JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi mengirimkan tim khusus dibawa pimpinan Dr Budiman dari Inspektorat Pengawasan Kemendagri untuk melakukan investigasi terhadap kebijakan mutasi yang dilakukan Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Sukarmis beberapa waktu lalu. Mendagri menilai mutasi terhadap 199 pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing cacat prosedur, serta mendudukkan para tim suksesnya tanpa melihat kompetensi dan profesionalitas untuk mengisi jabatan tersebut.
"Untuk Kuansing dalam tahap diperiksa Inspektorat Khusus, dan hari ini Mendagri telah mengutus Dr Budiman untuk ke Kuansing untuk melakukan pemeriksaan," kata Raydonnzar Moenek, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri di Jakarta, Selasa (15/11/11), dikutip dari Riauterkini.com.
Mendagri, kata Kapuspen, menilai pelaksanaan mutasi terhadap 199 pejabat itu cacat prosedur meskipun yang bersangkutan adalah kepala daerah definitif, bukan penjabat (Plt) kepala daerah. Prosedur dalam mutasi tersebut, tidak dipenuhi dan tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Dari hasil temuan sementara, lanjutnya, Sukarmis banyak mempromosikan para tim sukses pasangan Sukarmis dan Zulkifli menjadi pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing tanpa memperhatikan profesionalitas, kompetensi, persyaratan dan tidak mendukung reformasi birokrasi. Raydonnyzar yang akrab disapa Donny ini juga menilai, ada kesengajaan dari Bupati Sukarmis untuk mengutamakan para tim suksesnya dalam mendukung pemerintahannya.
"Bupati Kuansing tidak mendukung reformasi birokrasi dan jelas-jelas melanggar Inpres 5 tahun 2010. Mutasi yang dilakukan jelas-jelas cacat prosedur dan mengutamakan para tim suksesnya," katanya.
Donny menegaskan, Mendagri merasa gerah atas mutasi yang dilakukan para kepala daerah dan penjabat kepala daerah di berbagai daerah yang tidak sesuai aturan seperti di Kuansing dan Pekanbaru. Mendagri juga merasa gerah terhadap mutasi yang dilakukan Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Walikota Bekasi (Jawa Barat), Walikota Pare-Pare, Bupati Lampung Timur (Lampung) dan lain-lain.(noprio sandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar