Rabu, 17 Agustus 2011

Ratusan Panwaslukada Kuantan Singingi Belum Gajian

Sekda : Honor Panwas itu Hutang Pemkab

Teluk Kuantan,- Sudah 2 bulan setengah berlalu atau sejak 1 Juni 2011 pasangan H Sukarmis-Drs H Zulkifli dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi, artinya berdasarkan UU No 12 tahun 2008 Panwaslukada sudah harus dibubarkan pada 1 Agustus 2011.

Kendati belum dibubarkan secara resmi, sebanyak 36 Panwas tingkat kecamatan dinyatakan sudah habis masa tugasnya terhitung 1 Juli 2011 atau 2 bulan sejak dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih serta 209 Panwas Lapangan (PPL) se-kabupaten Kuantan Singingi sudah habis masa tugasnya sejak 1 Juni 2011. Namun sejak bulan April hingga bulan Juni 2011, sebanyak 36 orang anggota Panwaslukada tingkat kecamatan ditambah 3 orang Panwaslukada tingkat kabupaten Kuantan Singingi belum menerima honorarium sama sekali serta honor bulan Mei bagi 209 anggota Panwas Lapangan (PPL). Kondisi itu lebih disebabkan tak tersedianya anggaran Panwaslukada yang hanya mampu membayar honorer hingga bulan Maret 2011 yang lalu.

Ketua Panwaslukada kabupaten Kuantan Singingi Ahdanan Shaleh, SAg,MPd beberapa hari yang lalu kepada Sentral Kuansing mengaku, tak sedikit anggota Panwas baik tingkat kecamatan maupun PPL yang menanyakan honornya, apalagi saat ini bertepatan pula dengan bulan puasa, sehingga sangat wajar mereka menyakannya. Bahkan puluhan anggota Panwas dan PPL setiap harinya mempertanyakan keseriusan Panwas kabupaten untuk memperjuangkan honornya ke pemerintah. Tak hanya itu, mantan anggota Panwas juga menanyakan perihal pembubarannya. Karena dilantik dan ditugaskan secara resmi berdasarkan UU, mestinya Panwas juga harus dibubarkan secara resmi.

Menyikapi permasalahan tersebut, Sekdakab Kuantan Singingi Drs Muharman,MPd jauh hari sudah mewanti-wanti hampir 3 ratus Panwaslukada termasuk staf Sekretariat sekabupaten Kuantan Singingi untuk bersabar. Pasalnya tegas Muharman, honor Panwas itu merupakan hutang pemerintah yang harus dibayar. Hanya saja, karena peraturan yang mengikat tegas mantan kepala BKD itu, Pemkab tak mungkin membayarkan honor yang mencapai lebih dari setengah miliar tersebut saat ini juga karena tidak terkafer dalam DIPA Panwas. Jadi untuk pembayarannya tegas Muharman kita alokasikan melalui APBD-P, mohon bersabar, pinta Muharman.

Ketika ditanyakan kembali, hal senada juga dilontarkan lagi oleh Muharman usai dilantik Kamis (11/8) lalu di ruang kerjanya. Usai konferensi pers dengan sejumlah wartawan. Muharman mengaku bahwa APBD-P termasuk didalamnya honorarium Panwas sudah diusulkan bahkan sudah disampaikan ke Bappeda dan Senin ini (kemaren-red) sudah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tegasnya.(Berita Ependri)

Dilantik Jadi Sekda, Muharman Dituntut Satukan Masyarakat

Teluk Kuantan,- Dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif setelah menjabat Plt selama 8 bulan lebih, Drs Muharman,MPd dituntut bupati Kuansing H Sukarmis untuk menyatukan masyarakat.

Hal itu dikatakan Bupati H Sukarmis dalam sambutannya usai melantik Sekda Kuantan Singingi Drs Muharman,MPd Kamis pagi (11/8) di gedung Abdoer Rauf Sei Jering Teluk Kuantan. Sebelumnya Muharman yang dilanti berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau No Kpts : 84/VIII/2011, merupakan kepala BKD dan sebulan terakhir menjabat sebagai staf ahli Bupati. Muharman berhasil menyisihkan 2 pejabat lainnya yang sama-sama menjalani tes menjadi Sekda sebulan yang lalu masing-masing Kadis Perhubungan Inforkom Hernalis, S.Sos dan Kadis Perkebunan Wariman,SP.

Pelantikan kakak kandung Ketua PABBSI Riau Sanusi Anwar itu menjadi Sekda, hampir tak ada yang menyangkal karena Muharman sudah lama dikader atau diproyeksikan Bupati H Sukarmis. Banyak yang memastikan ayah 2 anak itu jelas bakal menjadi Sekda. Selain sudah menjabat sebagai Plt Sekda sejak Drs H Zulkifli mengundurkan diri karena maju sebagai calon Wakil Bupati berpasangan dengan H Sukarmis pada Pemilukada 07 April Lalu, Muharman juga terkenal sangat loyal bahkan berani "pasang badan" kepada H Sukarmis jauh sebelum Pemilukada berlangsung. Bahkan Muharman juga sudah sangat dekat sejak Pilkada tahun 2004 lalu yang juga dimenangkan H Sukarmis.

Usai dilantik, Muharman langsung dituntut Bupati Sukarmis untuk menjadi motor untuk menyatukan semua elemen masyarakat yang sejak Pilkada lalu masih belum sepenuhnya bersatu dan kompak. Muharman yang merupakan tokoh masyarakat Kuantan Mudik dipandang cakap dan mampu menjadi mediator untuk merangkul kembali masyarakat yang sebelumnya berbeda pilihan saat Pemilukada yang lalu. "Pemilukada sudah usai, semuanya harus memikirkan bagaimana seluruh elemen masyarakat kembali bersatu untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat" jelas Sukarmis.

Pada acara yang turut dihadiri sejumlah Forum Komunikasi pimpinan daerah (Muspida-red), pejabat eselon III dan IV, sejumlah tokoh masyarakat dan keluarga besar Sekda yang baru tersebut, Bupati H Sukarmis juga meminta agar Sekda kembali menata dan membina pegawai agar aparatur dapat menjadi apartur yang profesional serta mengkordinir perumusan kebijakan daerah.

Sementara itu, Sekda Muharman diruang kerjanya saat konferensi pers beberapa saat usai dilantik, mengaku siap dengan apa yang bebankan Bupati H Sukarmis. Muharman mengaku akan selalu melakukan kordinasi ke semua Satker agar jangan sampai ada kebijakan yang bertentangan dengan visi misi pemerintah atau tidak disetujui Kepala Satker. Untuk itu tugas Sekda jugalah yang akan mengkordinir segala kegiatan dan kebijakan yang bisa diterima masyarakat dan tepat sasaran.

"Saya tak akan segan-segan bertanya kepada kepala Satker yang lebih memahami secara teknis segala program di Satkernya.Secara teknis, Kepala Satker sudah memahami undang-undang dan peraturan yang menjadi pedoman kerjanya. Untuk itu kordinasi sangat diperlukan", tambahnya.

Menyikapi sejumlah keluhan pejabat yang dipindah tempatkan bekerja atau nonjob, bukanlah suatu kebijakan yang tidak manusiawi, namun semuanya sudah dikaji dan pejabat yang teknis yang pindah ke kecamatan, itu merupakan kebijakan untuk menjadi pembina di tempat yang baru. Sebagai Abdi negara, PNS harus siap bekerja dan ditempatkan dimanapun. Kalau ada pegawai yang tak masuk-masuk kerja karena ditempatkan pada posisi yang kurang sesuai dengan keahliannya atau jauh dari domisilinya, maka akan diambil tindakan sesuai aturan. Siapapun PNS juga harus tunduk kepada PP No 53 2010 tentang Disiplin PNS dan kepada kepala satuan kerja untuk tetap melakukan tertib absensi. Dari hal itu sebagai Pejabat Pembina Pegawai, juga harus mampu berlaku tegas dan adil kepada semua PNS, pungkas tokoh kelahiran 1 September 1957 di Kinali Lubuk Jambi tersebut.

Muharman mengawali karir sebagai PNS pertama kali sebagai guru SD, lalu menjadi Kepsek di SDN 17 Garuda Sakti Panamyahun 1996. Kemudian mendapat kesempatan tugas belajar S-2 di IKIP Bandung dan tamat 1999. Seiring pemekaran beberapa kabupaten termasuk kabupaten Kuantan Singingi, oleh pemerintah propinsi ia diberi tawaran dan kesempatan untuk bekerja di daerah pemekaran termasuk ke Kuansing dan diberikan biaya pindah.

Kesempatan itu diakuinya langsung dia ambil dan langsung ditempatkan di Dinas Pendidikan Kuansing pada tahun 2000 sebagai Kasubdin TK/SD, lalu menjabat sebagai di KTU dinas. Kepindahanya ke jabatan struktural berdasarkan surat menteri Diknas. Walaupun berlatar belakang sebagai guru dengan golongan IV C, rasanya saya tak mungkin dikembalikan menjadi guru, gurau Muharman. Selain itu ia juga pernah ditempatkan di Insfektorat, di dinas Pertambangan dan baru tahun 2006 diangkat jadi kepala BKD.

Menanggapi adanya rumor yang berkembang di kalangan pejabat nonjob pasca Pemilukada ditambah adanya kesalahan penulisan pangkat atau golongan dari IV/b menjadi III/D dan akan melakukan Clas Action, Muharman menjawab bahwa hal itu sah-sah saja karena merupakan hak seseorang. Tapi yang perlu digaris bawahi adalah bahwa Pemkab tidak pernah memberhentikan pegawai sebagai PNS tapi hanya memindahkan jabatan kepada orang lain dan hal itu merupakan hak prerogatif bupati. Bahkan ada yang tak mau dipindahkan dengan berbagai alasan dan terpaksa dinonjobkan karena sesuai hasil Baperjakat ada rotasi dan promosi bagi pegawai untuk memperhatikan karirnya.

Sedangkan bagi pegawai yang kepangkatannya turun satu tingkat akibat kesalahan pengetikan petugas administrasi, sudah diperbaiki. Hal itupun sesuai dengan kalimat akhir pada SK PNS saat dilantik bahwa, apabila terjadi kesalahan, akan dilakukan perbaikan seperlunya. Apalagi terang Muharman yang terkenal dengan pantunnya yang cukup hapal oleh hakim MK yaitu "Martabak Kue Pancuang, Talotak Diatas Meja. Biar ditembak, Biar dipancuang, Namun Kami Indak kan Barubah", oknum pegawai yang memPTUNkan pemkab karena kesalahan pengetikan pangkatnya itu, tetap menerima gaji sesuai Pangkat aslinya yaitu IV/A dan bukan menerima gaji sesuai pangkat III/D dan hal itupun sudah disampaikan ke Hakim PTUN Pekanbaru, dan hari perkaranya akan diputus hakim, jelas suami Sri Muliati dengan 2 anak masing-masing Harri Kurniawan dan Murina Putri. (Berita Ependri)

Masyarakat Pangean Minta Listrik, Safari Ramadhan Dimasjid Rahmatullah Sako Pangean

Pangean,- Masyarakat Pangean minta agar pemerintah melalui pasangan Bupati dan wakil Bupati terpilih H Sukarmis-Drs H Zulkifli,MSi segera merealisasikan program pembangunan sebagaimana yang dijanjikan saat kampanye pada Pilkada lalu. Jangan hanya bisa berjanji tapi tak bisa menepatinya, jelas warga dusun Sako Pangean pada malam syafari ramadhan pemerintah kemarin malam (5/8)dimasjid Rahmatullah dusun Sako desa Pasar Baru Pangean.

Sejalan dengan tuntutan warga Pangean tersebut, Camat Pangean Noprion,S.Sos dalam sambutannya juga menuntut agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara jelas yang bisa disampaikan melalui anggota Dewan dari daerah pemilihan Pangean atau disampaikan langsung kepada pemerintah. Menurutnya, dihadapan Tim syafari pemerintah yang dipimpin Wabup Drs H Zulkifli,MSi dan dihadiri sejumlah pejabat teras dan Kapolsek Pangean AKP Supriono tersebut, bagaimana mungkin pemerintah mengetahui secara detil dan urgent apa sebenarnya yang paling dibutuhkan oleh masyarakat kalau masyarakat tak berkenan menyampaikan aspirasi.

Namun dari sekian program desa yang paling urgent menurut camat adalah perlunya perhatian yang lebih khusus dari pemerintah kabupaten adalah terhadap kawasan seberang sungai Kuantan 5 desa yang tak kunjung dialiri listrik. Kawasan pemukiman diseberang sungai yang membelah kecamatan Pangean tersebut sejak puluhan tahun tak pernah mengenyam enaknya penerangan listrik PLN. Tentu saja hal itu sangat menghambat perkembangan belasan ribu masyarakat yang harus menyeberangi sungai menggunakan kompang atai rakit tersebut. Bagaimanapun, listrik sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak sekolah yang selama ini sangat jarang mendapatkan akses informasi dari televisi yang setiap hari menyajikan beragam berita yang sangat perlu diketahui masyarakat.

Dibidang infrastrutur jalan, dirasa perlu pengaspalan kembali jalan desa Pulau Tongah yang karena umurnya memang sudah lama dengan kondisi terkini yang sudah rusak parah dan sudah hancur. Selain itu untuk meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih efisien, maka desa Pasar Baru Pangean perlu dimekarkan terutama dusun Sako serta dusun Sungai Langsat

Sementara itu Wabup Drs H Zulkifli,MSi mengaku Bupati dan Wakil Bupati takkan mampu membangun negeri ini kalau tidak mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Artinya masyarakat merupakan pilar utama untuk bisa berlangsungnya program pembangunan yang diprogramkan pemerintah. Pembangunan juga akan tepat sasaran bila berdasarkan skala prioritas dari kebutuhan yang disampaikan masyarakat. Sektor perekonomian merupakan kunci untuk dapat merubah taraf kehidupan masyarakat ke arah yang lebih baik. Tentang perluasan jaringan listrik yang bersamaan dengan program nasional, pemkab Kuansing mampu menerobos program tersebut dan berhasil mendapat perluasan jaring dalam posi yang sangat besar.

Sekarang Pemkab Kuansing tengah berusaha menyelesaikan tahap awal yaitu perencanaan pembangunan bantaran/pondasi jembatan Pangean. Untuk itu perlu dukungan penuh dari masyarakat Pangean. Apalagi membangun jembatan membutuhkan biaya yang cukup besar dan perlu dukungan terutama dari masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan jembatan serta akses jalan dari dan ke jembatan tersebut serta dukungan dari APBD Provinsi dan dukungan penuh dari pemerintah pusat.

Sedangkan untuk menjaring aspirasi langsung dari masyarakat, syafari ramadhan pemerintah terang mantan Sekda tersebut dibagi kedalam 3 Tim yang masing-masing melakukan syafari ramadhan di kecamatan berbeda. Untuk malam ini (kemaren-red) Bupati melakukan syafari ramadhan di Mesjid Arrahman desa Teratak Air Hitam, saya sendiri selaku Wabup bersyafari ramadhan di Masjid Rahmatullah dusun Sako desa Pasar Baru Pangean dan Sekda di masjid Nurul Huda desa Seberang Puluau Busuk kecamatan Inuman dan begitulah seterusnya sampai semua kecamatan terjalani dan mendapat jatah syafari pemerintah yang digilir setiap tahun.

Menjelang Tausyiah atau ceramah yang disampaikan ustazd Armadis,SAg, Wabup menyampaikan sumbangan pemerintah untuk beberapa mesjid masing-masing sebesar Rp 25 juta, bantuan dari Bank Riau-Kepri serta menyampaikan bantuan yang dikumpulkan melalui Badan Amil Zakat (BAZ) Kuansing untuk kecamatan Pangean sebesar Rp 85,9 juta.(Berita : EPENDRI)

Selasa, 02 Agustus 2011

Syukuran Jalur Juara I Undang Mursini-Gumpita

BENAI-Syukuran atas kemenangan Jalur Sembilang Langkah Putri Samudra dari Desa Banjar Benai Kecamatan Benai sangat unik. Pasalnya setelah berhasil menjadi juara I event pacu jalur nasional, mengundang Mursini-Gumpita, bupati bupati atau wakil bupati resmi.

Salah satu SD di Desa Banjar Benai Jum’at (29/7/2011) dipadati masyarakat dan anak pacuan jalur Sembilan Langkah, usai jum’at itu ternyata mereka berkumpul menanti kedatangan tamu yang ditunggu-tunggu.

Ternyata yang mereka tunggu adalah Mursini, calon bupati yang kalah, Mursini diperlakukan ibarat seorang bupati, disambut, disalami, bahkan ada yang menangis terharu.

Ikut bersama Mursini diantaranya Saifullah Aprianto (tokoh masyarakat), Sardiono (Wakil Ketua DPRD Kuansing), mantan Ketua Bappeda Ir. H. Helfian Hamid, M.Si, mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Promosi Invenstasi dan Dampak Lingkungan (BLHPIDL) Drs. Ermedi, M serta sejumlah tokoh lain notabenennya pendukung Mursini-Gumpita pada pemilukada beberapa waktu lalu.

Ternyata ditempat tersebut telah hadir Gumpita, calon wakil bupati yang kalah, mereka berjumpa, disaksikan banyak mata masyarakat Kecamatan Benai termasuk anak pacuan Sembilan Langkah.

Mursini dan rombongan dipersilahkan makan terlebih dahulu, menandakan dimulainya syukuran, setelah itu dilanjutkan dengan acara seremonial, dan ditempat itu juga telah hadir Sekcam Benai Junaidi.

Tokoh masyarakat Desa Banjar Benai Argausman SH, MH dalam sambutannya mengharapkan agar anak pacuan serta masyarakat Banjar Benai agar mempertahankan prestasi yang telah diraih pada masa yang akan datang.

Sementara itu, Mursini juga diberi kesempatan memberikan sambutan, dalam sambutan tersebut Mursini mengungkapkan kalau dirinya melakukan pelayuran Jalur Sembilan Langkah pada bulan Pebruari 2011 lalu, dan sekarang berhasil menjadi yang terbaik dalam event nasional di tepian Narosa Teluk Kuantan.

Keberhasilan itu menurut Mursini tidak terlepas dari rasa kekompakan masyarakat Banjar Benai, karena secara bersama berdayung kedepan. “Dua orang saja yang mendayung kebelakang atau tidak mendayung, jalur ini akan kalah,” katanya memberikan kiasan kekompakan tersebut.

Dalam pada itu, Gumpita, SP, M.Si dalam kesempatan tersebut mengatakan kalau Jalur Sembilan Langkah telah berhasil menjadi juara dan mendapatkan mahkota. “Ado orang yang juara, tapi tidak mendapatkan mahkota,” sindir Gumpita disambut tepuk tangan masyarakat.

Ternyata Wakil Ketua DPRD Sardiono juga didaulat memberikan sambutan, Sardiono mengatakan, meski dirinya orang Gunung Toar, tetapi tetap memiliki rasa kepedulian yang tinggi kepada masyarakat Benai.

Syukuran tersebut ternyata tidak memberikan kesempatan kepada unsure pemerintah untuk memberikan sambutan, Sekcam Benai Junaidi yang hadir ternyata tidak memberikan sambutan, melainkan ditutup dengan doa.

Usai acara seremonial, anak pacuan Jalur Sembilan Langkah dan Jalur Putri Ayu dari Desa Banjar Benai berbaris memanjang bersalaman dengan undangan istimewa mereka terutama Mursini-Gumpita. (noprio sandi)






















Diperlakukan Tidak Manusiawi, PNS Ajukan Keberatan

TELUKKUANTAN-Keputusan Bupati Kuantan Singingi tidak semuanya bisa diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungannya. Diantaranya terhadap berbagai surat keputusan tentang pemindahan/penetapan pegawai itu. Mereka ajukan keberatan.

Kamis (28/7/2011) pagi, Mesjid Pemerintah Daerah yang bersebelahan dengan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) didatangi sejumlah pegawai, kedatangan mereka semakin lama semakin banyak. Ternyata mereka telah merencanakan berkumpul di mesjid itu itu merencanakan sesuatu.

Di tempat terpisah, pintu masuk kantor BKD telah berdiri seorang pejabat BKD bernama Iwan Susandra, S.Sos, Kabid Administrasi Kepegawaian, ternyata dia telah menanti kedatangan tamu, tamu yang telah diketahui sebelumnya.

Disaat itu, Iwan Susandra mengaku hanya dirinya pejabat eselon III keatas berada di BKD, karena yang lainnya termasuk kepala BKD Ramli, S.Sos tidak berada ditempat, bahkan dia juga mengaku kalau dirinya telah mendapatkan pendelegasian dari pejabat yang lebih tinggi untuk menerima rencana kedatangan sejumlah PNS, termasuk restu dari Sekda Drs. Muharman, M.Pd dan Wakil Bupati Drs. H. Zulkifli, M.Si.

Kembali ke gerombolan PNS, mendekati pukul 11.00 WIB, salah seorang dari mereka mengeluarkan mega phone (pengeras suara, red), mengatakan kalau mereka harus berkumpul, maka sekitar 80 orang PNS merapat disamping masjid itu, mereka membaca do’a, sebelum memulai kegiatan.

Setelah itu mereka bergerak menuju kantor BKD yang bersebelahan dengan masjid tempat mereka berkumpul tadi, memang benar, Iwan Susandra, S.Sos telah menunggu di depan pintu masuk kantor itu.

Di depan kantor BKD tersebut, pimpinan rombongan Ir. H. Helfian Hamid, M.Si mengatakan, mereka merupakan paguyuban Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merasa terzalimi. “Mungkin satu atau dua hari, seminggu kedepan, teman-teman yang menduduki jabatan, juga akan mengalami hal yang serupa,” katanya.

Helfian menghimbau kepada teman-teman mereka yang bergembira atau bersuka ria, kalau memang besok ada penempatan yang tidak sesuai, silahkan bergabung dengan barisan paguyuban itu.

Kedatangan mereka tambah Helfian bukan untuk meminta jabatan, tapi meminta agar dikeluarkannya ketetapan atau SK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan Helfian juga menyindir kesewenang-wenangan yang dilakukan pemerintahan  berkuasa di Kuansing, agar Satpol PP yang mengawal mereka agar menjauh saja, karena takut nanti kalau ada rekaman videonya akan terkena imbas pula, meski dalam bertugas.

Pemindahan yang dilakukan sekarang terhadap sejumlah PNS menurut Helfian sangat tidak manusiawi diantaranya ada yang tinggal di Desa Persiapan Muaro Tombang Kecamatan Kuantan Mudik ditempat di kantor camat Cerenti, termasuk ada juga SK yang salah ketik.

Kedatangan mereka sangat disayangkan Helfian, karena banyak pimpinan tidak ada ditempat, meski demikian perwakilan yang ada juga tidak mengecewakan mereka, karena mereka hanya menyampaikan surat.

Ditempat tersebut juga memberikan komentar, Mujelan Arwan, SH, MH, dikatakan, mereka yang hadir merupakan PNS yang diangkat sesuai ketentuan yang berlaku, dengan harapan juga perlakuan yang sama jika diberhentikan atau di non jabatankan.

Karena itu, hal-hal yang perlu dipahami bersama menurut Mujelan adalah bahwa mereka adalah diberi hak yang sama dengan PNS yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi ini, perlakukan yang sama itu, jika yang lain diperlakukan secara manusiawi, mereka juga minta diperlakukan secara manusiawi. “Kita ingin diperlakukan secara manusiawi,” tegasnya.

Saat sekarang ini Mujelan beranggapan mereka diperlakukan sangat tidak manusiawi oleh pimpinan mereka. Kalimat itu menyulut semangat PNS yang lainnya yang menimpali dengan kata “betul, betul..”.

Seluruh aturan tentang kepegawaian sudah dilanggar oleh pimpinan, mereka merasa sangat dirugikan. Oleh karena itu mereka datang ke BKD memohon diperlakukan sebagaimana mestinya demi kepentingan keluarga mereka. “Mohon kepada pimpinan, perlakukanlah kami secara manusiawi,” katanya lagi.

“Kami tidak minta dipertimbangkan secara berlebihan, cukup kami dipertimbangkan secara aturan, kepada rekan-rekan yang telah duduk dijabatannya sekarang, tetap sama, tidak ada perbedaan,” katanya.

Kemudian dari pada itu, ditambahkan salah seorang PNS yang terzalimi tersebut Herman Susilo, S.Sos, M.Si, keberaratan mereka tersebut ternyata tidak cukup sampai kepada pemeritah kabupaten tetapi juga instansi yang berkompeten di Jakarta dan di Provinsi, sehingga diharapkan jangan ada keraguan, jangan ada kata mundur, tapi maju bersama-sama. “Maju bersama,” teriak Herman.

Ditambahkan kembali oleh Helfian, ternyata ada 7 orang pejabat eselon II yang dinonjobkan, eselon III sebanyak 41 orang, 105 pejabat eselon IV, beberapa orang staf, PNS, CPNS, pramubakti dan kontrak, juga ikut dipindahkan, tapi SKnya belum diterbitkan.

Pada hari itu mereka mengembalikan SK untuk diproses, ditinjau ulang sesuai dengan ketentuan peranturan perundangan kepegawaian yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Surat asli akan disampaikan kepada bupati, copian tanpa lampiran akan disampaikan kepada BKD untuk bisa diproses, oleh karena itu keberatan mereka agar diterima dan tanda terimanya diparaf.

Setelah penyerahan itu, Helfian mengatakan, untuk hari selanjutnya mereka akan berkantor antara BKD dan Mesjid Pemda Kuantan Singingi.

Ditempat tersebut, surat keberatan mereka di terima Kabid Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Iwan Susandra, S.Sos, dalam stament yang dikeluarkannya dia mengawali dengan kalimat terima kasih.

“Terima kasih kepada rekan-rekan, bapak-bapak, abang-abang, pada saat ini kami hanya menyampaikan arahan pimpinan, apa aspiras dan kemauan dari bapak-bapak, akan kami terima, untuk selanjutnya, mungkin, itu tergantung kebijakan pimpinan, kami pribadi tidak bisa menindaklanjuti secara pribadi, selanjutnya mungkin pimpinan, hanya itu,” kata Iwan yang kemudian menambahkan setelah menutup pembicaraan dengan mengatakan kedatangan PNS merupakan hadiah ulang tahunnya yang bertepatan dengan tanggal tersebut.

Setelah itu, Ridwan Amir mengatakan kewajiban semua pihak untuk meluruskan sesuatu yang keliru sesuai dengan roh demokrasi. “Inilah roh demokrasi, mau mengkrit dan mau dikritik,” katanya sembari juga mengeluarkan sepotong ayat sekaligus membacakan artinya.

Ridwan Amir didaulat untuk menyanyikan lagu selamat ulang tahun sebagai hadian untuk Iwan Susandra, S.Sos Kabid Administrasi Kepegawaian yang kebetulan berulang tahun pada saat itu. Kemudian mereka menyanyikan selamat ulang tahun secara bersama.

Usai menyanyikan lagu selamat ulang tahun, mereka secara serentak berjalan dari kantor BKD ke kantor bupati melalui tangga samping kantor bupati tersebut, dan menuju pintu utama kantor itu. “Kita tidak ingin masuk dari pintu belakang, tapi dari pintu depan,” teriakan mereka.

Sesampai di kantor bupati, tak satupun pegawai atau pejabat yang menanti mereka, sehingga cukup lama proses menanti siapa yang akan menerima surat keberatan mereka, namun sambil menunggu pihak yang mau menerima, pimpinan paguyuban Ir. H. Helfian Hamid, M.Si kembali menyampaikan orasi singat.

Dikatakan, mereka yang hadir merupakan pejabat yang telah dinonjobkan oleh bupati Kuantan Singingi tanggal 14 Juni, 9 April, 18 Juli yang berjumlah dari eselon II ada 7 orang, eselon III sebanyak 41 orang, eselon IV sebanyak 105 orang, staf, pegawai kontrak, CPNS, berdasarkan catatannya secara keseluruhan mendekati 200 orang.

“Pada hari ini kami akan mengajukan, surat pengajuan keberatan kepada yang terhormat, Bapak Bupati Kuantan Singingi, yang intinya mengembalikan semua SK, penempatan atau penonjoban yang dikeluarkan tadi, atau foto kopinya kepada bapak bupati untuk dipelajari, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan berkaitan dengan kepegawaian. Karena kami lihat, pertama ada kelemahan, pejabat harus diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat, kalau diberhentikan tidak dengan hormat, harus ada objek pemeriksaan hingga yang bersangkutan dinyatakan bersalah. Terhadap kesalahan pejabat structural eselon III dengan pangkat IV B dipindahkan ke kecamatan dengan pangkat IV A, ini juga hukuman berat, tidak hanya satu, tapi juga dua, tapi hukumannya tidak dijelaskan oleh bupati kepala daerah Kuantan Singingi, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, semua yang kami sampaikan ini ada didalam surat. Pada tanggal 21, ada pejabat yang belum menerima SK tetapi gajinya terpotong, bahkan pada hari itu ada pejabat yang sudah menerima SK gajinya dibayarkan penuh. Oleh karena itu kita meminta Bagian Keuangan yang membayarkan gaji, untuk meneliti, kalau perlu, memindahkan kembali, membayaran penuh kepada pegawai. Disamping itu, ada juga pegawai misalnya dari Inspektorat, jabatannya Inspektur Pembantu, jabatan baru Dinas Sosial, semestinya dinyatakan sebagai pejabat atau staf. Oleh karena dari sekian banyak kesalahan-kesalahan tersebut, kami dengan resmi mengajukan pengajuan, dan mohon kepada bapak bupati, atau sampai kepada yang sekecil-kecilnya yang mewakili, menerima SK ini dan menandatangani tanda terimanya. Kami minta ada pegawai dikantor bupati ini yang bersedia menerima. Kami mengharapkan, jangan sampai kami melaksanakan sidak keberadaan bapak-bapak, mohon kami dengan segala hormat, hanya satu orang menerima surat ini, kalau tidak ada yang menerima, kami bisa menduduki kantor ini, kami berharap, ada salah satu staf yang menerima. Kawan-kawan, kami berpikir, pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi ini masih eksis, kita beranggapan di kantor ini ada orang yang bekerja, oleh karena itu bagi mereka yang merasa dirinya bekerja di kantor bupati, tolong diterima surat kami, sangat ironis jika tidak ada satu orangpun yang bisa menerima, bapak satpol, bisa menerima, tenang-tenang, kita datang secara baik-baik,” kata Helfian.

Ada salah satu ajudan Sukarmis bernama Ilham sempat dipanggil untuk menerima, tapi dia tak bersedia  malah mengatakan kalau paguyuban yang datang melaksanakan aksi demonstrasi, akibat tudingan tersebut sempat menyulut emosi PNS yang telah berjejer di tangga depan kantor bupati.

Karena tidak ada yang mau menerima, atas perundingan dengan salah seorang anggota Satpol PP, perwakilan PNS dipersilahkan untuk masuk ke bagian umum mengantar surat secara langsung.

Dibagian umum, pada awalnya masih terjadi lempar-melempar tanggung jawab, karena ruangan Kabag Umum Hendra AP, M.Si terlihat kosong yang ada hanya Kasubag Protokoler dan Perjalanan Dinas Zulkarnain, SP, M.Si.

Setelah surat diletakkan di meja Zulkarnain, yang bersangkutan keluar terlebih dahulu melakukan kontrak dengan seseorang, setelah masuk, ternyata dia mau menerima surat dan menandatangani tanda terimanya sekali diberikan cap oleh staf humas sekaligus dilakukan registrasi.

Setelah surat keberatan mereka diterima, paguyuban PNS yang terzalimi tersebut dengan tertib meninggalkan kantor bupati, meski sebelum sempat datang beberapa orang aparat keamanan dari pihak Polres Kuansing setelah dihubungi salah seorang pegawai.

Kemudian berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, dalam pengajuan keberatan yang ditujukan kepada Bapak Bupati Kuantan Singingi dibunyikan, berdasarkan Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor : 821.22/BKD-02/73 tentang Pengangkatan Pejebat Struktural Eselon II Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tanggal 14 Juni 2011, Nomor : 821.23/BKD-02/74 tentang Pengankatan Pejabat Struktural Eselon III Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tanggal 14 Juni 2011, Nomor 821.24/BKD-02/75 tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon IV Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tanggal 14 Juni 2011, dan Nomor : SK.824/BKD-02/23 tanggal 17 Pebruari 2011 tentang Pemindahan/Penetapan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintha Kabupaten Kuantan Singingi, Nomor : SK.824/BKD-02/105 tanggal 19 Juli 2011 Pemindahan/Penetapan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, yang telah kami terima hari Kamis tanggal 21 Juli 2011, dengan ini disampaikan keberatan atas dikeluarkannya surat keputusan dimaksud sebagai berikut:

  1. Bahwa pembebasan dari jabatan Eselon II, III dan IV adalah merupakan penjatuhan hukuman disiplin yang termasuk dalam jenis hukuman disiplin berat sebagaimana yang diatur dalam pasal 7 ayat (4) huruf c Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
  2. Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Bupati Kuantan Singingi sebagaimana dimaksud pada poin 1 di atas adalah cacat hokum karena tidak sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Dispilin Pegawai Negeri Sipil dan peraturan kepegawaian lainnya;
  3. Bahwa pemindahan/Penempatan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sesuai dengan Keputusan Bupati Kuantan Singinig Nomor : SK.824/BKD-02/23 tanggal 17 Pebruari 2011 tentang Pemindahan/Penetapan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, dan Nomor : SK.834/BKD-02/76 Tanggal 14 Juni 2011, Nomor : SK.824/BKD-02/105 tanggal 19 Juli 2011Pemindahan/Penetapan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, tidak didasarkan pada pertimbangan yuridis, sosiologis dan sangat tidak manusiawi terhadap PNS serta sangat menzolimi rasa keadilan dan kemanusiaan sebagaimana nilai-nilai kepatutan yang dipegang teguh oleh masyarakat Kuantan Singingi yang menjunjung tinggi nilai agama dan adat istiadat yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
  4. Bahwa penempatan kami sesuai dengan yang dimaksud poin 3 di atas tidak dapat kami terima dan kami laksanakan dan untuk sementara waktu sambil menunggu keputusan lebih lanjut kami akan hadir dan melaksanakan tugas di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
  5. Bahwa terdapat keberatan sebagaimana yang dituangkan pada  poin 1, 2, 3 dan 4 di atas dimohon kiranya dilakukan perubahan serta penyesuaian dengan memperhatikan nilai-nilai kepatutan, kepantasan dan kewajaran serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  6. Bahwa SK Bupati Kuantan Singingi Nomor : SK.824BKD-02/23 tanggal 17 Pebruari 2011 tentang Pemindahan/Penetapan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Nomor : SK.834/BKD-02/76 tanggal 14 Juni 2011 tentang Pemindahan/Penetapan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, dan Nomor : SK.824/BKD-02/105 tanggal 19 Juli 2011 Pemindahan/Penetapan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, yang telah kami terima hari Kamis tanggal 21 Juli 2011, kami kembalikan kepada Bupati Kuantan Singingi sebagaimana terlampir.
Demikian disampaikan atas perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih., yang diikuti nama nama dan tandatangan mereka yang keberatan.

Terkait hal tersebut, Plt Sekda Drs. Muharman, M.Pd dalam Riau Pos terbitan (29/7/2011)  menjelaskan adanya perubahan golongan dari salah seorang pegawai dari IV/b menjadi IV/a tidak ada unsur kesengajaan untuk menurunkan golongan tersebut, karena murni kejadian kekeliruan.

“Kita sudah memberitahu kepada pegawai tersebut, kalau itu adalah kekeliruan. Kita juga sudah merubahnya, sehingga ini tidak ada masalah. Buktinya kan tidak seluruhnya yang seperti itu, hanya kekeliruan saja,” kata Muharman.

Selanjutnya Muharman juga mengatakan mengenai waktu penerimaan SK penempatan oleh para pegawai, itu hanya persoalan keterlambatan saja. “Otomatis kalau sudah tidak jabatan, tentu non-job,” katanya.

Muharman juga menegaskan, bahwa kebijakan untuk menempatkan pegawai ini sudah sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada. “Silahkan mereka demo, itu kan hak mereka. Tapi perlu ktia semua ingat, bahwa mereka kan PNS, nanti kena tindakan indispliner,” kata Muharman sambil mengingatkan.

Kemudian di Haluan Riau tanggal terbit yang sama, Muharman menjelaskan tidak ada pemotongan gaji pejabat sebelum SK mutasi diterbitkan. “Soal SK yang belum diterima dan gajinya sudah dipotong, SK itu begitu pejabat yang baru dilantik berarti otomatis orang yang lama itu sudah gugur. Diterima atau belum diterima SKnya itu tidak masalah,” terang mantan Kepala BKD Kuansing itu.

Muharman juga menyesalkan tindakan unjuk rasa yang dilakukan puluhan PNS. Menurut Muharman, semestinya PNS menempuh prosedur yang berlaku apabila ada permasalahan yang terkait dengan PNS tersebut karena disetiap satuan kerja PNS telah ada pimpinan yang bisa menfasilitasi permasalahannya dengan BKD dan lainnya. Dan bahkan, jika masih kurang puas kata Muharman masih ada lembaga tempat melaporkan yakni PTUN.

Terkait aksi yang dilakukan puluhan PNS ini, menurut Muharman menyampaikan aspirasi adalah hal yang sah dan wajar-wajar. Hanya saja kata Muharman, aksi ini dilakukan pada saat jam kerja. “Kalau ramai-ramai melakukan demo berarti mereka melakukan tindakan indispliner,” ujar Muharman.

Tentang adanya non job dan mutas kata Muharman sudah dilakukan  susuai dengan aturan yang ada. Penunjukan pejabat dan penempatan pejabat adalah hal yang biasa dilakukan dalam dunia kerja PNS. Aturan untuk PNS pun kata Muharman telah jelas dinyatakan bahwa sebagai PNS harus bersedia ditempat dimana saja.

Sementara itu kebijakan menonjobkan pejabat dan mutasi PNS baru-baru ini telah sesuai dengan aturan karena PNS tersebut telah terindikasi melakukan tindakan indisipliner yakni ikut dalam kegiatan politik. “Dulu yang non job ini karena ikut berpolitik, bahkan sampai-sampai diantara mereka menjadi saksi di MK,” ucap Muharman.

Kemudian dari pada itu, berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, keesokan harinya, Bupati Kuntan Singingi H. Sukarmis melihat secara langsung aktivitas pegawai yang berkantor di Mesjid Pemerintah Daerah, didalam mesjid ternyata terlihat banyak pegawai, Sukarmis tidak berkata apa-apa, dia hanya berdialog dengan Kabag Umum Hendra, AP, M.Si, tidak lama berselang, Sukarmis berlalu.

Setelah Sukarmis berlalu, Kabid Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Iwan Susandra, S.Sos terlihat berlari membawa berkas kea rah kantor bupati, ada yang melihat Iwan berlari cepat, bahkan bisa melewati tiga anak tangga sekaligus, pertanda mendapat panggilan dari pihak yang lebih tinggi.

Keberatan tinggal keberatan, ternyata Sukarmis menunjukkan sikap arogannya lagi, dimana dalam Riau Pos terbitan (1/8/2011) dia mengeluarkan statemen, malah judul berita tersebut sangat fulgar “Bupati Siap Ambil Tindakan, Jika PNS Tak Displin”.

Bahkan, menanggapai aksi unjuk rasa yang dilakukan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dimutas atau non job di lingkungan Pemkab Kuansing, Bupati Kuansing H Sukarmis siap dan berjanji akan mengambil tindakan tegas bila mereka terbukti tidak disiplin.

Bahkan Bupati Kuansing H Sukamis melalui Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, jika terbukti PNS melakukan tindakan indisipliner, maka ia akan menindak tegas sesuai dengan apa yang telah diamanatkan PP tersebut.

“Kita akan terapkan PP Nomor 53/2010 terhadap para PNS yang tidak disiplin, terutama kepada mereka yang berunjuk rasa,” ujar Sukarmis.

Resiko terberat yang akan diterima seorang PNS yang apabila terbukti tidak disiplin, maka resiko terberatnya bisa diberhentikan dari PNS. Sebeb, mernurut PP 53/2010 tersebut untuk mengontrol kedisiplinan pegawai.
Dalam pemberitaan tersebut, Sukarmis sepertinya menjabarkan sangsi-sangksi yang akan diterima PNS, seperti sangat memahami tentang PP tersebut. (noprio sandi)