Rabu, 28 Desember 2011

Anggota DPRD Kuansing Terancam 12 Tahun


Teluk Kuantan,- Kapolres Kuantan Singingi AKBP Wendri Purbiyantoro,SH kemarin siang diruang kerjanya menegaskan takkan ada masa penangguhan penahanan bagi anggota dewan Kuantan Singingi berinisial Ms. Apalagi berkas oknum anggota parlemen yang tersangkut kasus sabu-sabu (SS) tersebut dalam waktu dekat bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Teluk Kuantan.
Oknum anggota DPRD Kuansing dari partai berlambang beringin tersebut sebelumnya tertangkap di kawasan Sako Pangean usai melakukan transaksi narkoba jenis SS dengan tersangka lain berinisial Dk dan Iy warga Sako Pangean yang lebih dahulu diciduk. Dari hasil pengembangan di TKP dan informasi dari kedua tersangka, Tim Buser dari Satres Narkoba Polres Kuansing langsung memburu anggota Parlemen dari Baserah tersebut.
Alhasil, Polisi berhasil mencegat anggota dewan tersebut saat menuju TKP menggunakan mobil dinasnya BM 1080 K merk Toyota kijang Innova warna hitam. Tak tanggung-tanggung, saat digeledah polisi juga berhasil mendapatkan 1,14 gram SS disaku bajunya. Tak ayal lagi, anggota Dewan tersebut langsung digelandang ke Mapolres Kuansing dan resmi menghuni hotel prodeo tersebut sejak 3 pekan yang lalu termasuk menahan mobil dinas berplat merah tersebut sebagai barang bukti.
Saat ini tegas Kapolres Kuansing AKBP Wendri Purbiyantoro,SH didampingi Kasubag Humas AKP Azhari saat jumpa Pers, berkasnya hampir rampung dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejari Teluk Kuatan. Anggota parlemen yang mestinya harus menjadi contoh dan menjadi tokoh pendukung pemberantasan narkoba tersebut tegasnya diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara karena penyalahgunaan narkotika.
Ketika ditanya tentang upaya penangguhan penahanan, mantan Dansat Brimob tersebut dengan tegas mengaku takkan ada penangguhan penahanan. Karena kasus narkoba adalah salah satu kasus prioritas di Kuansing dan secara nasional, jadi takkan ada toleransi untuk dilakukan penangguhan penahanan walaupun tersangkanya seorang pejabat. Kalaupun tak bisa mengikis habis, paling tidak selama menjadi Kapolres di Kuansing, saya bertekad dapat memutus jaringan peredaran narkoba di negeri Pacu jalur ini, imbuhnya.(Berita ependri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar