Maraknya pengobatan alternative terapi ion ditengah masyarakat Kuantan Singingi ternyata tidak diiringi dengan keseriusan pengelola terapi ini dalam memperoleh legalitas. Pasalnya sampai saat ini pihak Dinas Kesehatan Kabupten Kuantan Singingi belum menerima laporan dari pengelola itu.
Belum melapornya kepada Dinas Kesehatan ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan dr. Djasmuddin Djalal, M.Kes Selasa (11/10). Bahkan ketika dikonfirmasi, Djasmuddin masih merasa asing mendengar kata-kata “terapi ion”. “Belum ada melapor ke dinas itu,” kata Djasmudin.
Yang jelas, pihaknya menurut Djasmudin akan mempelajari pengobatan alternative yang telah menjadi alternative bagi masyarakat dalam berobat itu.
Hal senada juga dikatakan Kabid Sumber Daya Manusia (SDM) Dinas Kesehatan Kuansing Asri Taufik, dimana pihaknya juga belum mengetahui secara pasti model pengobatan alternative yang lagi digandrungi masyarakat itu. “Nanti kami cari informasi,” katanya.
Terkait ion listrik yang digunakan, selagi tidak merusak dipandang Asri bisa dilakukan, karena sudah menjadi kemauan dari masyarakat itu sendiri. Dalam mencari informasi nantinya, pihaknya akan melibatkan kepala puskesmas
Sementara itu, Iyam, salah seorang pasien pengobatan alternative terapi ion mengaku berulang-ulang melakukan pengobatan dan mengunjungi tempat terapi karena merasa racun-racun yang ada dalam tubuh keluar.
Masyarakat yang memanfaatkan terapi ion menurut Iyam sangat ramai, bahkan untuk bisa berobat sampai antri. “Kemarin ramai yang berobat, sampai antri,” kata Iyam yakin karena badannya merasa agak enak setelah diterapi. (noprio sandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar