Mobil kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Polinmas) BM 18 K dipermasalahkan karena masih dipakai Drs. Edyson Aman. Pasalnya yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun (purna bakti, red).
Permasalahan itu mengemuka saat dengar pendapat dengan DPRD Kuansing Senin (10/10) antara pegawai non job dengan Pemkab Kuansing, dimana perwakilan pegawai non job Ir. H. Helfian Hamid, M.Si sempat dipaksa untuk mengembalikan mobil sewaktu menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sementara Edyson Aman yang telah pensiun masih diperbolehkan memakai mobil BM 18 K.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Drs. Muharman, M.Pd menegaskan kalau Edyson Aman telah pensiun terhitung sejak 1 Oktober 2011, dimana sebelumnya yang bersangkutan memang sempat bersikukuh kalau dirinya masih akan diperpanjang masa pensiunnya selama 6 bulan, namun tidak demikian.
Entah bertahan dengan peraturan yang mana, Muharman juga tidak mengetahui secara pasti sehingga yang bersangkutan sampai saat ini masih belum mau menyerahkan mobil dinas yang ada padanya.
Oleh sebab itu, pihaknya tambah Muharman akan mengambil tindakan tegas terhadap kepala dinas yang telah pensiun agar segera mengembalikan mobil dinas tersebut, karena saat ini akan ditunjuk Plt Kepala Kesbang Polinmas Frederik, SE (Asisten III, red). (noprio sandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar