Pengedar, kurir, pengguna narkoba di Kuansing bakal dibuat tidak bisa
bernapas oleh jajaran Polres Kuansing. Pasalnya, tahun 2012 prioritas
utama aparat itu memerangi narkoba untuk menyelamatkan generasi
Kuansing dari ancaman obat berbahaya tersebut, termasuk dukungan
pendanaan yang dinilai cukup, karena sebelumnya hanya menebeng di
jajaran reskrim.
Prioritas utama tersebut ditegaskan Kapolres Kuansing AKBP Wendry
Prubyantoro, SH didampingi Wakapolres Kompol Muhammadun, SH serta
jajaran perwira lainnya dalam jumpa pers, Sabtu (31/12) di ruang rapat
Mapolres Kuansing.
Selama ini menurut Wendry, pihaknya juga telah bekerja keras
memerangi narkoba di Kuansing, selama tahun 2011 ada 11 kasus dengan
jumlah barang bukti sabu 37,30 gram, ganja 402,23 gram, extacy 8
butir, dari 11 kasus tersebut 16 kasus P-21, lima kasus dalam proses
sidik.
Jika dibandingkan dengan kasus tahun sebelumnya (2010, red) tambah
Wendry sebanyak 18 kasus dengan jumlah barang bukti sabu 7,43 gram,
ganja 2.070, 39 gram extacy tidak ada, dari 18 kasus semuanya P-21
(selesai, red).
Namun sampai saat ini, pihak polisi ketika dikonfirmasi belum
melaksanakan kerja sama intensif dengan Badan Narkotika Kabupaten
(BNK) Kabupaten Kuantan Singingi, bahkan sampai saat ini kapolres
mengaku belum pernah bertemu dengan ketua BNK Kuansing.
Meski demikian, tanpa koordinasi dengan BNK, pihaknya tetap menjadikan
narkoba menjadi prioritas utama pada tahun 2012 ini untuk
menyelamatkan generasi Kuansing termasuk aparat dari pegaruh
obat-obatan terlarang tersebut.
Bahkan saat ini, Sat Narkoba katanya telah memiliki pendanaan cukup
untuk melakukan operasi, padahal sebelumnya pendanaan itu menebeng
pada Sat Reskrim.
Berdasarkan catatan, pada tahun 2011 Sat Reskrim dan Sat Narkoba
Polres Kuansing telah berhasil menangkap salah seorang anggota DPRD
Kuansing yang sedang menggunakan mobil dinas DPRD tersebut di
Kecamatan Pangean, prestasi itu menjadi perhatian public beberapa
waktu lalu. (noprio sandi)
Teks foto
Jumpa pers-Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro, SH didampingi
Waka Polres Kompol Muhammadun, SH dan sejumlah perwira lainnya
membebarkan sejumlah kasus yang ditangani jajaran Polres Kuansing
selama tahun 2011 dan melakukan perbandingan dengan kejadian tahun
2010. Selanjutnya juga langsung mengatakan prioritas kerja mereka
tahun 2012 mendatang, Sabtu (31/12) di ruang rapat Mapolres Kuansing.
bernapas oleh jajaran Polres Kuansing. Pasalnya, tahun 2012 prioritas
utama aparat itu memerangi narkoba untuk menyelamatkan generasi
Kuansing dari ancaman obat berbahaya tersebut, termasuk dukungan
pendanaan yang dinilai cukup, karena sebelumnya hanya menebeng di
jajaran reskrim.
Prioritas utama tersebut ditegaskan Kapolres Kuansing AKBP Wendry
Prubyantoro, SH didampingi Wakapolres Kompol Muhammadun, SH serta
jajaran perwira lainnya dalam jumpa pers, Sabtu (31/12) di ruang rapat
Mapolres Kuansing.
Selama ini menurut Wendry, pihaknya juga telah bekerja keras
memerangi narkoba di Kuansing, selama tahun 2011 ada 11 kasus dengan
jumlah barang bukti sabu 37,30 gram, ganja 402,23 gram, extacy 8
butir, dari 11 kasus tersebut 16 kasus P-21, lima kasus dalam proses
sidik.
Jika dibandingkan dengan kasus tahun sebelumnya (2010, red) tambah
Wendry sebanyak 18 kasus dengan jumlah barang bukti sabu 7,43 gram,
ganja 2.070, 39 gram extacy tidak ada, dari 18 kasus semuanya P-21
(selesai, red).
Namun sampai saat ini, pihak polisi ketika dikonfirmasi belum
melaksanakan kerja sama intensif dengan Badan Narkotika Kabupaten
(BNK) Kabupaten Kuantan Singingi, bahkan sampai saat ini kapolres
mengaku belum pernah bertemu dengan ketua BNK Kuansing.
Meski demikian, tanpa koordinasi dengan BNK, pihaknya tetap menjadikan
narkoba menjadi prioritas utama pada tahun 2012 ini untuk
menyelamatkan generasi Kuansing termasuk aparat dari pegaruh
obat-obatan terlarang tersebut.
Bahkan saat ini, Sat Narkoba katanya telah memiliki pendanaan cukup
untuk melakukan operasi, padahal sebelumnya pendanaan itu menebeng
pada Sat Reskrim.
Berdasarkan catatan, pada tahun 2011 Sat Reskrim dan Sat Narkoba
Polres Kuansing telah berhasil menangkap salah seorang anggota DPRD
Kuansing yang sedang menggunakan mobil dinas DPRD tersebut di
Kecamatan Pangean, prestasi itu menjadi perhatian public beberapa
waktu lalu. (noprio sandi)
Teks foto
Jumpa pers-Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro, SH didampingi
Waka Polres Kompol Muhammadun, SH dan sejumlah perwira lainnya
membebarkan sejumlah kasus yang ditangani jajaran Polres Kuansing
selama tahun 2011 dan melakukan perbandingan dengan kejadian tahun
2010. Selanjutnya juga langsung mengatakan prioritas kerja mereka
tahun 2012 mendatang, Sabtu (31/12) di ruang rapat Mapolres Kuansing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar