TELUKKUANTAN-Indikasi adanya kecurangan Sukarmis-Zulkifli dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai terlihat. Terutama dalam indikasi kecurangan terstruktur, dimana setelah penyusunan cabinet, sejumlah camat, sekcam mendapatkan promosi jabatan yang fantastis, mereka tidak terpengaruh dari perolehan suara di kecamatan itu, menang atau kalah.
Mahkamah Konstitusi menolak semua hasil pengajuan keberatan yang diajukan pasangan Mursini-Gumpita, dan menyatakan kalau gugatan mereka tidak terbukti terutama tuntutan yang menyatakan Sukarmis-Zulkifli sebagai incanbent melakukan kegiatan terstruktur dan masih menggunakan kekuasaan untuk memanangkan pemilukada.
Dari sejumlah camat, sekcam yang dipromosikan secara fantastis tersebut diperoleh jawaban kalau seandainya, sejumlah camat, sekcam sangat berjasa atas kemenangan Sukarmis-Zulkifli, bahkan termasuk camat, sekcam di kecamatan yang tidak menang dalam pemilukada.
Camat Singingi Hilir, Ramli, S.Sos menapatkan promosi menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), jabatan ini sangat strategis di Kuansing, sementara itu jabatan Camat Singing Hilir setelah itu dijabat Drs. Yulpides, yang sebelumnya menjadi Camat Inuman. Kecamatan Singingi Hilir lebih maju dibandingkan kecamatan Inuman.
Untuk jabatan Camat Inuman yang baru dijabat Mastur Ismail, sebelumnya menjadi Sekcam di Kecamatan Inuman.
Camat Kuantan Mudik Efrizon Marzuki, AP, M.Si yang juga telah bersidang di MK membela Sukarmis-Zulkifli dipromosikan menjadi Camat Kuantan Tengah, dimana Kecamatan Kuantan Tengah ini merupakan kecamatan sebagai pusat ibu kota Kabupaten Kuantan Singingi, sedangkan untuk Camat Kuantan Mudik setelahnya dijabat oleh Asmari, S.Sos yang sebelumnya menjadi Camat Pangean.
Camat Kuantan Tengah Agusmandar, S.Sos, M.Si mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) menggantikan Netia Karma, SH, MH.
Untuk jabatan Camat Pangean saat ini dijabat Novrion, S.Sos yang sebelumnya menjadi Sekcam Kuantan Hilir. Camat Kuantan Hilir M. Refendri Zukman, S.Sos dipromosikan menjadi Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah, jabatan ini juga sangat strategis yang mengelola banyak dana.
Untuk posisi camat Kuantan Hilir sendiri saat ini diisi Yuhendra, S.Sos yang sebelumnya menjadi Camat Gunung Toar. Sedangkan posisi jabatan Camat Gunung Toar di isi oleh Sekcamnya.
Untuk Camat Benai, Erdiansyah S.Sos dipromosikan menjadi Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, sedangkan jabatan Camat Benai diisi oleh Andika Putra, S.Ip yang sebelumnya Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga pada Bagian Umum Sekretariat Daerah, baik Erdiansyah maupun Andika Putra, telah bersidang di MK membela Sukarmis-Zulkifli atas indikasi kecurangan.
Camat Singingi Hendra AP, M.Si mendapatkan promosi jabatan menjadi Kabag Umum Sekretariat Daerah, sementara posisi Camat Singingi di isi Ramlan, S.Sos salah seorang Kabid di Bappeda.
Namun demikian, tiga camat, Camat Hulu Kuantan Ahyan Armofis, Camat Cerenti Arlis, S.Sos, Camat Logas Tanah Darat Muradi, S.Sos tidak tetap pada jabatannya. Mengapa ini terjadi masih menjadi tanda tanya sejumlah pihak, sementara mayoritas rekan mereka mendapatkan promosi yang fantastis, padahal di ketiga kecamatan itu, Sukarmis-Zulkifli memperoleh suara yang sangat signifikan. (Noprio sandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar