping SMPN 2 Teluk Kuantan telah ditutup. Penutupan tersebut terkait adanya pekerjaan perbaikan dinding penahan tanah sekolah itu yang telah runtuh beberapa waktu lalu.

Sebuah excavator dikerahkan untuk merapikan tanah agar mudah dilakukan pekerjaan lanjutan, beberapa unit mobil pengangkut tanah juga telah berdiri disamping excavator menunggu diisi.

Terkait hal tersebut, Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Nopriman, ST, MT belum bisa dimintai keterangan, ketika dihubungi, dia mengaku sedang ada acara. “Sedang ada acara,” katanya singkat.

Sementara itu, ruas jalan dua jalur tersebut hanya difungsikan satu jalur untuk pengendara, meski demikian tidak menganggu pengendara, karena penutupan satu jalur masih tersedia satu jalur untuk dipakai dua arah.

Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Hernalis, S.Sos tidak dapat dihubungi, no hp-nya tidak aktif. (noprio sandi)

Teks fhoto

Turap-Sebuah excavator terlihat merapikan tanah tebing SMPN 2 Teluk Kuantan. Akibat pekerjaan ini, satu ruas jalan ditutup dari dua ruas jalan yang ada. (noprio sandi)

Tugu pendidikan-Tugu pendidikan yang ada di Simpang Tiga Teluk Kuantan telah selesai dikerjakan. Tampak dua orang anak SMP melintasi tugu tersebut menaiki ojek dengan bocengan tiga. (noprio sandi)

Jake Sakralkan Gong Pemberihu Kematian

Sepintas, Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah terlihat modern, berada di pinggir jalan pada ruas jalan nasional Teluk Kuantan-Pekanbaru. Namun untuk urusan masyarakat yang meninggal, ternyata desa ini masih menskralkan bunyi gong untuk memberitahukan kepada masyarakat.

Bendera putih pertanda kematian itu telah terpasang disalah satu rumah masyarakat di Desa Jake Jum’at (30/9) lalu, ternyata masyarakat telah datang beramai-ramau ke rumah ini melayat, termasuk anggota DPRD Kuansing Andi Nurbai, SP yang berdomisili di desa itu. “Saya mau ke kantor dulu, ada sidang paripurna,” ujarnya sambil berlalu, meski sibuk, tapi menyempatkan diri untuk singgah.

Andel, salah seorang warga berprofesi sebagai guru di Teluk Kuantan mengurungkan niatnya sementara pergi mengajar dan melayat kerumah warga tersebut yang telah datang bersama masyarakat lainnya.

Ternyata, mereka telah saling mengetahui sejak dini hari kalau ada warga mereka yang telah meninggal dunia sejak malam hari atau mengalami kematian disore harinya dan akan dikebumikan pada siang harinya.

Diketahui sejak dini hari tersebut menurut Apen, setelah mendengarkan bunyi gong pada dini hari, sehingga warga yang berencana pergi ke kebun atau bekerja membatalkan niatnya, melainkan melayat kerumah duka.

Ternyata, gong tersebut telah dibunyikan saat tengah malam di atas sebuah bukit desa itu, untuk yang meninggal telah berusia lanjut, pukulan gong dibunyikan sebanyak 33 kali, untuk yang anak-anak atau usia yang muda, jumlah pukulan gong itu lebih sedikit, sebagai pertanda usia yang meninggal.

Anehnya, bunyi gong tersebut bisa memberitahukan kepada seluruh masyarakat yang ada di desa itu, padahal desa tersebut sangat panjang dan luas.

Ternyata gong dimaksud, telah disakralkan oleh masyarakat menjadi gong pemberitahu kematian kepada masyarakat, kondisi ini yang telah dilaksanakan oleh leluhur mereka sejak dahulu. “Kalau dulunya, yang tukang bunyikan gong itu ninik mamak, tapi kalau sekarang kadang kala dibunyikan saja oleh keluarga yang meninggal, sehingga gong sering rusak,” kata Ati salah seorang pemilik warung di desa itu.

Meski gong itu tidak lagi gong yang asli, masyarakat tetap mempertahankan gong tanpa pengeras suara sebagai pemberitahu kepada masyarakat pertanda ada kematian.”Pernah dialihkan kepada menyampaikan pengumuman di mesjid, masyarakat tidak terbawa olehnya (tidak datang, red), karena waktu itu gong rusak, maka dibeli gong yang baru lagi, baru masyarakat datang ke rumah duka jika gong ini di bunyikan,” kata Ati.

Sakralnya gong ini menurut sejumlah masyarakat disana, kadang kala jika gong dibunyikan bisa sampai beberapa hari, masyarakat desa itu ada yang meninggal dunia.

Terbukti memang, pada saat yang sama, desa itu harus mengurus dua orang jenazah, setelah satu orang meninggal dunia, ternyata meninggal lagi seorang, maka masyarakat menggali dua kuburan yang berada ditengah perkampungan. (noprio sandi)

Jajaran Kasat dan Kabag Polres Kuansing Alami Pengawasan dan Pemeriksaan

TELUKKUANTAN-Sejumlah kasat, kabag serta bagian penggunaan anggaran di jajaran Mapolres Kuansing tengah mengalami Pengawasan dan Pemeriksaan (wasrik). Wasrik dilaksanakan di Rengat oleh tim dari Jakarta.

Hal tersebut dikatakan Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Azari dari Rengat melalui selulernya Jum’at (30/9). “Wasrik oleh tim dari Jakarta, diadakan di Rengat, besok pagi (hari ini, red)”, jelas Azari.

Jajaran Polres Kuansing diwasrik itu tambah Azari terdiri dari kasat-kasat, kabag serta termasuk mereka yang menggunakan keuangan dengan maksud pengawasan keuangan itu.

Apakah sesuai penggunaanya menurut ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk sampai kepada anggota-anggota yang bersangkutan atau anggota yang ada. Wasrik sendiri dilaksanakan selama dua hari. (noprio sandi)

Penipuan Lewat Telpon Gunakan Modus Baru

TELUK KUANTAN-Penipuan lewat telpon menggunakan modus baru. Modus itu dalam bentuk mengatasnamakan Satuan Narkoba dari aparat kepolisian setelah menangkap seseorang dengan meminta uang tebusan, kemudian minta ditransfer secepatnya, agar kasus tidak diproses.

Setidaknya hal tersebut dialami Nela Marleni, SH warga Teluk Kuantan, Kamis (29/9) malam rumahnya ditelpon orang tak dikenal yang mengaku salah seorang polisi dari salah satu Satuan Narkoba Polda.

Dari telpon rumah tersebut, penelopon gelap menanyakan terlebih dahulu apakah ada dirumah tersebut saudaranya yang sedang berada jauh dari rumah, ketika yang punya menjawab ada dengan nama tertentu, penelopon gelap tersebut langsung mengatakan kalau yang bersangkutan saat itu telah ditangkap polisi salah satu satuan narkoba Polda.

Ketika diminta untuk mendengarkan suara saudara Nela yang ditankap itu, maka suara yang diperagakan seperti saudara yang bersangkutan dengan sedikit keanehan, setelah ditanya mengapa suara itu agak lain, dikatakan giginya tanggal satu akibat kena hajar aparat kepolisian.

Penelpon gelap tersebut menawarkan perdamaian kasus penangkapan dengan meminta uang tebusan mulai dari Rp 100 juta, dan jika yang bersangkutan tidak memiliki uang sebanyak itu, maka angka negosiasi semakin berkurang sampai kepada batasan Rp 10 juta.

Leni yang sempat panic sempat menghubungi keluarganya yang lain dan mengatakan kalau ada keluarga yang lain sedang ditangkap, jika tidak ditebus secepatnya akan diproses secara hokum.

Bahkan, penelpon gelap tersebut meminta nomor hp Nela, dan dia menelpon, diketahui nomor hpnya 085373929751, dengan nama Hendra Gunawan, beruntung Nela tidak jadi mentransfer uang setelah disarankan saudaranya, agar perlu diselediki kebenarannya.

Pagu harinya, ternyata saudara Nela yang disangkakan telah ditangkap tersebut ketika dihubungi ternyata baik-baik saja dan melakukan aktif seperti biasa dan tidak tertangkap seperti yang disangkakan tersebut.

Terkait hal tersebut, Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Azari dihubungi melalui seluler Jum’at (30/9) sore meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati, karena saat ini berbagai modus penipuan lewat telpon semakin beragam.

Jika memang ada telpon yang tidak dikenal sarannya agar masyarakat tidak melayani. Dan disilahkan oleh Azari untuk melapor kepada polisi terdekat untuk ditindak lanjuti. (noprio sandi)