Rabu, 07 Desember 2011

Danau Kebun Nopi "Bebas"

Teluk Kuantan,- Untuk membuktikan komitmen Pemkab Kuantan Singingi dalam mendukung percepatan pembangunan venues dayung yang akan digunakan untuk PON 2012 nanti, Selasa pagi (6/12) pukul 10.00 wib bertempat diruang Sekda, Pemkab telah membayarkan ganti rugi lahan masyarakat.

Ganti rugi tahap kedua ini bernilai lebih dari Rp 875 juta yang terbagi kedalam 17 persil bagi 12 warga pemilik lahan. Sisa lahan yang dibayarkan ganti rugi tersebut setelah dikalkulasikan berjumlah sekitar 9 Ha dengan harga Rp 90.000 meter per segi.

Pembayaran dengan cek itu langsung diterima masyarakat pemilik lahan yang diberikan Bupati melalui Sekda Drs H Muharman,MPd. Pembayaran juga disaksikan kepala Bappeda Hardi Yakub,SP,MSi, Asisten I Drs H Syoffaizal,MSi, camat Kuantan Mudik Asmari,S.Sos, Kabag Pertanahan, Suhasman,SP,MSi, Kades Bukit Pedusunan Masril.

Usai acara pembayaran ganti rugi, kepada Wartawan Sekda Muharman menegaskan, dengan telah dibayarkannya dana ganti rugi tersebut maka status hukum lahan tersebut sudah jelas. Muharman mengaku bangga atas tendensi masyarakat pemilik kebun karet dalam mendukung sarana PON tersebut. Tanpa tekanan dari siapapun,masyarakat mau bekerjasama dan rela menyerahkan kebun tempatnya mencari nafkah demi pembangunan venues dayung tersebut. Apalagi ulas Muharman, yang akan menikmati pembangunan sarana olahraga tersebut masyarakat juga.

Mantan kepala BKD tersebut juga menegaskan bahwa sudah tak ada lagi alasan pelaksana proyek dan kontraktor untuk menunda-nunda kelanjutan pembangunan venues yang diperkirakan akan menelan dana lebih dari Rp 47,4 miliar itu.

Sementara itu camat Kuantan Mudik Asmari,S.Sos mengaku bangga atas pengorbanan masyarakat Bukit Pedusunan Lubuk Jambi sebagai pemilik kebun karet yang rela digantirugi. Pemerintah patut memberikan apresiasi atau penghargaan. Selanjutnya, sejak dibayarkannya ganti rugi lahan oleh pemerintah, secara otomatis, danau Kebun Nopi sudah "bebas". Artinya pekerjaan proyek venues dayung yang sempat terhenti itu terang camat sudah harus segera dilanjutkan.(Berita Ependri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar