Carut-marutnya peredaran BBM khusus premium di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi disinyalir akibat kurang kontrolnya penggunaan kartu kendali keluaran Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan. Sehingga pihak SPBU diminta utamakan pembelian jerigen dengan kartu kendali.
Di SPBU Sungai Jering Teluk Kuantan, pagi hari selalu terlihat antrian panjang kendaraan mengisi bahan bakar, antrian itu dikarenakan SPBU baru buka pukul 07.30 WIB dengan jumlah premium yang terbatas, sehingga tidak beberapa lama premium tersebut habis.
Padahal, pasokan premium pada malam hari digunakan oleh pengguna jeringen berebutan membeli premium, dalam pembelian itu mereka tidak menunjukkan kartu kendali, sehingga peredaran premium tidak bisa dikendalikan, berakibat kepada kelangkaan premium di SPBU dan hanya tersedia dipedagang pengecer, termasuk pedagang pengecer yang berada disekitar SPBU.
Menanggapi kondisi tersebut, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan Kabupaten Kuantan Singingi Nurasni, S.Sos di ruang kerjanya, Selasa (20/12) meminta kepada pihak SPBU agar mengutamakan menjual premium atau solar dengan jeringen kepada pemilik kartu kendali yang telah diterbitkan Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan.
“Pihak SPBU diminta menertibkan, mengutamakan yang menggunakan kartu, kartu diberikan untuk satu kali sehari. Satu kartu, dua premium dan satu solar. Itupun ditentukan batas waktunya, mulai jam sembilan malam, siang tidak boleh digunakan. Jangan mengulang-ngulang orang menggunakan kartu itu, dia (pihak SPBU, red) harus tahu juga siapa yang menggunakan kartu itu,” pinta Nurasni.
Disamping meminta kepada pihak SPBU, pihak Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan menurut Nurasni juga pernah memantau SPBU, saat memantau tidak ditemukan ada keganjilan. “Kita ada memantau, waktu kita memantau, tertib, kita ada tim yang memantau yang tidak ditentukan batas waktunya,” katanya.
Setelah memantau, pihaknya ternyata tambah Nurasni juga telah memanggil pihak SPBU agar mengutamakan pemberian premium kepada mereka yang menggunakan kartu. “Kami telah panggil pihak SPBU, utamakanlah pihak yang menggunakan kartu yang telah kita keluarkan,” imbuhnya.
Pengeluaran kartu ini tambahnya berdasarkan kesepakatan bersama terdahulu ketika hearing dengan DPRD. ”Kita mengeluarkan kartu kan kesepakatan bersama dahulu, waktu hearing di DPRD, untuk penertiban, karna kondisi masyarakat kita yang jauh. Setiap kita menerbitkan kartu kita cek dulu wilayah orang tu, radius, kilometer,” kata Nurasni..
Namun Nurasni mengakui kalau meski telah keluar kartu kendali yang dibenarkan pembelian premium menggunakan jerigen untuk radius yang telah ditentukan, ternyata banyak juga pedagang pengecer yang berjualan premium eceran berada di sekitar SPBU, sehingga untuk penertiban, dia melemparkan seharusnya pihak-pihak terkait termasuk Satpol PP mengambil tindakan tegas. “Iyo, penertiban pihak itu la lai ndak, menertibkan masyarakat yang kayak gitutukan. Satpol PP,. awak (Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan, red) setiap surat-surat awak tembuskan ke urang tu (Satpol PP, red),” tegasnya..
Kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Kuansing yang bertentangan dengan kebijakan Pertamina secara nasional melarang pembelian premium dan solar di SPBU menggunakan jerigen kecuali dengan jumlah kecil (5 liter, red) ternyata memiliki alasan sendiri.
“Awak buek kebijakan karena letak geografis awak, ndak mungkin. Urang Lubuk Ramo, sementara SPBU ada beberapa tempat. Awak mengutamakan daerah-daerah yang jauh, daerah tran,” katanya.
Kenyataan di lapangan, kebijakan yang telah dibuat Pemkab Kuansing tersebut juga disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu, terutama disinyalir oleh pihak SPBU. “Kenyataan di lapangan, oleh pihak SPBU yang tak punya kartu di apokan (diisi juga jerigennya, red),” pengakuan Nurasni.
Sementara itu, Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Erdiansyah, S.Sos belum berhasil dihubungi. Ketika dicari ke kantornya, yang bersangkutan sedang dinas ke luar kota, dan pejabat lain yang berwenangpun tidak ada satupun di kantor tersebut, karena juga sedang ada kegiatan dinas di luar kota.(noprio sandi)
Insert : Nurasni, S.Sos Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan Kabupaten Kuantan Singingi.
Teks fhoto:
Antrian kendaraan di SPBU Sungai Jering Teluk Kuantan. Foto diambil 8 Desember 2011 lalu. Kondisi serupa juga masih terjadi hingga sekarang dan belum ada penyelesaiannya. (noprio sandi)
Saya mau tanya kenapa SPBU telur kuantan lebih mengutamakan jerigen ketimbang pengendara yg udah berjam-jam antrian!? baik pagi ataupun malam hari seakan-akan petugas SPBU takut dengan pengisi BBM derigen, bahkan disaat antrian yang begitu panjangpun sering terjadi penyerobot nyelonong dari depan baik yang membawa derigen atau mobil mobil petugas aparatur negara DAN langsung dilayanin oleh petugas SPBU telur kuantan MOHON pencerhanya.
BalasHapus