PEKANBARU-Tugu Carano yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dinilai akan menganggu lalu lintas. Pasalnya, empat unit tembok sebagai pegangan rangka besi menghalangi pandangan pengemudi. Penilaian itu dikatakan Mardianto Manan, pengamat perkotaan ketika diminta tanggapannya soal pembangunan tugu carano yang terletak dibundaran simpang ke komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuansing tahun lalu.
Disebutkannya dalam riaumandiri.net, tugu yang dibangun tahun 2009 itu sudah melanggar kaidah-kaidah lalu lintas. Seharusnya, empat unit tembok yang masih dibangun itu dihilangkan, supaya pengemudi bisa tembus pandang.
Artinya, kata tokoh masyarakat Kuansing ini, pengendara dari arah Pekanbaru tidak akan melihat lawan dari Teluk Kuantan begitu juga sebaliknya. Begitu juga pengendara dari arah sport center menuju Kompleks Kantor Bupati, sehingga persimpangan tersebut rawan kecelakaan lalu lintas.
Dalam estetika bangunan bundaran ditengah jalan, ketinggian temboknya hanya setinggi lampu kendaraan yang paling terendah, supaya mudah terlihat oleh pengendara dari berbagai arah, tidak seperti dibangun oleh Pemkab Kuansing.
Ia mencontohkan pembangunan tugu 'mondek' di persimpangan Jalan Soekarno-Hatta dengan Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru berulang kali dirombak oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Hendaknya, Pemkab Kuansing harus bisa belajar dari kesalahan itu. Artinya, tugu yang dibangun Pemkab Kuansing harus sekali jadi dan tidak ada perombakan lagi.
Contoh lain, kata dosen salah satu perguruan tinggi di Kuansing itu, Tugu Selamat Datang di Jakarta dan Tugu Air Mancur di Bundaran Hotel Indonesia , Jakarta . Dari semua arah dengan mudah pengendara bisa melihat pengendara lainnya, sehingga jarang terjadi kecelakaan.(***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar