TELUK KUANTAN - Pasca penangkapan dua warga yang membeli BBM di SPBU Cerenti yang tidak sesuai aturan, Polres Kuansing bakal terus mengawasi SPBU yang ada di Kuansing seperti SPBU Sitorajo Kari, SPBU Sungai Jering, SPBU Kebun Nenas dan SPBU Koto Baru.
" Untuk SPBU lainnya tetap akan Kita pantau, dan akan melakukan razia, Namun hal ini tidak bisa kita beberkan kapan pelaksanaan razia tersebut. "ujar Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbiyantoro, SH yang dihubungi wartawan, Senin (19/12/11) sekitar pukul 15.00 WIB. hal ini terkait tindak lanjut penangkapan dua tersangka itu.
Razia yang akan dilakukan tersebut ujar pria tegas ini untuk menertibkan aturan pembelian BBM di SPBU menggunakan jerigen. Pasalnya sudah ada izin dan ketentuan yang diperbolehkan untuk warga yang dapat membeli BBM menggunakan jerigen di SPBU tersebut.
" Aturan ini yang Kita tertibkan, dan siapa yang melanggarnya akan ditindak tegas,"ujarnya.
Untuk dua orang yang sudah ditangkap ujar pengganti AKBP Ristiawan Bulkhaini tersebut, saat ini terus diusut dan akan dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat pekan lalu, Polres Kuansing menangkap dua pedagang yang membeli BBM dengan menggunakan jerigen di SPBU Cerenti. Dua tersangka pedagang BBM menggunakan jerigen yang ditangkap jajaran Polres Kuansing tersebut masing- masing Zbm ( 40 ) warga Pangean dan
DC ( 25 ) warga Baserah.
Dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka berhasil diamankan setidaknya barang bukti 139 jerigen berisi bensin dan solar. 139 jerigen tersebut ditangkap dari sejumlah kenderaan roda empat masing-masing Grand Max BM 8310 KB sebanyak 50 jerigen, L 300 pick up. BM 9566 SA sebanyak 30 jerigen, L 300 pick up BM 9021 YX sebanyak 25 jerigen dan dilantai SPBU Cerenti sebanyak 34 jerigen.
Saat ini "pelaku serta Barang bukti kenderaan roda empat dan jerigen sudah diamankan di Polres Kuansing,"ujarnya.
Bahkan SPBU Cerenti katanya sekarang sudah diberi Police Line untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Ditegaskan Kapolres.kini fihaknya kepolisian akan terus memantau situasi penjualan BBM di setiap SPBU yang ada di daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
" Bagi yang kedapatan melanggar hukum akan langsung diamankan,"ujarnya. Masyarakat Kuansing akhir-akhir memang cukup resah dengan semakin nekadnya penjualan BBM di SPBU kepada pedagang eceran. Bahkan karena kegiatan ini, masyarakat sering tidak bisa membeli BBM di SPBU.
Maraknya penjualan BBM ini karena setiap jerigen petugas SPBU diduga menerima pembayaran lebih. Sementara pedagang eceran mendapatkan keuntungan lumayan dari setiap liternya. Aktifitas penjualan BBM ke pedagang bahkan sudah terang-terangan. Bahkan juga penjualan dilakukan malam hari hingga subuh, sedangkan pagi hari hingga sore SPBU sudah banyak yang kosong. (andi )
" Untuk SPBU lainnya tetap akan Kita pantau, dan akan melakukan razia, Namun hal ini tidak bisa kita beberkan kapan pelaksanaan razia tersebut. "ujar Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbiyantoro, SH yang dihubungi wartawan, Senin (19/12/11) sekitar pukul 15.00 WIB. hal ini terkait tindak lanjut penangkapan dua tersangka itu.
Razia yang akan dilakukan tersebut ujar pria tegas ini untuk menertibkan aturan pembelian BBM di SPBU menggunakan jerigen. Pasalnya sudah ada izin dan ketentuan yang diperbolehkan untuk warga yang dapat membeli BBM menggunakan jerigen di SPBU tersebut.
" Aturan ini yang Kita tertibkan, dan siapa yang melanggarnya akan ditindak tegas,"ujarnya.
Untuk dua orang yang sudah ditangkap ujar pengganti AKBP Ristiawan Bulkhaini tersebut, saat ini terus diusut dan akan dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat pekan lalu, Polres Kuansing menangkap dua pedagang yang membeli BBM dengan menggunakan jerigen di SPBU Cerenti. Dua tersangka pedagang BBM menggunakan jerigen yang ditangkap jajaran Polres Kuansing tersebut masing- masing Zbm ( 40 ) warga Pangean dan
DC ( 25 ) warga Baserah.
Dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka berhasil diamankan setidaknya barang bukti 139 jerigen berisi bensin dan solar. 139 jerigen tersebut ditangkap dari sejumlah kenderaan roda empat masing-masing Grand Max BM 8310 KB sebanyak 50 jerigen, L 300 pick up. BM 9566 SA sebanyak 30 jerigen, L 300 pick up BM 9021 YX sebanyak 25 jerigen dan dilantai SPBU Cerenti sebanyak 34 jerigen.
Saat ini "pelaku serta Barang bukti kenderaan roda empat dan jerigen sudah diamankan di Polres Kuansing,"ujarnya.
Bahkan SPBU Cerenti katanya sekarang sudah diberi Police Line untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Ditegaskan Kapolres.kini fihaknya kepolisian akan terus memantau situasi penjualan BBM di setiap SPBU yang ada di daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
" Bagi yang kedapatan melanggar hukum akan langsung diamankan,"ujarnya. Masyarakat Kuansing akhir-akhir memang cukup resah dengan semakin nekadnya penjualan BBM di SPBU kepada pedagang eceran. Bahkan karena kegiatan ini, masyarakat sering tidak bisa membeli BBM di SPBU.
Maraknya penjualan BBM ini karena setiap jerigen petugas SPBU diduga menerima pembayaran lebih. Sementara pedagang eceran mendapatkan keuntungan lumayan dari setiap liternya. Aktifitas penjualan BBM ke pedagang bahkan sudah terang-terangan. Bahkan juga penjualan dilakukan malam hari hingga subuh, sedangkan pagi hari hingga sore SPBU sudah banyak yang kosong. (andi )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar