Rabu, 09 November 2011

PROSTITUSI KIAN MERAJALELA, PERLU TINDAKAN BERSAMA

TELUK KUANTAN ( VOKAL) - Kemaksiatan yang terjadi akhir-akhir ini
secara terang-terangan, ini merupakan salah satu bukti rendahnya
keimanan seseorang meskipun Perda Pekat (Penyakit Masyarakat) telah
ada, akan tetapi tinggal pelaksanaannya saja lagi untuk mengikat atau
menjerat pelaku pekat dari pemerintah.

Meskipun telah banyak para ulama yang menyerukan baik di mimbar mesjid
dan surau atau mushalla untuk menyadarkan umatnya, untuk tidak berbuat
kemaksiatan secara terang-terangan dan selalu berbuat baik dan
menjalankan sariat agama. Namun kalau hal itu tidak juga diindahkan
maka, keimanan seseorang telah di nilai rendah.

Begitu juga masih teguh terhadap nilai-nilai adat, yang cukup ketat
dalam peraturan, yang dinilainya telah maksimal dalam plaksanaan di
tengah-tengah masyarakat, bahkan segala peraturan telah ada termasuk
sanksi bila ada yang melanggarnya, ungkap salah satu tokoh agama
Kuansing, H. Masran Abdullah ketika dimintai komentarnya soal
kemaksiatan kian merajalela oleh Harian Vokal di Teluk Kuantan, Rabu
(9/11).

" Untuk mencegah perbuatan kemaksiatan tersebut, maka sangat perlu
pengawasan secara bersama-sama, dan bukan malah membiarkan kemaksiatan
itu terjadi secara terus menerus," paparnya.

Jika seandainya kemaksiatan itu dilakukan di tempat prostitusi, dan
itu telah ada tempatnya. Namun jika dilakukan secara terang-terangan
itu sudah tidak ada rasa malu lagi diantara pelakunya. Penyebab
terjadinya itu karena agama telah dilanda, dan nilai-nilai adat juga
dilanggar, makanya untuk mencegah perbuatan tersebut sudah barang
tentu tidak bisa di cegah oleh satu pihak saja akan tetapi harus
bersama-sama, sebut mantan Kakan Depag Kuansing.

" Kami melihat penataan dalam adat telah cukup bagus, dan tidak bisa
dibiarkan begitu saja, oleh karena itu harus bersama-sma aparat untuk
menindak bila ada yang melakukan kemaksiatan tersebut," tuturnya.

Hal ini disebabkan, beberapa daerah di Kuansing saat sekarang ini
telah terjadi kemaksiatan secara terang-terangan, baik di kebun karet,
di jalan umum, di gedung sekolah. Bahkan pelaku kemaksiatan tersebut
tidak hanya dilakukan para remaja, akan tetapi juga dilakukan para
orang tua, dan bahkan juga oleh tenaga pendidik itu sendiri.

" Kalau memang sudah terang-terangan, maka sudah harus pelaku
kemaksiatan harus di tangkap dan diberikan sanksi dan jangan sampai
dibiarkan semakin merajalela untuk berbuat kemaksiatan di Kuansing,
yang lebih dikenal dengan sebutan kota budaya," pungkasnya. ( Rep)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar