TELUK KUANTAN ( VOKAL) - Dari 209 desa dan kelurahan yang ada di
kabupaten Kuantan Singingi, ternyata banyak kantor kepala desa yang
tidak buka, dan hanya sebagian kecil saja kantor kepala desa yang
membuka kantor setiap hari, untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
Sehingga sebagian besar masih tidak membuka kantornya setiap hari
untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun hanya membuka
kantor di rumah kepala desa itu sendiri. Hal ini tentu saja sangat
disayangkan sekali, karena setiap desa saat ini, sudah memiliki kantor
desa,
" Kalau kantor desa hanya buka di rumah saja dan tidak dimanfaatkan
sesuai dengan fungsinya, bagaimana memberikan pelayanan yang baik
terhadap warga masyarakatnya," papar Kepala BPMPKB Kuansing, H.
Asaruddin, S. Sos, MM pada pembukaan Bimtek Pelaporan dan
tanggungjawab ADD tahun 2011 di Hotel Khasanah Teluk Kuantan, Jum';at
kemarin.
Oleh karena itu, katanya, kepala desa harus dapat memberdayakan
perangkat desa yang ada secara bergilir, guna memberikan pelayanan
kepada masyarakat di kantor kepala desa, karena pemerintah telah
memberikan honorkepada perangkat desa dan BPD.
" Pemerintah telah memberi honor kepada kepala desa dan BPD, kenapa
kantor kepala desa tetap tidak buka, yang seharusnya dilakukan piket
secara bergilir untuk membuka kantor kepala desa tersebut," tuturnya.
Walaupun honor masih relative kecil, tentu perlu ada kontribusi yang
jelas dari si penerima honor terhadap tugas-tugas yang diberikan
kepadanya. Jangan hanya menerima honor saja, akan tetapi tidak mau
melaksanakan tugas-tugas yang diberikan, sebutnya.
Selain itu, tambahnya, Alokasi Dana Operasional administrasi desa dan
BPD, serta dana pembangunan Infrastruktur desa ini harus dapat
dipertanggungjawabkan penggunaannya. Ini berpedoman pada aturan-aturan
sesuai dengan ketentuan penggunaan dana pemerintah dans ecara fisyk
pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.
" Kita tidak menginginkan di belakang hari setelah dilakukan
pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang masih terdapat
pekerjaan-pekerjaan fisyk yang tidaks elesai ataupun tidak sesuai
dengan Rencana Usulan kegiatan (RUK) dan Rencana Anggaran Biaya
(RAB)," tegasnya.
Sehingga akan dapat menjadi temuan Badan Pemeriksa keuangan, dan
berharap agar dapat melaksanakan kegiatan ADD ini secara
sungguh-sungguh sesuai dengan perencanaan,s ebutnya.
Sebab, Bupati Kuansing telah mentargetkan untuk tahun 2011 dan 2012
laporan keuangan pemkab Kuansing mencapai target WTP (wajar tanpa
pengecualian), hal ini dapat tercapai apabila pengguna anggaran
pemerintah telah melaksanakan sistem pertanggungjawaban keuangan
sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan, himbaunya. (
Rep)***
kabupaten Kuantan Singingi, ternyata banyak kantor kepala desa yang
tidak buka, dan hanya sebagian kecil saja kantor kepala desa yang
membuka kantor setiap hari, untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
Sehingga sebagian besar masih tidak membuka kantornya setiap hari
untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun hanya membuka
kantor di rumah kepala desa itu sendiri. Hal ini tentu saja sangat
disayangkan sekali, karena setiap desa saat ini, sudah memiliki kantor
desa,
" Kalau kantor desa hanya buka di rumah saja dan tidak dimanfaatkan
sesuai dengan fungsinya, bagaimana memberikan pelayanan yang baik
terhadap warga masyarakatnya," papar Kepala BPMPKB Kuansing, H.
Asaruddin, S. Sos, MM pada pembukaan Bimtek Pelaporan dan
tanggungjawab ADD tahun 2011 di Hotel Khasanah Teluk Kuantan, Jum';at
kemarin.
Oleh karena itu, katanya, kepala desa harus dapat memberdayakan
perangkat desa yang ada secara bergilir, guna memberikan pelayanan
kepada masyarakat di kantor kepala desa, karena pemerintah telah
memberikan honorkepada perangkat desa dan BPD.
" Pemerintah telah memberi honor kepada kepala desa dan BPD, kenapa
kantor kepala desa tetap tidak buka, yang seharusnya dilakukan piket
secara bergilir untuk membuka kantor kepala desa tersebut," tuturnya.
Walaupun honor masih relative kecil, tentu perlu ada kontribusi yang
jelas dari si penerima honor terhadap tugas-tugas yang diberikan
kepadanya. Jangan hanya menerima honor saja, akan tetapi tidak mau
melaksanakan tugas-tugas yang diberikan, sebutnya.
Selain itu, tambahnya, Alokasi Dana Operasional administrasi desa dan
BPD, serta dana pembangunan Infrastruktur desa ini harus dapat
dipertanggungjawabkan penggunaannya. Ini berpedoman pada aturan-aturan
sesuai dengan ketentuan penggunaan dana pemerintah dans ecara fisyk
pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.
" Kita tidak menginginkan di belakang hari setelah dilakukan
pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang masih terdapat
pekerjaan-pekerjaan fisyk yang tidaks elesai ataupun tidak sesuai
dengan Rencana Usulan kegiatan (RUK) dan Rencana Anggaran Biaya
(RAB)," tegasnya.
Sehingga akan dapat menjadi temuan Badan Pemeriksa keuangan, dan
berharap agar dapat melaksanakan kegiatan ADD ini secara
sungguh-sungguh sesuai dengan perencanaan,s ebutnya.
Sebab, Bupati Kuansing telah mentargetkan untuk tahun 2011 dan 2012
laporan keuangan pemkab Kuansing mencapai target WTP (wajar tanpa
pengecualian), hal ini dapat tercapai apabila pengguna anggaran
pemerintah telah melaksanakan sistem pertanggungjawaban keuangan
sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan, himbaunya. (
Rep)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar