Harapan mencarikan jalan keluar bagi padatnya pasar Pangean ternyata belum juga menunjukkan titik terang. Tanah pasar baru sebagai jalan keluar sampai saat ini ternyata belum ada pembahasan ditingkat Pemkab Kuansing, semuanya baru batas tata ruang kecamatan.
Kabag Pertanahan Sekretariat Daerah Suhasman S.Pi, M.Si belum lama ini diruang kerjanya mengaku sampai saat ini belum ada pembahasan tentang kebutuhan tanah untuk pasar Pangean, meski kondisi pasar sudah sangat sempit dan tidak sanggup lagi menampung pertumbuhan pasar disana.
Bayangkan saja, ketika hari pasar Pangean (jum’at), kondisi pasar itu tidak sanggup menampung pedagang sampai kepada masyarakat yang membutuhkan tempat parkir, akibatnya sejumlah ruas jalan dipakai untuk parkir.
Termasuk ruas jalan menuju Kecamatan Logas Tanah Darat, sehingga ruas jalan ini tidak bisa dilewati selama pasar berlangsung padat mulai pagi hingga siang harinya, terutama untuk lewatnya kendaraan roda empat.
Suharman mengaku pernah mendengar kalau direncanakan ada jalan alternative untuk menuju Kecamatan Logas Tanah Darat untuk mengatasi permasalahan jalan ketika hari pasar, namun sampai saat ini dirinya tidak mengetahui secara pasti sampai dimana perkembangan jalan itu.
Untuk Kecamatan Pangean, dia hanya mengetahui kalau pernah dibahas tentang kemungkinan pengadaan tanah untuk perluasan gedung Madrasah Aliyah Negeri (MAN) karena saat ini kondisi gedung sekolah itu sangat sempit sehingga perlu perluasan lahan.
Namun untuk perluasan MAN ini pihaknya masih menunggu proposal dari pihak kecamatan, karena usulan pengadaan tanah tersebut perlu adanya proposal dari kecamatan, termasuk jika memang perlu perluasan lahan untuk pasar Pangean dimasa yang akan datang.
Karena untuk pasar, sangat logika menurutnya diperluas, pasar yang dibangun tahun 1930 itu tidak sanggup lagi menampung masyarakat. “Saya mengetahui kondisi ini, karena kebetulan saya orang Pangean juga,” kata Suhasman. (noprio sandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar