Senin, 20 Juni 2011

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Adakan Pembekalan Masyarakat Jasa Konstruksi dan Panitia Lelang

TELUKKUANTAN-Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Kuantan Singingi 20 hingga 22 Juni 2011 mengadakan pembekelan bagi masyarakat Jasa Konstruksi dan Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di gedung Kesenian Narosa.

Acara tersebut dibuka bupati Kuantan Singingi diwakili Abdul Latif dan dihadiri sejumlah kepala dinas dan badan lingkup pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam sambutan tertulisnya Bupati Kuansing H Sukarmis yang dibacakan Abdul Latif seperti disiarkan Radio Pemerintah Daerah (RPD), kegiatan ini dinilai penting karena saat ini telah dilakukan pemberlakukan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Peraturan Presiden ini merupakan peraturan pengganti PP 80 tahun 2003 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dinilai masih banyak kelemahan yang berakibat ketidakpastian pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Diharapkan dengan sosialisasi ini, seluruh peserta akan bisa memahami payung hukum pengadaan barang dan jasa pemerintah secara efektif efisien dan transparan.

Sementara panitia acara mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada peserta termasuk panitia yang mempunyai kompetensi dalam pengadaan barang dan jasa.

Kemudian dari pada itu, untuk lebih lengkapnya informasi tentang keputusan presiden ini bisa diakses lewat website www.lkpp.go.id. (Noprio sandi/RPD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar