Kamis, 29 Desember 2011

Banggar DPRD Batalkan Hibah Fisik Pagar Masjid Agung

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuantan Singingi membatalkan hibah fisik
pembuatan teras plaza pagar Masjid Agung. Pembatalan itu terkait
takutnya tersandung masalah hukum dikemudian hari sekaligus membiarkan
yayasan yang berusaha mencari dana untuk mempercantik dan memperindah
masjid itu, termasuk agar ada peluang umat muslim untuk berinfaq dan
bersedekah.

"Namun ada satu hal yang perlu kami sampaikan yakni tentang hibah
fisik pembuatan teras plaza Mesjid Agung dengan anggaran lebih kurang
Rp 3,5 milyar, kami anggota Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRD
pada waktu rapat interen sepakat agar tidak dianggarkan," kata Ketua
Badan Anggaran DPRD Kuansing Muslim, S.Sos melalui juru bicara Afri
dalam sidang paripurna DPRD Kuansing, Kamis (29/12) dengan agenda
Pendapat Akhir Badan Anggaran DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah
tentang APBD Kuansing 2012.

Masyarakat Kuantan Singingi lanjut Afri sangat bangga, bahwa Mesjid
Agung berdiri begitu megah disamping empat tugu carano disamping
gelanggang olah raga sport centre, namun sayangnya Mesjid Agung milik
dari sebuah yayasan, walaupun mulai dari lahan dan juga pembangunan
adalah hibah dari pemerintah daerah Kabupaten Kuantan Singingi,
Banggar mengkhawatirkan kalau dananya selalu mengharap hibah Pemkab
Kuansing akan menyalahi aturan.

"Jangan sampai gara-gara kita selalu ingin berbuat baik, malah
tersangkut masalah hukum. Biarlah yayasan yang berusaha mencari dana
untuk mempercantik dan memperindah Mesjid Agung tersebut, agar ada
peluang umat muslim untuk berinfaq dan bersedekah," kata Afri.

Kemudian mengenai pembelian mobil dinas bupati dan wakil bupati yang
sudah dianggarkan dn telah disahkan pada waktu perubahan APBD tahun
anggaran 2011, sampai sekarang belum juga dibeli, maka Banggar DPRD
menyarankan agar kembali dianggarkan pada tahun anggaran 2012, supaya
nanti jangan menyalahi aturan. (noprio sandi)

1 komentar:

  1. 1. Jika mesjid Agung lebih baik dianggarkan terus karena belum refresentatif bagi sebuah kabupaten "RANCAK DILABUAH" ini.
    2.beli mobil dinas pemda stop saja pengadaannya,karena yang memakai staf2 BANGO Sekt Kabid di dinas badan tak dapat, selain itu masa ketua securiti, ajudan,dan pengawas kebun anak bupati bisa pakai plat merah tapi dihitamkan (contohnya terano BM 1972 DC )

    BalasHapus