Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Zulkifli, M.Si melantik kepala Desa Sungai Paku dan kepala desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir. Kades yang dilantik, agar mampu mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) desa masing-masing.
Pelantikan yang dipusatkan dikantor Camat Singingi Hilir, Senin (31/10) atas kedua kepada desa yang dilantik tersebut masing-masing Eldianto sebagai kepala Desa Sungai Paku menggantikan Zainal Arifin sebagai kepala desa Sungai Paku yang lama dan Marsudi, kepala Desa Koto Baru menggantikan Akmama AS, BA sebagai pejabat kepala desa yang lama.
Pelantikan kepala Desa Sungai Paku dan Koto Baru tersebut berdasarkan SK Bupati Kuantan Singingi nomor kpts 248/2011 tentang pemberhentian dan pelantikan pejabat kepala desa dilingkungan Pemerintah Daerah Kuantan Singingi.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Drs. Zulkifli, M.Si mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap kepala desa yang dilantik memberikan tugas awal yang akan dilakukan. Tugas sebagai kepala desa yang diemban, serta banyak tantangan yang harus dihadapi selaku perpanjangan tangan pemerintah terhadap masyarakat.
Mengingat hal tersebut, kepada kepala desa diharapkan akan mampu menjalankan tugas sebagai mana diatur dan digariskan. Disamping itu, kepala desa diharapkan mampu menggali sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang ada di desa masing-masing untuk kemajuan pembangunan. (noprio sandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar