TELUK KUANTAN – Adanya rencana Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
untuk melakukan penghapusan terhadap pegawai honor daerah (honda),
dalam bentuk tenaga kontrak dan tenaga pramubakti menimbulkan
persoalan dilematis.
Karena di satu sisi pemerintah daerah harus menggenjot alokasi
anggaran yang lebih besar untuk belanja pubik (sarana dan prasarana
insfrastrtur), tetapi di satu sisi tenaga honor tersebut ada yang
telah bekerja cukup lama.
'' Pemkab tentu saja tidak bisa begitu saja memberhentikan pegawai
yang telah bekerja lebih dari tiga tahun, dan sangat perlu kearifan
sedangkan bagi pegawai baru mungkin masih bisa dipertimbangkan," papar
anggota DPRD Kuansing dari Daerah Pemilihan Kuansing Lima, Andi Nurbai
ketika dihubungi wartawan, Jumat kemarin.
Apalagi, dalam RAPBD 2012 masih terdapat dana yang diajukan untuk
membayar tenaga honor daerah ini, namun dirinya tidak ingat dengan
jumlah dana yang diajukan dan untuk berapa orang tenaga honor,
ujarnya.
Hanya saja, katanya, kedepan diminta perlu dilakukan tertib
adminitrasi dalam masalah ini, misalnya dengan rekrutmen dan kontrak
kerja yang mengacu kepada aturan hukum, hal ini semata-mata demi
kemaslahatan bersama.
“ Perlu kearifan dan dipertimbangkan untuk menghentikan pegawai Honda
kuansing, karena telah bekerja lebih dari tiga tahun dan bahkan dalam
RAPBD 2012 masih terdapat dana yang diajukan untuk membayar tenaga
honor mereka, “ tutur anggota DPRD dari Fraksi PAN Kuansing.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
sejak November lalu, telah melakukan pendataan terhadap seluruh
pegawai honor daerah (kontrak daerah) di masing-masing SKPD (Satuan
Kerja Perangkat Daerah), dan sampai saat ini belum selesai melakukan
rekap terhadap pegawai Honda kuansing, kata Kepala Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Kuansing, Ramli, S.Sos melalui Kabid Administrasi Iwan
Susandra, S.Sos ketika dihubungi Harian Vokal beberapa waktu lalu.
“ Sampai saat ini kami belum selesai melakukan rekap terhadap pegawai
Honda kuansing, sehingga belum diketahui berapa jumlah yang sebenarnya
karena belum selesai melakukan rekap,” sebutnya.
Namun ketika ditanyakan, apakah ada persyaratannya untuk dapat lolos
dari seleksi pegawai Honda tersebut. Menurutnya, Bagi pegawai honda
yang memiliki loyalitas dan penuh disiplin tinggi terhadap
pekerjaannya, sudah barang tentu akan lolos dan dilaporkan oleh skpd,
karena pendataan ini dimulai dari masing-masing skpd dan kemudian
dikumpulkan ke BKD.
Namun dari data pegawai Honda Kuansing saat sekarang ini berjumlah
kurang lebih 800 orang, yang tersebar di masing-masing SKPD. Ini
sangat perlu di evaluasi kembali untuk mengetahui seberapa banyak
jumlahnya, Ungkap Asisten Ekbang dan Kesra Setda dan Mantan Plt. Sekda
H. Marduyut.
“ Pendataan ini sangat perlu dan memang harus dilakukan setiap tahun
sesuai dengan perpanjangan sk pegawai Honda, dan sekaligus untuk
mengetahui jumlah pegawai Honda. Sedangkan yang dilakukan pendataan
itu terkait masalah kinerja, disiplin, loyalitas dan kemampuan dalam
member pelayanan dan melaksanakan tugas, sebutnya.
" Sebenarnya, Kalau untuk penilaian di masing-masing satker (SKPD)
tempat pegawai tersebut bertugas," tuturnya.
Marduyut juga tidak menampik kalau pegawai honda ini di bayar gajinya
setiap bulan melalui dana APBD Kuansing, saat ini sedang di susun APBD
2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar